Breaking News:

Berita Kriminal

NEKAT! Nenek Usia 67 di Situbondo Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Mangaran, Pedagang: Sudah 3 Kali

Seorang nenek berusia 67 tahun di Situbondo harus berurusan dengan pihak kepolisian, Jumat (08/12/2023) karena perbuatannya.

SURYA.CO.ID/Izi Hartono/ Istimewa
Anggota Polisi saat mendatangi lokasi nenek residivis pakai uang palsu untuk belanja di Pasar Mangaran, Situbondo, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang nenek berusia 67 tahun di Situbondo harus berurusan dengan pihak kepolisian, Jumat (08/12/2023) karena perbuatannya.

Nenek berinisial H yang merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Situbondo itu tertangkap basah menggunakan uang palsu (upal) saat berbelanja di Pasar Mangaran.

Ia yang ternyata juga seorang residivis itu dibantu oleh rekannya berinisial RBP (54) warga Kecamatan Panji saat menjalankan aksinya.

Tertangkapnya terduga pelaku pengedar uang palsu itu, bermula dari kecurigaan Sahet, salah seorang pedagang di Pasar Mangaran yang merasa tertipu dengan uang yang digunakan terduga saat berbelanja di tokonya tidak sama dengan uang asli.

"Pelaku berbelanja dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu," ujar Sahet kepada Polisi.

Baca juga: TEGA! Warga Batam Cetak Uang Palsu, Sengaja Print Pecahan Kecil Agar Bisa Beli Bensin Eceran

Anggota Polisi saat mendatangi lokasi nenek residivis pakai uang palsu
Anggota Polisi saat mendatangi lokasi nenek residivis pakai uang palsu untuk belanja di Pasar Mangaran, Situbondo, Jumat (8/12/2023).

Dari kecurigaan ituh, Sahet melaporkan adanya pengedar uang palsu itu ke Mapolsek Mangaran.

"Pelaku ditangkap polisi pada saat akan berbelanja yang ketiga kalinya ke toko saya," ungkap Sahet.

Selain mengamankan dua terduga pengedar uang palsu itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan barang bukti uang palsu sebesar Rp 1.2 juta.

Baca juga: Tergiur Imbalan Rp1 Juta, Buruh Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi: Baru Pertama Sudah Ketahuan

Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu (Istimewa)

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan tertangkapnya terduga pengedar uang palsu itu.

"Iya benar, saat ini kedua pelaku masih diperiksa penyidik Reskrim," kata mantan Kasiwas Polres Situbondo itu.

Warga Batam Cetak Uang Palsu, Sengaja Print Pecahan Kecil Agar Bisa Beli Bensin Eceran

Nekat beli BBM pakai uang palsu, warga Batam mengaku hanya cetak uang kecil agar sulit dikenali.

Seorang warga Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial HBS (65) diamankan Polsek Sekupang, Minggu (3/12/2023) sore.

Warga tersebut diduga melakukan pemalsuan uang dan digunakan untuk membeli BBM jenis Pertalite di SPBU.

Lokasi SPBU berada di Sei Harapan, Sekupang, Batam.

Seorang pengendara motor mengisi BBM secara mandiri di SPBU Pertamina, Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Minggu (25/6/2023).
Seorang pengendara motor mengisi BBM secara mandiri di SPBU Pertamina, Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Minggu (25/6/2023). (Tribun Jabar)


Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra.

“Yang bersangkutan berikut barang buktinya sudah kami amankan di Polsek Sekupang dan saat ini HBS masih menjalani pemeriksaan,” ucap M Rizky Saputra.

Pengungkapan kasus itu bermula saat pegawai SPBU Sungai Harapan Sekupang merasa curiga dengan uang yang diterimanya.

Baca juga: MEMALUKAN! Dulu Narkoba, Pecatan Polisi di Bangka Syok Dibekuk Gegara Uang Palsu: Sempat Curi BBM

Kemudian pegawai tersebut melaporkan ke atasannya dan hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Sekupang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pegawai SPBU tersebut langsung menjelaskan, salah satu orang bernama Firdaus membeli Pertalite senilai Rp 30.000 menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 5.000.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus,"

"dan personel Polsek Sekupang menemukan satu lembar uang palsu pecahan Rp 5.000."

"Sehingga total keseluruhan ada tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 5.000,” ungkap Rizky.

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. (Istimewa)

Firdaus mengaku disuruh terduga dalan di balik uang palsu yakni HBS.

Namun HBS tidak memberitahukan kepada Firdaus kalau uang tersebut merupakan uang palsu yang dicetak sendiri oleh HBS.

“Firdaus mengaku tidak mengetahui jika uang yang ia gunakan adalah uang palsu,"

"'ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku HDS untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan,” tutur dia. 

“Pelaku sendiri merupakan penjual BBM eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari."

"Makanya kami langsung kejar pelaku HDS di kediamannya,” ungkap Rizky.

Tak butuh waktu lama, pelaku HDS berhasil diamankan di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (PEXELS/AHSANJAYA)

“Dari penggeledahan kediamannya, kami menyita sejumlah barang bukti seperti printer,

"kertas yang digunakan untuk mencetak uang palsu, lem, gergaji, amplas, pisau cater, gunting, sepeda motor,"

"dan 41 lembar uang palsu pecahan Rp 5.000 yang sudah dicetak dan siap untuk diedarkan,” beber Rizky.

Dari hasil pemeriksaan sementara, HBS mengaku sengaja mencetak uang palsu pecahan Rp 5.000. 

Baca juga: Sisanya Dibakar Lunasi Mobil, Pria di Bali Nekat Beli 1000 Lembar Uang Palsu Harganya Rp 200 Juta!

Tujuannya agar uang tersebut beredar ke sejumlah pedangan kecil dan para pembeli bensin eceran di kios miliknya.

“Kalau pecahan besar, sulit untuk diedarkan kata HBS,"

"makanya pelaku mengambil pecahan kecil agar bisa diedarkan di kios-kios kecil dan pembeli BBM eceran,” sebut Rizky.

Rizky mengimbau masyarakat yang menemukan uang palsu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan uang-uang yang mencurigakan patut diduga palsu"

"segera melaporkan kepada Babinkamtibmas maupun satuan polisi terdekat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,”  ucap Rizky.

(Surya.co.id/ Izi Hartono)(TribunnewsMaker.com/Candra)

Diolah dari artikel tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
nenekSitubondouang palsuPasar Mangaran
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved