Breaking News:

Berita Kriminal

DUEL Panas 2 Kakek di Tuban, Saling Serang Samurai, Murka Gegara Diplototin Tetangga:Bersimbah Darah

Inilah kronologi dua kakek di Tuban saling serang samurai gegara tak terima diplototin.

Editor: Dika Pradana
Humas Polri
ILUSTRASI pembacokan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Duel panas dua kakek di Tuban, Jawa Timur saling tebas samurai tak dapat terhindarkan hingga menimbulkan korban.

Percekcokan ini terjadi ketika seorang kakek tak terima dipelototin kakek lainnya.

Lantaran murka, dua pelaku yang merupakan tetangga ini saling tebas senjata tajam.

ILUSTRASI Pembacokan
ILUSTRASI Pembacokan (Istimewa)

Diketahui, insiden ini terjadi di Desa Sugiharjo, Tuban, Jawa Timur pada Jumat, (10/11/2023).

Peristiwa menegangkan diawali ketika Sukinar (66) tak senang diplototin oleh Tarmuji (56).

Akibatnya, Sukinar tak senang dengan cara berpandang Tarmuji kepadanya.

Diketahui, keduanya merupakan warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Baca juga: MISTERI Tewasnya Ibu di Sulsel, Ditemukan Bersimbah Darah di Rukonya: Leher Digorok & Luka Bacok

Baca juga: SAKIT HATI Istri 3 Tahun Digoda Petani, Suami di Probolinggo Bunuh Selingkuhan, Pelaku: Saya Nyesel!

Pada saat itu, Sukinar melewati rumah Tarmuji.

Sukinar yang tak terima dengan perlakuan tetangganya tersebut langsung pulang.

Bukannya melupakan kejadian tersebut, Sukinar malah kembali ke rumah Tarmuji dengan membawa sebilah samurai.

Sukinar mengajak duel Tarmuji adu bacok di pinggir jalan desa.

Setelah diusut ternyata keduanya sudah memiliki dendam pribadi.

Selama 5 tahun terakhir ini keduanya juga tak pernah saling sapa.

Akibat dari peristiwa itu, Tarmuji harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Koesma Tuban.

ILUSTRASI Pembacokan.
ILUSTRASI Pembacokan. (Tribun)

Tarmuji menderita luka di dahi atas, ketiak kiri dan dada sebelah kiri akibat terbacok samurai milik Sukinar.

Sedangkan Sukinar luka di bagian lutut sebelah kiri akibat dibacok Tarmuji menggunakan kapak.

Akibat peristiwa ini Sukinar dijadikan tersangka.

Sukinar dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto.

Menurutnya kasus Sukinar kini belum sampai di pihaknya.

"Masih ditangani Polsek Tuban Kota," ujarnya.

Baca juga: BRUTAL! Geng Motor di Jambi Nekat Bacok Polisi hingga Kritis, Kapolda Jambi: Tidak Ada Kompromi

ILUSTRASI pembacokan
ILUSTRASI pembacokan (Tribun)

Tak Terima Ayamnya Diusir, Pria di Lampung Tega Bacok Tetangga hingga Kritis, Korban Bersimbah Darah

Seorang pria yang tinggal di Kabupaten Pesawaran, Lampung, nekat menganiaya tetangganya hingga kritis hanya karena masalah sepele.

Ternyata masalah dipicu saat pelaku tak terima ayamnya diusir oleh korban.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku berinisial MA (22) yang merupakan tetangga korban di desa itu.

ILUSTRASI - tak terima dimutasi, karyawan aniaya & tusuk mandor
ILUSTRASI - pria di Lampung bacok tetangganya. (Kompas.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Hilang Kendali, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk di Bali, Meninggal Dunia di Lokasi

Kapolsek Padang Cermin Inspektur Satu Apri Sampanuju membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini berawal dari pertengkaran antar tetangga.

"Pelaku sudah kita tangkap pada Rabu, 1 November 2023 kemarin," kata Apri melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/11/2023).

Apri menjabarkan, penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi setelah korban berinisial SB (56) memeriksa pohon pisang yang ditanamnya beberapa hari sebelumnya di pekarangan belakang rumah.

Ketika itu ayam milik pelaku terlihat berada di lokasi.

Korban lalu mengusir ayam tersebut.

Tak terima ayamnya diusir, Pria di Lampung bacok tetangga hingga kritis
Tak terima ayamnya diusir, Pria di Lampung bacok tetangga hingga kritis (Kompas.com)

Baca juga: KECELAKAAN MAUT, Gagal Salip Truk, 2 Orang Pengendara Motor Tewas Terlindas di Probolinggo

"Pelaku yang mendengar tetangganya itu mengusir hewan ternaknya tidak terima lalu bertengkar dengan korban," kata Apri.

Pelaku sempat kembali ke rumah lalu muncul dengan senjata tajam jenis golok.

Dia lalu membacok korban sebanyak 5 kali.

"Korban dibacok di kepala, punggung, dan tangan," katanya.

Apri mengatakan akibat bacokan itu korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Padang Cermin dan dikenakan Pasal 351 KUHP," kata Apri.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inikakeklansiaTubantetanggabacok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved