Breaking News:

Berita Viral

DURHAKA! Wanita di Deli Serdang Bakar Rumah Ortu, Ngamuk Tak Diberi Uang Buat Narkoba:Kecanduan Sabu

Inilah kronologi wanita di Deli Serdang bakar rumah ortu gegara tak diberi uang buat beli narkoba.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
ILUSTRASI kebakaran 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ngamuk tak diberi uang untuk membeli sabu-sabu, seorang wanita di Deli Serdang, Sumatera Utara nekat membakar rumah orangtuanya.

Wanita tersebut begitu kesal terhadap orangtuanya yang tak mengizinkannya menjadi pecandu narkoba.

Hingga pada akhirnya dia nekat membakar rumah tersebut hingga hangus tak tersisa.

Pecandu narkoba yang membakar rumah ortu di Deli Serdang gegara gak diberi uang buat beli narkoba.
Pecandu narkoba yang membakar rumah ortu di Deli Serdang gegara gak diberi uang buat beli narkoba. (TribunMedan)

Dalam kasus ini, pelaku bernama Safitri (35), warga Dusun 25, Jalan Dwikora, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Warga setempat pun panik melihat api yang membumbung tinggi.

Kepala Dusun Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Zulfan mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (20/12/2023) kemarin sore.

Begitu melihat api, warga dan pemerintah setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Baca juga: JERIT Ibu di Manggarai Dibakar Suami, Tewas, Tubuh Anaknya Kritis Ikut Hangus, Sempat Digetok Palu

Api baru padam ketika petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berhasil dipadamkan sebelum rumah hangus tak bersisa.

Dari informasi yang didapat pihak Desa, kebakaran diduga ulah dari Safitri, anak pemilik rumah bernama Rita (65).

Pelaku selama ini mendapatkan uang untuk keperluan sehari-hari, tapi dipakai untuk membeli narkoba.

Baca juga: KRONOLOGI Rumah di Sukabumi Diamuk & Dibakar Warga, Jadi Markas Prostitusi: Ditinggali Wanita Hamil

Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran (Pixabay)

Ketika orangtuanya tidak memberi uang karena bekerja, ia ngamuk dan membakar rumah.

"Informasi yang kita dapatkan sementara, dia kesal selama ini disantuni sama mamaknya uang untuk keperluan sehari-hari. Uang tersebut untuk membeli narkoba,"kata Kepala Dusun

Setelah warga dan pemadam kebakaran selesai memadamkan api, Polisi datang mengamankan Safitri, terduga pelaku pembakaran rumah ibunya.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan mengatakan, Safitri diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: SOSOK Tetty Rumondang Istri yang Dibakar Suami di Batam, Punya Karier Mentereng: Dirut RSUD & Dosen

ILUSTRASI wanita murka dan nekat membakar rumah
ILUSTRASI wanita murka dan nekat membakar rumah (Representative Photo)

Sehingga keluarganya memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit jiwa guna penanganan lebih lanjut.

"Benar. Kemarin sudah kita amankan dan lagi proses observasi di rumah sakit jiwa karena ia diduga stres dan alami masalah kejiwaan. Motifnya seperti itu, diduga stres," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan, Kamis (21/12/2023).

Kasus ini tentu membuat warga setempat geger.

DEMI Selingkuhan! Kopda Andrianto 2x Racuni Istrinya yang Lagi Hamil sebelum Dibakar: Kok Tega?

Teganya Kopda Andrianto meracuni sang istri yang lagi hamil sebelum membunuh dan membakarnya demi selingkuhannya.

Tak tanggung-tanggung, Kopda Andrianto membunuh janin dan istrinya lantaran telah terjerat rayuan pelakor.

Dibantu oleh selingkuhannya, Kopda Andrianto membunuh dan membakar jasad istrinya pada 27 April 2023.

ILUSTRASI anggota TNI terlibat kasus pembunuhan
ILUSTRASI anggota TNI terlibat kasus pembunuhan (Kompas.com)

Dalam melancarkan aksinya, Kopda A dibantu selingkuhannya yang bernama Listiani Agustina (48).

Kopda Andrianto telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.

Sementara Listiani Agustina (48) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023) lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho menyatakan terdakwa Listiani Agustina sempat melakukan dua kali percobaan pembunuhan terhadap korban yang bernama Pipiet.

Dia telah mencoba meracuni istrinya dengan racun temix.

Baca juga: SOSOK Listiani, Pelakor yang Bakar Istri Sah Oknum TNI, Aksi Dibantu Selingkuhannya: Sempat Berzina!

Baca juga: DETIK-DETIK Oknum TNI Aniaya LC Karaoke di Ambon, Luka Sobek, sempat Cekcok: Pelaku Diduga Cemburu

Beruntung pada saat itu sang istri tak melahap makanan tersebut.

"Percobaan pertama racun jenis temix ditaburkan ke makanan korban tapi korban tidak memakannya," paparnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian percobaan pembunuhan kedua dilakukan dengan cara memasukkan racun cair ke obat herbal.

Kedua percobaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa dalam waktu yang berbeda tersebut gagal.

"Namun dimuntahkan oleh korban karena korban merasa ada rasa yang aneh," imbuhnya.

Dalam persidangan terungkap, motif Kopda Andrianto dan Listiani Agustina melakukan pembunuhan lantaran kesal terhadap korban.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Selain itu, masalah ekonomi juga menjadi alasan Kopda Andrianto membunuh istrinya dengan cara memukul dan menjerat leher korban.

Kopda Andrianto kemudian memanggil selingkuhannya, Listiani Agustina untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah isterinya," tuturnya.Keduanya membawa jasad korban ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan menggunakan mobil.

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di areal persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Baca juga: DETIK-DETIK Prada JRTE, Anggota TNI Tabrak Lansia Penyapu Jalan di Ambon, Mabuk saat Nyetir: Ditahan

ILUSTRASI jenazah
ILUSTRASI jenazah (Istimewa)

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya.

Sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," pungkasnya.

Kini proses hukum masih terus berjalan dan Kopda Andrianto terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Artikel ini diolah dari TribunMedan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita viral hari iniDeli Serdangwanitaorangtuauangsabunarkobabakar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved