Breaking News:

CPNS 2023

SELAMAT! Peserta SKB CPNS 2023 Kemenag Capai 156 Orang, Begini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD

Peserta lolos ke SKB CPNS 2023 Kemenag capai 156 orang, begini cara cek pengumuman hasil SKD.

Editor: Candra Isriadhi
kemenag.go.id
Jadwal SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023. Peserta lolos ke SKB CPNS 2023 Kemenag capai 156 orang, begini cara cek pengumuman hasil SKD. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peserta lolos ke SKB CPNS 2023 Kemenag capai 156 orang, begini cara cek pengumuman hasil SKD.

Bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 di Kementerian Agama (Kemenag) kini bisa melihat pengumuman hasil seleksinya.

Sebanyak 774 peserta SKD CPNS Kemenag diketahui berhasil memenuhi nilai ambang batas passing grade.

Meski demikian, hanya ada 156 peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenag.

Surat Pengumuman Kemenag Nomor: P- 8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Hasil SKD CPNS Kemenag Tahun 2023
Surat Pengumuman Kemenag Nomor: P- 8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Hasil SKD CPNS Kemenag Tahun 2023 (Kemenag)

Pasalnya, SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta yang memenuhi ambang batas dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang tersedia.

Sementara saat ini, hanya ada 68 formasi pada Seleksi CPNS Kemenag 2023.

Baca juga: CATAT! Peserta Tak Lolos SKD CPNS 2023 Masih Bisa Sanggah, Begini Cara Melakukan & Ketentuannya

"Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD," ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali, Rabu (22/11/2023), dikutip dari laman Kemenag.

"Sehingga, hanya 156 peserta saja yang berhak mengikuti tahap SKB," tambahnya.

Untuk melihat daftar peserta yang lolos SKD CPNS Kemenag 2023, kamu bisa klik link ini.

Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta CPNS Kemenag 2023

ILUSTRASI tes SKD CPNS 2020 di Solo.
ILUSTRASI tes SKD CPNS 2020 di Solo. (TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN)

Poin-poin di bawah ini tertuang dalam Surat Pengumuman Kemenag Nomor: P- 8362/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Hasil SKD CPNS Kemenag Tahun 2023:

1. Arti kode pada kolom dalam lampiran pengumman ini yaitu:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB;

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB;

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

2. Peserta dengan kode (P/L) wajib mengikuti (SKB) dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;

3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

(Tribunnews.com, Widya)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNScara cek nilai skdjadwal pengumuman hasil skdSKDjadwal skbSKB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved