Berita Viral
SOSOK Pengemis 'Elit' Asal Jombang Nginap Hotel, Sehari Dapat Rp 100 Ribu, Kini Ditangkap Satpol PP
Inilah sosok wanita berinisial A, pengemis yang viral lantaran menginap di sebuah hotel selama satu minggu.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok wanita berinisial A, pengemis yang viral lantaran menginap di sebuah hotel selama satu minggu.
Pengemis 'elit' asal Jombang tersebut diketahui kerap beraksi di Ponorogo, Jawa Timur.
Kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo telah mengamankan pengemis tersebut.
Menurut Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, tidak mengetahui secara detil penghasilan pengemis itu dalam sehari.
Namun, ia memastikan penghasilan pengemis tersebut lebih dari Rp 100 ribu per hari.
Baca juga: GAYA Elit Pengemis di Ponorogo Tidur di Hotel, Modal Kardus Jadi Tajir: Memelas Diringkus Satpol PP

Dengan hasil minta-minta modal kardus, A bisa menginap di hotel kelas menengah selama seminggu.
Mengutip TribunJatim, pihaknya dibuat terkejut saat menangkap seorang pengemis yang menginap di hotel.
Hal itu diterangkan oleh Kabid Trantib Satpol PP Ponorogo, Subiantoro saat ditemui pada Jumat (1/12/2023).
“Beberapa hari terakhir kami memang razia pengemis. Salah satunya yang unik dan bikin kaget ya ada satu pengemis menginap di hotel,” ujarnya.
Baca juga: Orang Susah Wajib Ditolong! Pengemis Marah-marah Gegara Tak Diberi Uang, Santai Dirazia Satpol PP
Subiantoro menjelaskan, Satpol PP tengah melakukan razia dan menjaring beberapa pengamen dan pengemis.
Petugas kemudian meminta keterangan untuk mencatat identitas dari pengamen dan pengemis yang tertangkap.
Barulah terungkap, pengemis A yang berasal dari Jombang kedapatan menginap di hotel dengan bukti kunci yang ditemukan di tas A.
"Ditemukan KTP. Dari KTP itu salah satu dari pengemis merupakan warga Jombang."
"Juga terdapat kunci hotel di dalam tas pengemis berinisial A ini," kata Subiantoro.

Ditanya lebih lanjut, A sudah berada di bumi reog selama sepekan.
A sengaja datang ke Ponorogo untuk meminta-minta.
Dia berangkat dengan menaiki bus dan hanya bermodal kardus untuk mengemis.
Hasil mengemisnya, digunakan A untuk menginap di hotel.
"Modalnya cuma kardus, kemudian sengaja berangkat dari Jombang menggunakan bus. Sampai sini mengemis dan menginap di hotel," terang Subiantoro.
Sebab, menurut kunci yang ditemukan, A menginap di hotel kelas menengah.
"Hotelnya saja berapa. Berani menginap dan sudah lebih dari sepekan."
"Hotelnya di tengah kota loh. Bukan hotel melati yang ecek-ecek," pungkas Subiantoro.
Viral Kasus Serupa
Sebelumnya peristiwa serupa juga sempat viral seorang pasangan suami istri pengamen badut di Bontang, Kalimantan Timur yang menghasilkan uang Rp 500 ribu sehari.
Cerita pasutri pengamen tersebut menjadi bahan perbincangan warganet setelah foto keduanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (15/7/2023).
Pada foto terlihat pasutri pengamen sedang diamankan pihak berwenang.
Dari foto yang ada, diketahui pasutri ini mengamen dengan cara menjadi badut berkostum.
"Pasutri pengamen badut asal Samarinda hasilkan Rp 500 ribu per jam, selesai kerja langsung staycation di Hotel," tulis keterangan dalam foto.

Pasutri pengamen badut ini menyita perhatian setelah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.
Pasalnya, dengan penghasilan uang hingga Rp 500 ribu perhari, pasutri ini kerap menginap di hotel bersama anaknya.
Dingkapkan oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi, pasutri itu menjalankan aksinya ari jam 8 hingga jam 10 malam di jalanan di Bontang.
Dalam kurun waktu yang singkat tersebut, mereka mampu meraup uang Rp 500 ribu sehari.
"Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," ujar Eko, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Minggu, (16/7/2023).
Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.
Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi.
Adapun lokasi yang biasa mereka jadikan sebagai tempat ngamen dengan menggunakan kostum badut, yakni seperti lampu merah, SPBU, tempat-tempat ramai.
Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.
Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.
Aksi pasangan bisa mengarah pada eksploitasi anak lantaran memanfaatkan anak untuk kepentingan komersil.
Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.
Jika melanggar, mereka akan dikenai sanksi lebih berat.
"Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan," ujar dia.
(TribunSumsel/ Aggi Suzatri)
Diolah dari artikel tayang di TribunSumsel.com
Sumber: Tribun Sumsel
Misteri Remaja Hilang 40 Tahun Terbongkar: Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Rumah Teman Sekelas |
![]() |
---|
Miliarder Kilat 7 Hari, Sopir Bank Jateng Gondol Rp 10 M, Beli Rumah, Ditangkap saat Masih Nyaman |
![]() |
---|
Dituduh Terlibat Prostitusi, Shinta Bachir Malah Biayai Umrah Penuding: Biar Dia Minta Maaf ke Allah |
![]() |
---|
Malam Sebelum Meninggal, Icang Faisal Minta Bertemu Anak-anak, Bak Firasat Bakal Jadi yang Terakhir |
![]() |
---|
Siskaeee Kembali ke Publik Usai Bebas dari Hukuman: Rindu Akting, Tapi Tak Mau Terjerumus Lagi |
![]() |
---|