Breaking News:

Bansos dan BLT

SELAMAT! Bansos Cadangan Beras Pemerintah Siap Cair 2024, Warga Miskin Dijatah 10 Kg Perbulan

Bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) siap disalurkan pada 2024, warga miskin dijatah 10 Kg beras perbulan.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com
KPM menunjukan beras Bansos 10 kg. Bansos Cadangan Bantuan Pangan (CBP) siap disalurkan pada 2024, warga miskin dijatah 10 Kg beras perbulan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) siap disalurkan pada 2024, warga miskin dijatah 10 Kg beras perbulan.

Pada tahun 2024 nanti akan ada beberapa bantuan sosial yang sebelumnya tak ada di tahun 2023.

Salah satunya adalah bantuan CBP yang akan dicairkan mulai tahun 2024 nanti.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatatakan, bansos beras akan disalurkan pada Januari hingga Maret 2024.

“Jadi kita berdoa bersama kalau APBN-nya mencukupi, nanti Januari langsung, Januari, Februari, Maret.

Nanti di bulan Januari, Februari, Maret, 10 kg, 10 kg, 10 kg, setuju enggak?” ujar Jokowi, dikutip dari Kompas TV, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: SEMUA Bansos 2023 Alokasi Desember Sudah Cair, Cek Rekening & Akses Cekbansos.kemensos.go.id

Daftar bansos yang cair 2024

Selain bansos beras, terdapat bantuan lainnya yang masih akan diberikan pemetintah di tahun 2024, berikut daftarnya, dilansir dari Kompas TV.

1. Progam Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud

PIP adalah bantuan subsidi pendidikan bagi pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar.

Di akhir tahun 2023, pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP dengan nominal antara Rp 450.000 hingga Rp.1.000.000.

Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP - Simak informasi seputar pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa yang masuk dalam daftar penerima KIP tahun 2023 pada artikel ini.
Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP - Simak informasi seputar pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa yang masuk dalam daftar penerima KIP tahun 2023 pada artikel ini. (TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com)

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)

BPNT akan disalurkan kembali pada tahun 2024.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp 200.000 setiap bulan berdasarkan bantuan pada 2023.

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Tags:
cara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansosBansos BerasBansos CBP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved