Berita Viral
Curi Uang di Tempat Ibadah, Wanita Ini Dihantui Rasa Bersalah, Langsung Tulis Surat: Aku Mau Tobat!
Seorang wanita nekat mencuri uang sebanyak 72.300 baht (Rp 31 Juta) saat perayaan Kathina.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita nekat mencuri uang sebanyak 72.300 baht (Rp 31 Juta) saat perayaan Kathina.
Sebagai informasi, perayaan Kathina merupakan waktu bagi para umat Buddha untuk berdana kepada para bhikkhu sebagai cara untuk lebih menghayati keyakinan beragama Buddha dan melatih berbuat kebaikan.
Setelah mencuri uang di tempat ibadah tersebut, wanita ini dihantui rasa bersalah.

Baca juga: Kagumi Iman Warga Palestina, TikToker Ini Pelajari Islam hingga Ucap 2 Kalimat Syahadat Jadi Mualaf
Kemudian wanita itu memutuskan untuk menulis surat kecil untuk mengakui dosa-dosanya.
Dari kasus rekaman CCTV di dalam Kuil Khao Dinyannimit, Kecamatan Hua Thanon, Distrik Phanat Nikhom, Provinsi Chonburi, terekam momen seorang remaja putri, berusia kurang lebih 25-30 tahun, duduk dan mengikuti persembahan Kathin di dalam kuil.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku bertingkah seolah-olah menjadi salah satu orang yang mengikuti acara perayaan Kathina.
Wanita itu kemudian berjalan sekitar area mangkuk perak dan lihat sekeliling.
Ketika ada kesempatan, dia buru-buru menutupi dirinya dan membawa mangkuk perak ke dapur, sebelum melarikan diri
Peristiwa itu terjadi pada tanggal 11 November, dengan jumlah Kathin sebesar 1.359.515 baht (Rp 594 juta) dan sebuah rekening dibuat dan diberikan kepada kepala biara kuil tersebut.
Namun ketika kepala biara menghitung uang tersebut tetapi tidak menyelesaikan penghitungannya, jumlahnya adalah 1.286.595 baht (Rp 562 juta), dimana 72.290 baht (Rp 31 Juta) diantaranya hilang.

Baca juga: Jalani Filler Bokong Gratis, Artis Menyesal Seumur Hidup, Bocor di Atas Panggung Sampai Diplester
Oleh karena itu, bukti CCTV diambil untuk melaporkan hal tersebut ke kejaksaan.
Pada tanggal 13 November diketahui pelaku telah mengembalikan uang ke pihak Wihara secara penuh.
Dengan memasukkan uang tersebut ke dalam amplop coklat dengan catatan bertuliskan, “Silakan kirim ke Phrakhru Paladnimit, Kepala Wihara Wat Khao Dinyannimit"
Di dalam amplop itu ada banyak uang tunai. 72.300 baht (Rp 31 Juta) dengan 1 huruf demi huruf Pesan dalam surat tersebut berbunyi:
"Saya ....... (Nama depan - Nama belakang) Provinsi Samut Prakan Saya tinggal di ujung jalan. Hari ini saya telah mengembalikan uang sebesar 72,290 baht (Rp 31 Juta) yang saya ambil dari upacara Kathin ke kuil, yang saya ketahui. Takut akan dosa dan ketidaknyamanan karena telah melakukan perbuatan jahat tersebut Saya sungguh-sungguh berjanji bahwa saya tidak akan pernah melakukan ini lagi selamanya. Semoga kepala biara memaafkan saya. Mohon maafkan saya. Saya bertindak berdasarkan emosi sekilas. Saya ingin sujud dan bertobat atas tindakan ini." isi tulisan dalam amplop surat itu.
Dan ketika kepala biara menghitung uang di dalam amplop yang berjumlah 72.300 baht (Rp 31 Juta) , yang merupakan kelebihan 10 baht (Rp 4 ribu), Phrakhru Palad Nimit mengatakan bahwa hari ini ada sebuah kendaraan.
Sebuah sepeda motor masuk dan mengatakan ada sesuatu yang dikirimkan kepada kepala Wihara, jadi dia berjalan mendekat untuk melihatnya.
Ketika kepala Wihara membukanya, dia menemukan bahwa itu adalah sedikit uang tunai dan sebuah surat.
Mintalah pengampunan Setelah menerima jumlah penuh Kuil tidak terkesan dan menawarkan pengampunan seperti yang dia minta. agar tidak memesan shift Dan saya mohon kepada pelaku untuk tidak melakukan hal tersebut di tempat lain.
Karena uang ini adalah uang pahala yang dia berikan secara berlebihan untuk diberikan kepada kuil dan kemudian menggunakannya adalah dosa.
Diceritakan di Kuil Khao Din, terdapat malaikat dan benda suci yang harus dilestarikan dan membantu melindungi.
Dan diharapkan dapat bertemu dengan baik Karena kemarin wanita itu mengambil uang dari kuil dan berjalan melewati patung Naga Kakek Sri Sutho dan Nenek Sripatum.
Di depan candi terdapat patung yang panjangnya lebih dari 100 meter di kedua sisinya, jika tidak dilakukan dengan baik bisa dikejar dan uangnya harus dikembalikan.
Diketahui candi dijaga Pu Sri Sutho dan Nenek Sripatumma. Dimana dia melindungi kuil, membantu penduduk desa dan seringkali juga memberikan rejeki kepada penduduk desa.

Berita Lainnya, Didesak Pacar Nikah, Pemuda di Serang Dibui, Curi Uang Nenek Rp30Juta, Nyesel: 'Gak Cinta Lagi'
Didesak pacar nikah, pemuda di Serang terpaksa dibui setelah kepergok mencuri uang neneknya sebesar Rp30 juta.
Kini, pemuda tersebut mengaku menyesal dan tidak lagi cinta dengan gadis itu.
Menurutnya, gadis tersebut telah membawa petaka bagi hidupnya.
Kini, dirinya harus menderita mendekam di dalam penjara
Meski demikian, pemuda itu harus tetap menjalani hukumannya di penjara.
Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, ini kini dibuat menyesal karena desakan sang pacar.
Pasalnya bukannya dapat istri, SR kini malah masuk bui.
Terungkap jika SR nekat curi uang neneknya karena dapat ancaman dari kekasihnya.
Baca juga: SOSOK PNS Nekat Mencuri 5 Motor, Resmi Jadi Tersangka, Syok Simpan Hasil Curian di Kemenkumham
Hal itu seperti diungkap Kapolsek Jawilan, Iptu Dirga Abriawan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
"Dari keterangannya, pelaku mencuri karena didesak oleh kekasihnya untuk menikahinya," ujarnya.
"Atau kekasihnya akan menikah dengan orang lain apabila tidak segera dinikahi," tambah Dirga
Dirga mengatakan, ancaman ini pun membuat SR yang seorang pengangguran ini gelap mata karena tidak memiliki modal untuk menikah.
Aksi pencurian pun dilakukan dengan mengincar uang tabungan milik nenek angkatnya yang disimpan di rumah.

Letak penyimpanan uang neneknya sebelumnya sudah diketahui oleh pelaku.
Sehingga dia leluasa mengambil uang di saat korban tidak ada dirumah.
"Tempat penyimpanan uangnya di lemari dan bawah bantal," kata Dirga.
Usai mencuri, SR kemudian kabur dan ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten.
Atas perbuatannya, pelaku SR dilakukan penahanan.
Baca juga: ANAK 9 Tahun Tewas Dianiaya Bibi Dituduh Mencuri, Luka Ditetesi Lilin, Ketua P2TP2A Nangis: Kok Tega
Baca juga: Anak Beli Cincin Seharga Rp 2000, Ibu Syok Ternyata Emas Asli, Justru Dituding Mencuri: Beli Dimana?
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sementara itu SR mengaku menyesal dan mengakui bahwa dirinya mencuri karena terdesak adanya ajakan menikah oleh kekasihnya.
"Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah. Ini semua gara-gara pacar, saya jadi begini." ujar SR.
"Sekarang saya sudah tidak cinta, saya menyesal," kata SR.
Kini, cintanya kandas setelah dirinya ditangkap polisi.
Pemuda tersebut harus menanggung beban mendekam di dalam penjara atas desakan nikah dari kekasihnya.
Dia kini banyak belajar mengenai cinta yang terkadang bisa membutakan.
(Tribunnewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
3 Transfer Mencurigakan Putri Apriyani ke Bripda Alvian, Sebelum Tubuh Ditemukan Gosong di Kamar Kos |
![]() |
---|
5 Area Pesta Rakyat HUT ke-80 RI yang Bisa Dinikmati Gratis, Ada Kuliner, Hiburan, & Kembang Api |
![]() |
---|
Daftar Promo Pertamina dalam Rangka 17 Agustus, dari Bensin Pertamax Hingga Bright Gas, Ada Kuotanya |
![]() |
---|
Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ada Hiburan Ini |
![]() |
---|
Gagal Romantis, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gegara Tulis Ucapan Ultah Pacar di Tembok Fly Over Bekasi |
![]() |
---|