Breaking News:

Berita Viral

Selebgram di Palembang Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Setelah Diusut Ternyata Masih Jadi Napi

Seorang selebgram dilaporkan ke polisi karena tuduhan investasi bodong, korban rugi Rp 7 juta.

Editor: Delta Lidina
TribunJabar/ Dian | SriwijayaPost/Andi Wijaya
Selebgram di Palembang dilaporkan kasus investasi bodong, ternyata pelakunya adalah seornag napi. 

"ternyata bener kecurigaan sya dari dulu," tulis netizen B.

"ani ani skrg pake kerudung ya waw bgt," tulis netizen C.

Meski demikian, Auzura belum memberikan tanggapan atas beredarnya isu ini.

Bahkan ia tampak membatasi komentar-komentar netizen yang menyerbu akun TikTok hingga Instagram-nya.

Diketahui bahwa pemilik nama St Helwa Auzura Q Rahmani ini dikenal sebagai selebgram dengan banyak followers.

Artikel diolah dari SriwijayaPost dan GridPop.ID

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4 dari 4
Tags:
selebgramPalembanginvestasi bodongberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved