Berita Virral
Sosok AY, Wanita yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Jarang Keluar Rumah & Sembunyikan Identitas
Ini sosok AY, wanita yang menikah sesama jenis di Cianjur, dikenal jarang keluar rumah dan sempat tak mau tunjukkan identitasnya
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok wanita yang menikah sesama jenis di Cianjur, dikenal jarang keluar rumah oleh tetangga.
Dua wanita yang menikah sejenis di Cianjur membuat geger warga dan banyak yang penasaran dengan sosok mereka.
Dua wanita yang melangsungkan pernikahan sesama jenis ini adalah IH (23) asal Cianjur dan AY (25) asal Kalimantan Tengah.
IH adalah warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur yang nikah sejenis dengan AY, asal Kalimantan.
Sosok IH dikenal pendiam dan jarang keluar rumah.
Tetangga dan warga sekitar pada umumya tak curiga dengan IH.
Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Baca juga: VIRAL Akad Nikah Perempuan Sesama Jenis, Beberapa Tokoh yang Datang ke Pernikahan Disebut Tidak Tahu

Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Kedok kedua pasangan sesama jenis itu terbongkar setelah orang tua IH dan warga curiga dengan AY yang tak mau menunjukkan identitasnya.
Orang tua IH pun mengaku merasa dibohongi oleh anaknya sendiri.
Di mata warga sekitar, IH dikenal sebagai sosok yang pendiam.
IH juga jarang keluar rumah.
Kendati demikian, warga sekitar tidak ada yang curiga dengan kepribadian IH.
"Kepribadiannya sama dengan gadis lainnya, tapi jarang keluar rumah," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah, Jumat (8/12/2023),
Abdullah menjelaskan, IH dan pasangan sesama jenisnya sudah berpacaran selama dua tahun.
Di awal hubungan, AY yang merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sempat mendatangi rumah IH.
Maksud kedatangan AY saat itu adalah untuk menikahi IH.
"Namun, ditolak orang tua karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," jelas Abdullah, mengutip TribunJabar.id.
Dua tahun kemudian, AY kembali mendatangi kediaman IH.
Ia meminta izin untuk menikah dengan IH dan akan menanggung semua biaya pernikahan.
Kepada orang tua IH, AY mengaku telah mendapat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," bebernya.
Baca juga: Kebohongan AY, Wanita Ngaku Pria & Nikahi Sesama Jenis di Cianjur, Lamaran Pertama Sempat Ditolak

Kasus pernikahan sesama jenis ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua IH.
Kecurigaan itu muncul setelah tiga hari IH dan AY menikah.
Pasalnya, setelah menikah, kedua pasangan sesama jenis itu sering diam.
"Berawal dari kecurigaan orang tua IH, dan kita juga mempertanyakan laporan akad nikah pasangan itu."
"Akhirnya orang tua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukkan," ungkap Abdullah.
Karena warga sekitar juga merasa ada yang janggal, mereka lantas membawa AY, IH, serta orang tua IH ke kantor kecamatan untuk mediasi.
Saat proses mediasi itulah terungkap bahwa AY merupakan seorang perempuan.
"Saat dilakukan proses mediasi akhirnya AY mengeluarkan KTP miliknya."
"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," terang dia
Sebelumnya, kata Abdullah, ia sempat melarang akad nikah antara AY dan IH.
Hal itu karena AY tak menunjukkan identitasnya.
Namun, saat itu, pihak keluarga dan saksi tetap bersikukuh menikahkan AY dan IH.
"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukkan identitasnya tidak jelas kebenarannya," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdullah.
Pihaknya juga sempat melarang pelaksanaan akad nikah karena AY tidak bisa menunjukkan identitas.
"Namun, pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri," ujarnya.
Dadang menambahkan, AY juga tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA."
"Bahwa dirinya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kantor Urusan Agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," tandasnya.
Kabar pernikahan sesama jenis menggegerkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) itu digelar secara siri pada 28 November 2023.
Saat menikah, AY mengaku sebagai pria.
Wanita Nikah Sejenis di Cianjur Selalu Ditolak KUA, Akhirnya Nikah Siri
Baca juga: PARAH! Satu Kampung Kena Prank, Pasangan Sesama Jenis Gelar Akad Nikah di Cianjur, Keluarga Ditipu

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin mengatakan, AY sempat bolak-balik mendatangi KUA Sukaresmi untuk konsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.
Namun, ketika petugas meminta AY untuk menyerahkan identitas kependudukan, ia tidak mau memberikan.
Ia berdalih dokumennya masih berada di rumanya di Kalimantan Tengah. ]
AY berjanji akan memberikannya ke KUA seusai menikah.
Akan tetapi, Dadang tetap menolak.
Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA.
Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitasnya.
AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri. "Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujarnya, Jumat (8/12/2023).
Pihak KUA pun sempat mewanti-wanti orangtua IH ketika mereka mendatangi kantor tersebut.
"'Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada'," ucapnya.
Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.
Sementara itu, Kepala Desa Pakuon Abdullah menuturkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, AY sekitar dua tahun lalu sempat datang ke Cianjur untuk menikahi IH.
"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.
Dua tahun setelah ditolak, AY kembali mendatangi kediaman IH.
Ia meminta izin kepada orangtua IH dan mengaku akan menanggung semua biaya pernikahan.
"Orangtua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," tuturnya.
(tribun jabar/ kompas/bangkapos.com / Dedy Qurniawan)
Diolah dari artikel di BangkaPos.com