Breaking News:

Berita Viral

3 FAKTA BARU Pria Cabuli 6 Santriwati di Banyumas, Ternyata Modusnya Bikin Korban Tak Berdaya

Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang pria nekat mencabuli 6 santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: Eri Ariyanto
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan. 

TRIBUNEWSMAKER.COM - Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang pria nekat mencabuli 6 santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.

Ternyata modus pelaku itu buat korbannya sampai tak berdaya.

Setelah berhasil membujuk korban, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya.

ILUSTRASI - guru honorer mencabuli 2 siswinya di ruang BK
ILUSTRASI - korban pencabulan (Kompas.com)

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Tukang Siomay di Mamuju Cabuli Bocah Laki-laki, Modusnya Korban Diiming-imingi Uang

UA (37), tersangka pencabulan terhadap enam santriwati di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku sebagai paranormal kepada korban.

"Tersangka mengaku sebagai paranormal yang bisa mengobati," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Tersangka mulanya berkenalan dengan korban melalui Facebook.

Kemudian tersangka mengaku dapat mengobati atau membuang aura jahat para korbannya.

"Tersangka menjanjikan bisa mengobati atau mengubah roh aura negatif dari korban, sehingga korban terbujuk," ujar Adriansyah.

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).
Ilustrasi tersangka kasus pencabulan.. ((TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino))

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Nafsu Memuncak, Kakek di Jambi Nekat Setubuhi Gadis Disabilitas hingga Hamil 4 Bulan

Dari hasil penyelidikan sementara, dua korban mengaku disetubuhi dan empat lainnya dicabuli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Diberitakan sebelumnya, pria yang berdomisili di Kabupaten Batang itu diduga telah memperdaya sedikitinya enam orang santriwati dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun.

3 Fakta Terbaru

Modusnya ada tiga, yang pertama tersangka merayu para korban dengan membelikannya boneka.

Kemudian modus yang kedua yaitu korban diajak untuk berziarah.

Yang terakhir, pelaku mengaku sebagai paranormal yang dapat mengobati atau membuang aura jahat para korbannya.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)

Sebelumnya diberitakan seorang pria asal Batang diamankan polisi karena telah melakukan tindak asusila terhadap Santriwati di Banyumas, Jawa Tengah.

Lebih mirisnya, jumlah korban dari aksi bejat itu dilaporkan ada 6 orang.

Pelaku mencabuli santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Banyumas.

Baca juga: TEKA-TEKI Pembunuhan Mahasiswi di Riau, Pelaku Sempat Ajak Korban Pacaran, Baru Bertemu 3 Kali

Pria yang berdomisili di Kabupaten Batang itu diduga telah memperdaya sedikitnya enam orang santriwati dengan usia rata-rata antara 16 sampai 17 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, tersangka UA telah diamankan di mapolresta sejak Senin (20/11/2023).

"Saat ini (korbannya) ada enam, tidak menutup kemungkinan bertambah," ungkap Adriansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Adriansyah, tersangka awalnya mengenal para korbannya melalui media sosial (medsos).

Tampang pembimbing ponpes yang lakukan pelecehan seksual kepada 4 santriwati
Ilustrasi pria asal Batang setubuhi 6 santriwati di Banyumas (TribunJateng.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Mahasiswa di Semarang Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Kos, Kondisi Korban Mengenaskan

"Dia melalukan upaya persetubuhan anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Dia kenal dengan korban melalui medsos," jelas Adriansyah.

Menurut Adriansyah, perbuatan itu dilakukan tersangka di luar ponpes.

"Korban diajak keluar dari pesantren, kemudian dibawa ke salah satu hotel wilayah Purwokerto, jadi TKP-nya di hotel," ujar Adriansyah.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Untuk lengkapnya nanti disampaikan lebih lanjut," kata Adriansyah.

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Shutterstock)

Kecanduan Film Syur, Bocah Difabel di Palembang Ternyata Korban Pencabulan Ayahnya:Alat Vital Lecet

Kecanduan film porno, bocah disabilitas atau difabel di Palembang, Sumatera Selatan diduga menjadi korban pencabulan ayah tirinya.

Bocah berusia 8 tahun tersebut dicurigai oleh pendampingnya terkait sikap anehnya yang kecanduan film porno.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pemerkosaan R ternyata ayah sambungnya sendiri yakni HI (47).

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh pendamping korban.

Plh Kanit I Subdit IV Renakta Direkrotrat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Ipda Dedi Yanto mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya sama-sama tinggal di asrama penyandang disabilitas di kawasan Km 5 Palembang.

Namun beberapa waktu belakangan, pendamping R mendapati perilaku menyimpang terhadap R dimana ia sering kedapatan menonton film porno lewat handphone.

Baca juga: TERBUAI Janji Dinikahi, Remaja 14 Tahun Nurut Digagahi Pria di Makassar, Syok: Pelaku Langsung Kabur

“Pendampingnya waktu itu melihat korban menonton kartun porno di handphone." kata Dedi, di Polda Sumsel, Jumat (3/11/2023).

"Saat dicegah, korban ini marah,” imbuhnya.

Dedi menerangkan, karena marah pendamping R pun lantas membiarkan korban menonton film tersebut.

Dia membiarkan bocah tersebut untuk menonton film panas itu.

Ia pun tak menduga bahwa korban malah hendak membuka seluruh pakaiannya tersebut.

Dia berniat telanjang bulat saat menyaksikan film tersebut.

Kecurigaan pendamping R pun makin menguat, ia mencoba membujuk R untuk bercerita dengan menggunakan bahasa isyarat.

ILUSTRASI bocah kecanduan film porno seusai jadi korban pencabulan ayah tirinya.
ILUSTRASI bocah kecanduan film porno seusai jadi korban pencabulan ayah tirinya. (TribunJambi / Ist)

Hingga pada akhirnya, korban beberapa kali menyebut nama ayah sambungnya.

“Pihak pendamping kemudian membawa R ini ke bidan" tegasnya.

Ketika dicek, terdapat luka lecet pada alat vital korban.

"Hasil pemeriksaan terdapat luka lecet di alat vital korban,” ujarnya.

Menurut Dedi, dari hasil pemeriksaan, aksi pemerkosaan telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan.

Hingga kini polisi berusaha mengungkap motif tersangka tega memperkosa korban.

“Hasil visum korban sudah kami dapatkan, dan memang ada ditemukan tanda kekerasan seksual terhadap korban,” jelasnya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipriasantriwatimoduspelakukorbanBanyumas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved