Berita Viral
INNALILLAHI! Bocah SMP di Karanganyar Meninggal Setelah Latihan Silat, Sempat Tak Sadarkan Diri
Nasib nahas menimpa seorang pelajar SMP di Kabupaten Karanganyar, jawa Tengah karena meninggal dunia setelah latihan silat.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib nahas menimpa seorang pelajar SMP di Kabupaten Karanganyar, jawa Tengah karena meninggal dunia setelah latihan silat.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (26/11/2023) kemarin.
Pelajar SMP ini meninggal dunia setelah tak sadarkan diri saat latihan silat (bela diri).

Baca juga: DETIK-DETIK Wisatawan Pantai Toronipa Konawe Tewas Tenggelam, Teman Syok Lihat Korban Sudah Terapung
Berdasarkan informasi TribunSolo.com, korban yang meninggal dunia merupakan pelajar SMP Negeri 5 Karanganyar.
Tubuh korban sempat dibawa ke RSUD Karanganyar untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, sampai rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Agam Bintoro membenarkan ada pelajar di SMPN 5 Karanganyar meninggal dunia.
"Korban merupakan pelajar kelas 9 di SMPN 5 Karanganyar," ucap Agam, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: SADIS! Kakek di Bekasi Tikam Sepupu hingga Tewas Gara-gara Curiga Istri Selingkuh dengan Korban
Agam mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban sempat berlatih olahraga bola voli di Jaten, kemudian melakukan latihan silat.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawannya tak tertolong.
"Informasi yang saya dapat belum lengkap, saat ini jenazah masih di RSUD dr Moewardi Solo," ungkap dia.
Camat Karanganyar Sunarto mengatakan korban bernama Wildan.
Dia mengatakan korban meninggal dunia, setelah mengikuti kegiatan luar sekolah, yaitu bela diri.
"Almarhum dibawa di RSUD Kartini Karanganyar, rencana jenazah akan dioptosi di RSUD dr Moewardi Solo untuk mengetahui penyebab kematian," pungkasnya.

GEGARA Kaus, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Perguruan Silat, Pelaku Diringkus: Imbas Fanatisme Buta
GEGARA mengenakan kaus berbeda, seorang pemuda berusia 18 tahun dikeroyok empat pemuda lain yang merupakan anggota perguruan silat di Tulungangung, Jawa Timur.
Sosok pria berinisial DWK bernasib nahas imbas dari fanatisme buta gerombolan perguruan silat di daerahnya/
Empat pemuda bersama-sama melakukan kekerasan fisik kepada DWK (18), hanya karena mengenakan kaus dari perguruan silat berbeda.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori penganiayaan ini terjadi pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, di depan SDN 1 Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol.
“Antara korban dan para tersangka tidak saling kenal."ungkap Anshori, Sabtu (29/4/2023).
"Namun mereka menganiaya korban karena menggunakan kaus perguruan silat yang berbeda dengan mereka,” imbuh Anshori.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah JJ (26) warga Rejotangan, RP (20 ) dan MZA (21) warga Kedungwaru, serta RES, (17 ), warga Boyolangu.
Baca juga: Ortu Pelaku Tak Beritikad Baik, Sunan Kalijaga Tempuh Jalur Hukum Pasca Anak Dikeroyok: Sakit Hati!
Kejadian bermula rombongan anggota perguruan pencak silat ini baru ada acara di Pantai Dlodo, Kecamatan Pucanglaban.
Dalam perjalanan pulang mereka berpapasan dengan DWK yang mengenakan kaus perguruan pencak silat dari kelompok lain.
“Latar belakangnya fanatisme buta. Mereka tidak suka dengan orang lain yang mengenakan identitas dari perguruan berbeda,” sambung Anshori.
Melihat DWK identitas perguruan berbeda, mereka menghentikan korban yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Baca juga: DIKEROYOK Kakak Kelas, Bocah Kelas 2 SD Ini Koma, Kepala & Dada Ditendang, Kini Napasnya Tersenggal

Mereka bersama-sama mengeroyok DWK dan memaksanya melepas kaus yang dikenakannya.
Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan, meninggalkan korban yang mengalami luka.
“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Kami segera melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban,” terang Anshori.
Polisi sempat melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Hasilnya polisi mendapatkan informasi siapa saja yang sudah melakukan kekerasan fisik kepada DWK.
Baca juga: Sang Putra Babak Belur Pasca Dikeroyok, Sunan Kalijaga Minta Sekolah Tanggung Jawab, Beber Kronologi

Keesokan harinya, Kamis (27/4/2023) sore personel Resmob Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penangkapan para terduga pelaku.
“Karena identitas mereka sudah diketahui, kami lakukan penangkapan masing-masing di rumahnya,” tegas Anshori.
Korban sudah menjalani visum untuk membuktikan kekerasan fisik yang dialaminya.
Hasil visum ini juga menjadi salah satu barang bukti kepolisian.
Tiga tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung, kecuali RES (17) tidak bisa ditahan karena masih di bawah umur.
“Untuk yang masih anak-anak memang tidak bisa dilakukan penahanan. Namun proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana seharusnya,” tegas Anshori.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan yang dilakukan bersama-sama.
Akibat dari ulahnya, mereka terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
Kasus pengeroyokan dengan latar belakang perguruan pencak silat sering terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Rata-rata korbannya mengenakan kaus identitas perguruan silat, lalu diserang oleh anggota perguruan silat yang berbeda.
Di antara para pelaku banyak yang masih di bawah umur, atau berstatus pelajar.
Karena harus menjalani proses hukum, mereka tidak bisa sekolah, atau ikut ujian dari ruang tahanan.
Kini korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Diolah dari berita tayang di TribunSolo.com
Timothy Ronald Anak Siapa? Viral Beli 11 Juta Saham BBCA hingga Dijuluki The Next Warren Buffett |
![]() |
---|
Jaket Ojol Lusuh yang Robek & Kotor Jadi Saksi Bisu Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Kesaksian Teman yang Lihat Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob, Meninggal Saat Perjalanan ke RS |
![]() |
---|
'Pembunuh Woi!', Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Diteriaki Massa Saat Melayat Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Jadi Sosok Kontroversial, Ahmad Sahroni Dimutasi dari Posisi Wakil Komisi III DPR, Karena Hal Ini |
![]() |
---|