Breaking News:

Bansos dan BLT

HORE! Bansos Beras 2023 Diperpanjang hingga Juni 2024, Warga Miskin Terdaftar KPM Berhak Dapat 10 Kg

Hore! Bansos Beras 2023 diperpanjang hingga 2024, warga miskin berhak dapat 10 Kg.

Editor: Candra Isriadhi
Kompas
Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos beras 10 kg untuk prioritas penerima PKH dan BPNT. Bansos Beras 2023 diperpanjang hingga 2024, warga miskin berhak dapat 10 Kg. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hore! Bansos Beras 2023 diperpanjang hingga 2024, warga miskin berhak dapat 10 Kg.

Bagi masyarakat miskin yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan Bansos Beras 2024.

Bansos Beras 2023 diketahui pertama kali disalurkan pada pertengahan tahun ini.

Besarnya penyerapan Bansos Beras 2023 membuat kebijakan ini akan terus digelar hingga Juni 2024.

Bantuan beras dan sembako BPNT 2024 - Pemerintah resmi memperpanjang pemberian bantuan sosial berupa beras 10 kg hingga tahun 2024 mendatang.
Bantuan beras dan sembako BPNT 2024 - Pemerintah resmi memperpanjang pemberian bantuan sosial berupa beras 10 kg hingga tahun 2024 mendatang. (TribunPontianak/Ka/Net)

Bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22.004.077 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian sebanyak 1.446.809 untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024.

Dikutip dari Kompas TV Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan. 

“Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Dikutip Rabu 15 November 2023. 

Baca juga: CARA Cek Bansos PKH 2023 Tahap 4, Akses Cekbansos.kemensos.go.id, Rp 750 Ribu Cair Khusus Ibu Hamil

Sebagai informasi apabila masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos Beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.

Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan Bansos Beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Maka semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat Bansos Beras 10 kg.

Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos  yang bisa diunduh lewat Google Play Store.

Presiden Jokowi dan Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau beras untuk bansos beberapa waktu lalu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg hingga Juni 2024.
Presiden Jokowi dan Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau beras untuk bansos beberapa waktu lalu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg hingga Juni 2024. (Sumber: Setneg.go.id)

Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos sama dengan cara daftar Bansos BPNT.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftar untuk dapat bansos beras:

Unduh aplikasi Cek Bansos  dari Google Play Store

Buka aplikasi yang berhasil di unduh

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap

- Masukan alamat email dan kata sandi

- Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat.

Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan.

Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini:

Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah di aktivasi

* Login menggunakan alamat email dan kata sandi

* Pilih opsi ‘Daftar Usulan’

* Klik opsi ‘Tambah Usulan’

* Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar

* Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT

* Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan

* Klik ‘Tambah Usulan’

Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.

Demikian tadi cara mendapatkan bantuan sosial berupa beras yang diperpanjang pencairannya hingga Juni 2024 mendatang. Semoga membantu.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
syarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos SembakoBansos BerasBansos BPNT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved