Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Kolaka Diduga Korupsi Dana Sekolah Lebih dari Rp 1 M
Dua orang ditangkap petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana korupsi dana sekolah di Kolaka Sulawesi Tenggara, Senin (4/12/2023).
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang ditangkap petugas kepolisian karena terlibat tindak pidana korupsi dana sekolah di Kolaka Sulawesi Tenggara, Senin (4/12/2023).
Lebih mirisnya lagi, kedua orang itu yakni Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 1 Kolaka.
Keduanya ditahan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi anggaran atau dana sekolah senilai Rp1,028 miliar atau Rp1 miliar 28 juta.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Sebabkan Istri Buta Ini Tewas Ditembak Polisi di Babel
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Lubis mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan anggaran yang dikorupsi kepala sekolah bersama bendahara umum.
"Iya benar bahwa kepala sekolah, AM bersama M melakukan tindak pidana korupsi," ucapnya AKP Abdul dalam konferensi Pers, Senin (4/12/2023).
"Sekitar Rp1 milliar 28 juta Anggaran Sekolah dikorupsi dari anggaran sekolah dari tahun 2018 hingga 2023,"
Diketahui tersangka berinisial AM merupakan Kepala Sekolah SMKN 1 Kolaka.
AM diduga melakukan aksinya bersama tersangka M yang merupakan Bendahara di sekolah yang beralamatkan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sultra tersebut.
Baca juga: MISTERI Penemuan Mayat Pria di Hotel Pekalongan, Pintu Terkunci, Ditemukan Obat Kuat, Overdosis?
Adapun dana sekolah senilai Rp1 milliar 28 juta itu berasal dari anggaran cleaning service, Satpam, dan dana bos yang diduga dipotong anggarannya sejak 2018-2023.
"Perihal apakah ada tersangka lain dalam tindak pidana korupsi ini nanti tunggu di persidangan," tambahnya.
NASIB Mantan Kepsek Tilap Uang Koperasi Rp 2,3 M untuk Rumah & Kos, Digeruduk 75 Guru, Janji Dijual!
Mantan kepala sekolah SD Negeri di Surabaya, Jawa Timur, Muhammad Iskak digeruduk sejumlah guru yang menagih uang koperasi.
Rumah Muhammad Iskak yang berada di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut didatangi 75 guru pada Rabu (21/6/2023).
Para guru yang geram dengan Iskak datang menagih uang koperasi yang digelapkan mencapai Rp 2,3 miliar.
Para guru itu kemudian membuat paguyuban korban Koperasi Tegar.
Sebagai informasi, Iskak sudah 20 tahun menjabat sebagai bendahara Koperasi Tegar yang beranggotakan 200 guru PNS SD di Surabaya.
Sebelum menjabat sebagai bendahara, Iskak disebut-sebut pernah menjadi ketua Koperasi Tegar.
Para guru SD di Surabaya berani menyimpan uangnya di koperasi tersebut lantaran Iskak dikenal sempat menjabat sebagai kepala sekolah di sejumlah SDN di Kecamatan Rungkut.
Baca juga: Eks Kepsek di Surabaya Gelapkan Uang Koperasi Guru Rp 2,3 Miliar untuk Pribadi: Bangun Rumah & Pasar
Baca juga: Tilep Miliaran dari Arisan Online Bodong, Gaya Hidup Wanita Ini Mewah, Habiskan Ratusan Juta di Mall
Simpanan uang para guru tersebut beragam, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 75 juta.
"Kan sudah lama megang koperasi. Jadi kami percaya," kata Ketua Paguyuban KPRI Tegar, Anselmus, Kamis (22/6/2023), dikutip dari TribunJatim.
Namun, kepercayaan ratusan guru itu dimanfaatkan oleh Iskak.
Dana koperasi yang mulanya memiliki saldo Rp 2,8 miliar tersisa Rp 2,3 miliar saat diaudit bersama anggota kelompok.
Sebanyak 170 guru lantas panik karena dana yang berkurang tersebut tak terwujud penggunaannya.
Rupanya uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Iskak.
Iskak yang sudah pensiun, lantas mengakui uang koperasi itu telah ia gunakan untuk membangun rumah, membuat kos-kosan, hingga membeli lapak pasar untuk disewakan.
Sementara, sebagian tanah-tanah itu ada yang telah diatasnamakan anaknya.
Total, uang koperasi yang telah digunakan Iskak mencapai Rp 2,3 miliar.
Tak sekaligus, uang tersebut digunakan Iskak secara berkala.
Anselmus menilai KPRI Tegar minim pengawasan, padahal seluruh Kepsek SDN di Kecamatan Rungkut masuk pengawas KPRI.
Namun, karena banyak yang pensiun, pengawasan makin melemah.
Anggota koperasi yang lain mulai curiga lantaran tiba-tiba sejak 2019 banyak kepsek yang menarik simpanan dan deposito secara masif.
"Dari situlah, kami mendesak SPJ. Begitu pergantian pengurus termasuk Bendahara Koperasi Tegar, diketahui kalau uang sudah digunakan Pak Iskak selaku bendahara," ucap Anselmus.
Iskak mampu menutupi aksi tilapnya dengan tetap memenuhi hak para guru.
Misalnya saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Lebaran, Iskak bisa membayar semuanya dengan cara meminjam bank tanpa sepengetahuan anggota KPRI.
Saat ditagih, Iskak saat itu sanggup mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil.
"Saya akan tanggung jawab. Nanti dijual. Ini sudah saya cicil Rp 200 juta," kata Iskak mengakui.
Pemkot Surabaya turun tangan
Dalam aksi penggerudukan di rumah Iskak itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut hadir dan menjadi penengah atas kasus.
Sosok yang kerap disapa Cak Ji itu akhirnya berhasil mempertemukan puluhan guru dengan Iskak yang sebelumnya sempat enggan ditemui.
"Kasihan guru-guru SD itu, uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya."
"Untuk bangun rumah, kosan, dan pasar. Mereka mengadu ke kami dan kami harus ikut mencarikan solusi," kata Wawali Cak Ji di tengah-tengah para guru, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJatim.
Dalam kesempatan tersebut, Cak ji juga turut memberikan solusi dari permasalahan yang sedang memanas itu.
Opsi yang diberikan Cak Ji yaksi pengambilan alih aset yang dimiliki Iskak.
"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan."
"Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.
"Solusinya, pasar dan kosan diambil alih pengelolaanya oleh guru SD," pungkasnya.
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Diolah dari berita tayang di TribunnewsSultra.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kepsek-dan-bendahara-SMKN-1-Kolaka-diduga-korupsi-dana-sekolah-lebih-dari-Rp-1-M.jpg)