Breaking News:

Berita Viral

GETIR WNI di Malaysia Kehilangan Jari Tangan saat Kerja, 3 Bulan Gaji Gak Dibayar: Dieksploitasi!

Inilah kronologi terungkapnya kasus WNI dieksploitasi oleh majikan saat bekerja.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Kompas.com
Ilustrasi korban eksploitasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpaksa harus kehilangan jari tangannya saat bekerja.

Pria tersebut selama ini telah dieksploitasi oleh majikannya hingga kesehatannya pun diabaikan.

Bahkan, saat insiden kecelakaan kerja sampai jari tangannya terputus tersebut, WNI itu tak mendapatkan perawatan medis.

Ilustrasi korban eksploitasi
Ilustrasi korban eksploitasi (Kompas.com)

Mirisnya lagi, gaji dari pria tersebut tak dibayarkan oleh majikannya selama tiga bulan lebih.

Kini pihak kepolisian Malaysia berusaha mengusut kasus eksplotasi tersebut.

Dilansir TribunnewsMaker.com dari Bernama pada Minggu, (17/12/2023),  kini polisi Malaysia menyelamatkan seorang pria warga negara Indonesia (WNI) dan seorang perempuan asal Myanmar yang diduga menjadi korban eksploitasi sebagai pekerja di kawasan Industri Kundang di Rawang, Kuala Lumpur, pada Kamis (14/12/2023).

Pekerja Indonesia tersebut ditemukan telah kehilangan satu jarinya. Sedangkan, perempuan asal Myanmar tidak dibayar gajinya.

Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk

Baca juga: MURKA Dibayar Rp10 Ribu, PSK Sesama Jenis di Kepri Tewas Dibunuh Pelanggan: Kepala Dihantam Batu

Asisten Direktur Utama Divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Migran (ATIPSOM) Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, SAC Soffian Santong, menjelaskan polisi menemukan keduanya dalam sebuah agenda penggerebekan pada pukul 16.10 di pabrik-pabrik daur ulang barang bekas.

Diketahu, pabrik tersebut telah beroperasi selama satu tahun terakhir tanpa izin.

"Saat penggerebekan, korban perempuan ditemukan di sebuah ruangan di lantai satu pabrik dalam keadaan menangis ketakutan." kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

"Investigasi awal yang dilakukan dengan bantuan penerjemah menemukan bahwa korban tidak diizinkan keluar dan belum menerima pembayaran gaji selama lebih dari empat bulan," ujarnya.

ILUSTRASI pria depresi, gaji gak dibayar majikan
ILUSTRASI pria depresi, gaji gak dibayar majikan (Ist / huffingtonpost.com)

Sementara, Soffian menerangkan, kondisi pria Indonesia yang telah bekerja di sana selama sekitar setahun itu cukup memprihatinkan. 

WNI tersebut telah kehilangan jari tangan kanannya karena kecelakaan di tempat kerja.

Ia menyebut, pekerja asal Indonesia itu telah diabaikan oleh majikannya.

Ia tidak menerima perawatan medis yang layak.

Soffian mengatakan, berdasarkan indikator seperti jam kerja yang panjang.

Bahkan, majikan tidak membayar gaji selama lebih dari tiga bulan.

Baca juga: ISAK TANGIS Ibu di Situbondo Terpaksa Jadi PSK, Terlilit Utang ke Mucikari: Saya Dulu Dijebak!

Menara Kembar Petronas, salah satu bangunan ikonik di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menara Kembar Petronas, salah satu bangunan ikonik di Kuala Lumpur, Malaysia. (Dok. UNSPLASH/Mohd Jon Ramlan)

Nasib pekerja pun kini mendapatkan pengabaian oleh majikan.

Para korban diyakini sebagai orang yang diperdagangkan di bawah Pasal 12 Undang-Undang ATIPSOM 2007.

Soffian menjelaskan, polisi juga telah menahan seorang pria dan perempuan asal China yang bekerja sebagai pengawas dan asisten pengawas pabrik tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, Polisi menahan 15 imigran ilegal dari Myanmar, China, Bangladesh, dan Indonesia.

Ia mengatakan, penggerebekan tersebut melibatkan kerjasama dari Dewan Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran Kementerian Dalam Negeri Malaysia, serta Departemen Tenaga Kerja Selangor.

Hingga kini kasus tersebut masih terus diselidiki pihak berwenang.

JERIT Remaja Dijadikan PSK di Jogja, Diimingi Rp10Juta, Sehari Layani 4 Pria:Kabur Masuk Rumah Warga

 Dijadikan PSK di Jogja, remaja 14 tahun ini kabur dari hotel hinga masuk rumah warga lantaran dipaksa melayani empat pria dalam sehari.

Dalam kasus ini, remaja tersebut awalnya diimingi gaji Rp 10 juta jika menuruti permintaan pelaku.

Namun, remaja tersebut akhirnya memberontak menuruti perintah dari pelaku.

ILUSTRASI Prostitusi
ILUSTRASI Prostitusi (Bangkapost)

Lantas, dia kabur dari hotel di kawasan Sosrowijayan, Jogja hingga masuk ke rumah warga untuk meminta bantuan.

Diketahui, korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Yogyakarta terbongkar setelah korban, PS (14), kabur dari sebuah hotel di Sosrowijayan.

Korban PS yang merupakan gadis usia 14 tahun itu kabur dari hotel di Sosrowijayan Yogyakarta dan lari masuk ke rumah warga untuk minta perlindungan.

Gadis belia asal Medan, Sumatera Utara, itu kabur karena tak tahan.

Baca juga: TERLANJUR Layani Nafsu Pria Buaya Darat, PSK di Pontianak Murka Gak Dibayar: Motor Pelanggan Digadai

Baca juga: TERKUAK! Sederet Tabiat Busuk Mertua Gorok Menantu di Pasuruan, Hobi Sewa PSK & Mabuk, 10 Tahun Duda

Ia dipaksa melayani empat pria hidung belang dalam sehari di hotel tersebut.

Gadis bernasib malang itu berhasil melarikan diri, masuk ke rumah warga inisial MB untuk minta perlindungan.

Ibu MB lantas membawa gadis remaja itu ke kantor Polisi.

Berawal dari keberanian si gadis remaja asal Medan melakukan perlawanan ini, jajaran Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil membongkar kasus TPPO dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.

Polisi telah meringkus tiga pelaku dalam kasus tersebut.

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur
ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (Freepik / Montase)

Ketiga pelaku mempekerjakan PS (14) untuk melayani pria hidung belang di Yogyakarta.

"Hari ini, Jumat 3 November 2023, kami mengungkap kasus perdagangan orang dan eksploitasi anak," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, saat jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

"TKP di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta," lanjut AKP MP Probo.

Menurutnya, korban PS merupakan anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: ISAK TANGIS 5 Wanita di Bandung Dijadikan PSK Dijual di MiChat, Rp400 Ribu: 2 Muncikari Dibekuk

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur
ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (TribunManado / Kompas)

Tiga pelaku ditangkap

Adapun tiga tiga pelaku yang diringkus polisi adalah MS (28) perempuan asal Medan, Sumatera Utara,

lalu FH (19) laki-laki berstatus mahasiswa asal Jakarta yang merupakan suami sirih dari MS,

dan AY (18) pelajar asal Kota Medan, Sumatera Utara.

AKP Probo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 31 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu hotel kawasan Sosrowijayan, Kota Yogyakarta.

Saat itu, MS disebut menawari PS sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan iming-iming gaji Rp10 juta.

"PS dijanjikan gaji Rp10 juta per bulan sebagai pekerja seks," jelasnya.

Setelah sampai di Yogyakarta, korban dibawa ke sebuah hotel di Sosrowijayan.

ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur
ILUSTRASI - remaja dipaksa menjadi PSK di Jogja lalu kabur (Shutterstock)

Dipaksa layani 4 pria sehari

Dalam sehari, korban dipaksa melayani empat pria hidung belang.

"Karena korban nggak tahan, akhirnya (korban) melarikan diri masuk ke rumah warga inisial MB," katanya.

"Dia Mengadu ke ibu MB minta perlindungan kemudian dibawa ke kantor Polisi," tutur Probo.

Jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus para tersangka.

Mereka diamankan pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur, saat ketiganya hendak camping di sebuah tempat di wilayah tersebut.

"Upah bagi korban dari pelanggannya Ro150 ribu, tetapi itu masuk ke tersangka MS. Korban hanya diberi makan saja," terang Probo.

Kekerasan fisik

Tersangka MS, FH dan AY juga disebut melakukan kekerasan fisik ke korban.

Alasannya, korban disebut selalu melawan dan berusaha kabur karena merasa tidak sesuai dengan perjanjian yang ditawarkan para pelaku.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik ke korban. Alasannya karena korban melawan dan gak nurut".

"Jadi berusaha kabur, makanya tersangka emosi dan melakukan kekerasan," ungkapnya.

Probo menjelaskan, kondisi korban saat ini masih syok.

Gadis belia itu kini harus mendapat pendampingan psikologis bersama tim ahli di penampungan anak.

Pihak kepolisian hingga kini berusaha memproses kasus TPPO di Jogja ini.

"Imbauan kami warga masyarakat jika melihat hal yang mencurigakan tentang eksploitasi anak lapor ke kami. Pasti akan kami proses," katanya.

(TribunnewsMaker.com/Dika Pradana)

Tags:
berita viral hari iniMalaysiaWNIjarikerjagaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved