CPNS 2023
SELAMAT! Peserta SKB CPNS 2023 Kemenag Capai 156 Orang, Begini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD
Peserta lolos ke SKB CPNS 2023 Kemenag capai 156 orang, begini cara cek pengumuman hasil SKD.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peserta lolos ke SKB CPNS 2023 Kemenag capai 156 orang, begini cara cek pengumuman hasil SKD.
Bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 di Kementerian Agama (Kemenag) kini bisa melihat pengumuman hasil seleksinya.
Sebanyak 774 peserta SKD CPNS Kemenag diketahui berhasil memenuhi nilai ambang batas passing grade.
Meski demikian, hanya ada 156 peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenag.

Pasalnya, SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta yang memenuhi ambang batas dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang tersedia.
Sementara saat ini, hanya ada 68 formasi pada Seleksi CPNS Kemenag 2023.
Baca juga: CATAT! Peserta Tak Lolos SKD CPNS 2023 Masih Bisa Sanggah, Begini Cara Melakukan & Ketentuannya
"Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD," ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali, Rabu (22/11/2023), dikutip dari laman Kemenag.
"Sehingga, hanya 156 peserta saja yang berhak mengikuti tahap SKB," tambahnya.
Untuk melihat daftar peserta yang lolos SKD CPNS Kemenag 2023, kamu bisa klik link ini.
Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta CPNS Kemenag 2023

Poin-poin di bawah ini tertuang dalam Surat Pengumuman Kemenag Nomor: P- 8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Hasil SKD CPNS Kemenag Tahun 2023:
1. Arti kode pada kolom dalam lampiran pengumman ini yaitu:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB;
b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB;
c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan
d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.
2. Peserta dengan kode (P/L) wajib mengikuti (SKB) dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
(Tribunnews.com, Widya)
Diolah dari artikel Tribunnews.com.
Sumber: Tribunnews.com
CARA Cek Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Peserta Lulus, Akses Rekrutmen.kejaksaan.go.id! |
![]() |
---|
CARA ISI Daftar Riwayat Hidup Seleksi CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id, Catat Baik-baik Agar Tak Keliru |
![]() |
---|
HORE! Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2023 Akan Diumumkan, Begini Cara Cek di Portal Sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
HASIL AKHIR CPNS 2023 Diumumkan, Cek Pengumuman Seleksi Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN |
![]() |
---|
JADWAL Lengkap SKB CAT CPNS 2023, Jadi Tes Paling Banyak Gugurkan Peserta, Begini Rincian Bobotnya |
![]() |
---|