Breaking News:

CPNS 2023

CATAT! Begini Cara Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Link Setiap Instansi

Cara melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023, lengkap dengan link setiap instansi.

Editor: Candra Isriadhi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi peserta mengecek hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023, lengkap dengan link setiap instansi.

Seperti diketahui hasil SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 20 hingga 22 November 2023.

Nantinya peserta SKD CPNS 2023 bisa melihat hasilnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu para peserta SKD CPNS 2023 juga bisa melihat hasilnya di portal resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020).
Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). (Warta Kota/Alex Suban)

Oleh sebab itu, peserta harus login menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran CPNS 2023.

Selain dari laman tersebut, peserta juga dapat melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pada laman dan media sosial masing-masing instansi yang dilamar.

Baca juga: 13 LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Peserta Lolos Lanjut Tes SKB, Cek Materi Lengkapnya

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri untuk ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara bagi peserta yang tidak tidak lulus SKD CPNS 2023 dapat mengajukan sanggahan apabila dirasa hasil kurang sesuai.

Sebagai panduan, simak cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023 berikut ini:

Cara Melihat Pengumuman SKD CPNS 2023

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (WARTAKOTA/Alex Suban)

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.

6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Link Alternatif untuk Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): LINK

2. Kementerian Agama (Kemenag): LINK

3. Kejaksaan RI: LINK

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): LINK

5. Mahkamah Agung (MA): LINK

6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): LINK

7. Kementarian Pertahanan (Kemhan): LINK

8. Kementerian Pertanian (Kementan): LINK

9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): LINK

10. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): LINK

11. Badan Intelijen Negara (BIN): LINK

12. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): LINK

13. Kementerian Perdagangan (Kemendag): LINK

14. Kementerian ESDM: LINK

15. Kementerian Perindustiran: LINK

16. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): LINK

Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, nilai SKD akan tercantum pada sertifikat

Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023

Sertifikat nilai SKD CPNS dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Adapun cara untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.

Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.

Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai SKD CPNS tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.

Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai SKD CPNS dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSjadwal pengumuman hasil skdcara cek nilai skdSKD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved