Breaking News:

Berita Viral

TRAGIS! Gegara Saling Ejek, 2 Remaja Terlibat Duel Maut di Gresik, 1 Orang Meninggal Dunia

Duel dua orang remaja di Gresik, Jawa Timur, berujung maut karena salah satu di antaranya meninggal dunia.

Editor: Eri Ariyanto
TribunMadura
Gegara saling ejek, 2 remaja terlibat duel maut di Gresik 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Duel dua orang remaja di Gresik, Jawa Timur, berujung maut karena salah satu di antaranya meninggal dunia.

Pemuda bernama Fahrudin Rizki Maulana (20), ditangkap jajaran Polsek Bungah akibat menganiaya tetangga sendiri sampai tewas.

Fahrudin Rizki Maulana merupakan warga Dusun Pereng Wetan, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik.

Petugas membawa jenazah korban duel maut kakak-adik di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Ilustrasi korban duel maut. (Polres Blitar Kota)

Baca juga: Berselisih Soal Bisnis, Ayah Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Anak, Istri, dan Pengacaranya

Penganiayaan dilakukan di parit yang terdapat air keruh.

Dari informasi yang dihimpun, perkelahian itu muncul saat tersangka Fahrudin Rizki Maulana bersama DMA (17) yang masih pelajar kelas 3 SMK di Gresik dan tetangga tersangka terlibat saling ejek saat di warung kopi, Jalan Raya Abar-abir Kecamatan Bungah, pada Sabtu (23/12/2023).

Setelah berkelahi di parit dengan air yang keruh, korban ditinggalkan, kemudian korban ditolong masyarakat dengan dibawa ke Rumah Sakit Mabarot Kecamatan Bungah, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat proses pemakaman, pihak keluarga korban curiga, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungah.

Kapolsek Bungah AKP M Sujai, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan, sehingga dilakukan penggalian kubur makam korban untuk proses otopsi.

Gegara saling ejek, 2 remaja terlibat duel maut di Gresik
Gegara saling ejek, 2 remaja terlibat duel maut di Gresik (TribunMadura)

Baca juga: Dendam Kesumat! Oknum Perangkat Desa di Lombok Timur Nekat Tusuk Warga, Motif Penganiayaan Terungkap

“Untuk menguatkan penyidikan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Sujai kepada wartawan.

Namun, Sujai, masih enggan untuk membeberkan lebih jauh karena kasus ini, sebab sudah ditangani Satreskrim Polres Gresik. “Silahkan konfirmasi ke Polres Gresik saja, karena sudah ditangani Satreskrim,” katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan susah mengamankan seorang tersangka dan masih menjalani pemeriksaan.

“Satu orang pelaku kami amankan dan masih diperiksa, untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut,” kata Aldhino kepada wartawan.

Sementara Munif, salah satu keluarga korban, meminta pelaku bisa diproses hukum sesuai sesuai perundang-undangan yang berlaku sebab korban masih pelajar.

“Kami minta pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan tentang perlindungan anak dan hukumannya bisa maksimal supaya biar menjadi efek jera bagi pelaku,” kata Munif.

Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang dipukul linggis oleh tetangganya, 2023.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, yang dipukul linggis oleh tetangganya, 2023. (TribunJatim)

DUEL Sengit Pasutri vs Tetangga di Mojokerto Gegara Pot Bunga: Suami Istri Sekarat Dibacok Linggis!

Gegara pot bunga, pasutri di Mojokerto nekat duel sengit dengan tetangganya hingga menimbulkan korban luka.

Akibat dari insiden tersebut, pasutri itu kritis hingga sekarat terkena linggis yang diayunkan oleh tetangganya.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh yang bersimbah darah.

Gara-gara hal sepele pindahkan pot, pasangan suami istri (pasutri) Restu Juwono (51) dan Therecia Samito Pudji Trisnani (53), warga Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dipukul tetangganya, Sutomo, pakai linggis.

Pasutri itu langsung dievakuasi warga ke IGD RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Sementara Sutomo (53) yang tega menganiaya tetangganya hingga sekarat dengan dipukul menggunakan linggis diciduk polisi.

"Pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrino, Senin (11/12/2023).

Baca juga: DUEL MAUT Rebutan Wanita Pemandu Karaoke di Subang, Korban Tewas 3x Ditikam sempat Ditabrak Pelaku

Baca juga: GERTAKAN Bos Roti di Sulsel Bikin Nyawanya Melayang Dihabisi OTK, Anaknya Ikut Tewas Ditikam: Tragis

AKP Bambang Tri Sutrino mengatakan, pemicu penganiayaan sepele, yakni tersangka naik pitam karena korban Restu Juwono memindahkan pot bunga di depan rumahnya.

"Tidak ada dendam. Motif tersangka tidak terima karena pot bunga dipindahkan oleh si korban," jelasnya.

Diketahui, kejadian nahas tersebut terjadi pada pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

AKP Bambang Tri Sutrino menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban bersama anaknya bersih-bersih di halaman.

ILUSTRASI pembacokan pasutri
ILUSTRASI pembacokan pasutri (Freepik / TribunWow)

Korban memindahkan pot bunga di depan rumah tersangka.

Pot bunga itu dianggap mempersempit jalan paving di lingkungannya.

"Jadi kronologinya si korban sama anaknya sedang bersih-bersih, kemudian pot dipindah." ujarnya.

"Tersangka ini membawa linggis lalu memukul korban," bebernya.

Tersangka terlibat pertengkaran meminta korban untuk mengembalikan pot ke posisi semula.

Tiba-tiba tersangka membawa linggis memukul kepala korban.

Baca juga: DETIK-DETIK Satpam Tewas Ditikam Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Tangan & Dada Robek

ILUSTRASI PEMBACOKAN
ILUSTRASI PEMBACOKAN (Istimewa)

Istri korban, Therecia Samito Pudji Trisnani berupaya melerai dan terkena pukulan linggis.

"Istri korban keluar ingin melerai tapi dipukul. Kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan tangan," ujar AKP Bambang Tri Sutrino.

Korban ditolong warga dievakuasi ke IGD RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

"Kondisi korban masih dalam perawatan medis, belum dapat dimintai keterangan," cetusnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka sudah kita tahan," pungkas AKP Bambang Tri Sutrino.

(TribunMadura.com/Willy Abraham)

Diolah dari berita tayang di TribunMadura.com

Tags:
berita viral hari iniremajaduelkorbanmeninggal duniaGresik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved