Breaking News:

Berita Viral

NASIB IRT di Kendari Usai Diberi Handphone Hasil Curian, Kini Diamankan, Diancam Hukuman Berat

Nasib pilu dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WF (24) karena diamankan polisi akibat melakukan tindak pidana penadahan.

Editor: Eri Ariyanto
TribunSultra
Nasib IRT di Kendari usai diberi handphone hasil curian 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WF (24) karena diamankan polisi akibat melakukan tindak pidana penadahan.

WF kini diamankan Tim Buser77 dan Sat Intelkam Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.

Polisi mengamankan WF saat berada disalah satu perumahan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra, pada Senin (18/12/2023) sekira pukul 22.00 WITA.

ILUSTRASI ojek online jambret hp korban
ILUSTRASI pencurian hp (TribunPalu)

Baca juga: INNALILLAHI! 2 Pekerja Rumah Makan di Kendari Diserang OTK Pakai Sajam, 1 Orang Meninggal Dunia

Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin mengatakan IRT tersebut diamankan polisi berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan tindak pidana penadahan.

"Jadi yang bersangkutan diamankan dengan permulaan bukti yang cukup melakukan tindak pidana penadahan handphone hasil curian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12)2023).

Lanjut IPDA Haridin, berdasarkan hasil interogasi, WF mengaku mendapatkan handphone merek Oppo tersebut dari suaminya berinisial A.

"Menurut pengakuan pelaku, handphone tersebut diberikan oleh suaminya inisial A, dan suaminya mendapatkan handphone ini setelah membelinya dari saudara M," ungkap IPDA Haridin.

Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polresta Kendari.

Baca juga: NASIB Oknum Pengacara di Serang Setelah Cabuli Anak di Bawah Umur, Digelandang Warga, Dihukum Berat?

Nasib IRT di Kendari usai diberi handphone hasil curian
Nasib IRT di Kendari usai diberi handphone hasil curian (TribunSultra)

Kronologi Hilangnya Handphone

IPDA Haridin mengatakan awalnya korban berada di dalam kamar, sedang istirahat tidur bersama rekannya inisial FI, Minggu (17/12/2023).

"Korban mendahului temannya untuk tidur dan menyimpan handphonenya di sampingnya," ujar IPDA Haridin dalam keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (19/12/2023).

Sementara teman korban masih mengerjakan tugas, tetapi sekitar pukul 03.00 WITA teman korban hendak istirahat dan tidur masih melihat handphone tersimpan di samping korban.

"Saat teman korban mau tidur, ia masih melihat handphone milik korban masih tersimpan di sampingnya," kata IPDA Haridin.

Lanjut IPDA Haridin, pada saat teman korban inisial FI hendak istirahat, di bagian dapur rumah korban ada empat teman korban lainnya sedang mengonsumsi minuman keras.

Handphone tersebut diketahui hilang, saat korban bangun untuk salat Subuh.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniIRThandphonebarang buktikorbanKendari
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved