Breaking News:

Berita Kriminal

SIASAT LICIK 3 Remaja Tipu Warga Lhokseumawe, Modus Open BO di MiChat:Korban Murka Gagal 'Enak-enak'

Inilah kronologi penipuan berkedok open BO di Aceh oleh tiga remaja, manfaatkan aplikasi MiChat.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
ILUSTRASI Penipuan berkedok open BO di Aceh 

“Hasil otopsi penyebab kematian korban karena trauma di bagian kepala akibat hantaman dan pukulan dari benda tumpul atau keras, yang mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga kepala." ujarnya.

"Selain itu, juga terdapat trauma pada leher dan dada,” ucap Darma.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 dan atau pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Pelaku kini mendapatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Darma.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniremajaLhokseumawewargaopen boMiChat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved