Berita Viral
Pimpinan Ponpes di Manggarai Timur Diduga Lecehkan Santrinya Berulang Kali, Ancam Bunuh Ortu Korban
Seorang ASN sekaligus pemilik pesantren di Manggarai Timur berinisial PI (50) diduga melakukan tindak asusila terhadap santrinya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ASN sekaligus pemilik pesantren di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial PI (50) diduga melakukan tindak asusila terhadap santrinya.
Lebih mirisnya, pria itu disebutkan menyetubuhi korban yang kini masih berusia di bawah umur di pesantren miliknya itu.
Bahkan, aksi tak senonoh itu diketahui sudah berulang kali ia lakukan.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Modus Donasi Palestina, 3 Wanita di Binjai Tipu Masyarakat, Kini Masih Buron
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry D N Silaban, mengatakan kasus tersebut terungkap pada 17 November 2023 ketika sang guru wali kelas merasa curiga terhadap korban.
Korban pun berani terbuka dengan guru walinya. Kemudian, pada Sabtu (18/11/2023), kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Manggarai Timur.
“Pelaku sudah berulang kali semenjak 31 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 Wita sampai dengan tanggal 17 November 2023."
"Dia melancarkan aksinya di kamar miliknya di pondok pesantren,” jelas Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (21/11/2023).
Ia mengungkapkan, peristiwa itu bermula pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 Wita.
Korban mengurut badan pelaku di dalam kamar. Kemudian pada pukul 19.00 Wita, pelaku berpesan kepada korban agar pada pukul 22.30 Wita segera datang kembali ke kamar.
Korban tidak menjawab satu kata pun dan langsung keluar dari dalam kamar pelaku menuju ke kamarnya sendiri.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Oknum Guru Agama di Magetan Bekali-kali Setubuhi Siswi SD, Alat Vital Korban Luka
Selanjutnya, pada pukul 22.30 Wita, korban dipanggil untuk masuk ke dalam kamar pelaku.
Akan tetapi korban bersama teman-temannya mengunci kamar mereka.
Pelaku terus memanggil dan mengancam. Apabila korban tidak keluar dari dalam kamarnya, pelaku akan menyiksa dia dan santri-santri yang lainya agar tidak beristirahat selama 2 jam.
“Pelaku pun terus memanggil santr-santri yang ada di dalam kamar agar segera ke ruangan tamu miliknya dan pelaku menyuruh berlutut sampai pukul 02.00 Wita."
"Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamar milik pelaku dan pelaku mengancamnya. 'Kalau kamu tidak melayani saya, kamu harus tanggung risiko orang tua kamu mati, kamu gila atau kamu mati'."
"Karena korban merasa takut akan ancamannya itu korban mengiyakan untuk tidur di dalam kamar milik pelaku dengan syarat agar korban tidur di lantai,” ungkap dia.
Pada pukul 03.00 Wita, lanjut dia, korban diangkat pelaku ke atas tempat tidur miliknya untuk tidur bersamanya. Saat ituah pelaku melempiaskan nafsunya.
“Pelaku sudah melakukan tindakan tersebut lebih dari satu kali,” beber Jeffry.
Ia menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D, atau pasal 81 ayat (3) Jo pasal 76 D, atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 E Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka dikenakan ancaman pidana 15 tahun penjara, ditambah sepertiga menjadi 20 tahun,” imbuhnya.

Berita Lainnya, Siasat Licik Kyai Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati, Edit Fotonya bareng Ulama Kondang:Biar Yakin
TERKUAK siasat licik seorang kyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Semarang, Jawa Tengah cabuli santriwati.
Kyai pimpinan ponpes tersebut sempat mengedit fotonya dengan sejumlah ulama kondang.
Foto tersebut akhirnya dipajang di area pondoknya untuk memperdaya jemaah maupun santriwatinya.
Hal itu ia lakukan agar korban yakin dengan kualitas ponpes tersebut.
Diketahui, pelaku merupakan pimpinan Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi.
Pelaku cabul tersebut bernama Bayu Aji Anwari.
Kini, Bayu Aji atau yang biasa dipanggil Moh Anwari itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kasus pelecehan seksual kepada santri perempuan.
Dinding rumah di Semarang Timur yang dijadikan kantor tersangka dipenuhi dengan foto-foto sejumlah ulama.
Rumah tersebut saat ini dijadikan tempat tinggal orangtua tersangka.
Moh Anwari mengakui bahwa sejumlah foto yang terpasang di dinding rumah Semarang Timur dengan ulama merupakan foto editan.
"Foto sama kyai itu foto bener, kemudian saya edit saya dan beliaunya saja," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: DETIK-DETIK Siswi SMA di Manggarai, NTT Digagahi 7 Pemuda, Ngos-ngosan Digilir semalaman: Pingsan
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, tersangka sebelumnya memang sering mengikuti pengajian yang ada pemuka agamanya.
"Di situ dia mengisi membaca puisi," paparnya.
Karena sering tampil di acara pengajian, sejumlah jemaah mulai tertarik dengan Moh Anwari.
Hal itulah awal mulanya tersangka dipanggil kyai oleh para jamaah.
"Jadi yang bersangkutan ini sering terlibat pengajian membaca puisi," imbuh dia.
Saat ini Moh Arifin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwati.
"Tersangka ditangkap di Bekasi, pada 1 September 2023 kemudian di bawa ke sini (Polrestabes Semarang)," jelasnya saat ditemui di kantornya.
Baca juga: DETIK-DETIK Siswa SMA di Aceh Dianiaya Kakel, Korban Dipukul & Diinjak: Ada Pembekuan Darah di Otak

Awalnya, Polrestabes Semarang sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak d
Oleh karena itu, pelaku kini sedang diburu oleh pihak kepolisian.
"Kemudian kita cari di Bekasi," paparnya.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Bayu Aji juga sudah mengakui perbuatannya.
Untuk itu, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya tersebut," imbuhnya.
Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Sementara itu, jemaah tentu syok dengan insiden tersebut.
Mereka seolah tak percaya dengan kasus tersebut.
Kini rasa percaya sejumlah jemaah kepada Bayu Aji berkurang bahkan menghilang.
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Geger Soto Daging Manusia di Wonosobo buat Para Penjual Resah, Netizen Geram Ternyata Ini Faktanya |
![]() |
---|
Kronologi Zendhy Kusuma & Evi Santi Rahayu Curi 14 Makanan Resto, Emosi Pelayanan Lama & Ucap Ini |
![]() |
---|
Kronologi Kepsek di Jember Diduga Lakukan Kekerasan ke 3 Murid, Tendang & Tempeleng Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Sekolah di Cibadak Mengeluh MBG Rasanya Asam, Viral Video Dapur Pengolahan Tercampur Air Cucian |
![]() |
---|
Sosok Windy Idol, Finalis Indonesian Idol Tahun 2014 Ditahan KPK Terkait Kasus Pencucian Uang di MA |
![]() |
---|