Berita Viral
ASTAGHFIRULLAH! Ayah Tega Rudapaksa Anak Sendiri Selama 4 Tahun, 'Tak Tahan Lihat Pakai Daster'
Seorang Ayah tega melakukan rudapaksa anaknya sendiri, dilakukan selama 4 tahun sejak korban kelas 3 SMP hingga SMA
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bejatnya seorang Ayah yang tega melakukan rudapaksa pada putrinya sendiri selama 4 tahun.
Pria yang berasal dari Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan inisial WD ini langsung diamanan oleh polisi.
Rudapaksa tersebut dilakukan berkali-kali sejak korban masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau selama 4 tahun.
"Korban sekarang berusia 19 tahun, ia disetubuhi oleh ayahnya sejak tahun 2019 lalu dan sampai terakhir pada tanggal 15 Desember 2023," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono dalam keterangannya yang diterima, Minggu (31/12/2023).
Kasus asusila ini terungkap setelah perilaku korban berubah drastis. Korban kerap pergi meninggalkan rumah. Korban juga sering mencuri barang-barang temannya.
Karena kelakuannya itu, sang ibu khawatir. Ia kemudian membawa anaknya ke kantor polisi untuk berkonsultasi.
Baca juga: Oknum Guru SMP Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil, Diajak ke Hotel Hingga Ngajak Nikah, Sering Goda
"Saat berkonsultasi dengan petugas, dari situ terungkap ternyata dia adalah korban pencabulan ayahnya sendiri," ungkap Haris.
Mendapat pengakuan dari korban, petugas kemudian bergerak cepat menangkap WD. Di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya.
"Pencabulan itu dilakukan hampir setiap Minggu. Pelaku mengaku tergoda melihat anaknya memakai daster," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WD ditahan dan akan dikenakan Pasal 81 ayat 3 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat 1 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Kisah Lain, Oknum Guru SMP Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil

Seorang oknum guru SMP di Pontianak melakukan rudapaksa pada muridnya sendiri hingga hamil.
Korbannya, kini sudah di bangku SMA di Pontianak, Kalimantan Barat dengan inisial A (17), yang menjadi korban rudapaksa saat masih SMP.
Kasus rudapaksa dilakukan guru SMP korban pada Mei 2023 lalu di sebuah hotel di Pontianak.
Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan melaporkan kasus rudapaksa ke Polresta Pontianak pada 6 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan guru SMP yang berinisial E telah berstatus tersangka dan ditangkap.
Baca juga: PENJUAL Bakso di Bali Nekat Rudapaksa Teman, Iseng-iseng Main Game, Pelaku Keblabasan Minta Lebih
E sempat membantah melakukan rudapaksa, namun setelah diselidiki, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban," ungkapnya, Selasa (26/12/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.
Kompol Tri Prasetyo menyatakan E dapat dijerat dengan pasal berlapis lantaran korban masih di bawah umur.
Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang - Undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, kemudian pasal 6 huruf C, pasal 5 huruf A dan G Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun
Bedasarkan pengakuan A, gurunya sering menggoda bahkan mencoleknya saat di sekolah.
E kemudian membuat akun Instagram palsu dan mengajak A makan berdua.

Pada Mei 2023, E menjemput korban dan mengajaknya ke sebuah hotel.
Saat kejadian, korban belum mengenali pria yang menjemput merupakan guru SMPnya.
Korban mengaku dipaksa masuk ke hotel dan dirudapaksa dua kali.
"Pas di kamar, saya disuruh baring, saya tidak mau, pas saya lagi duduk, saya langsung dipaksa," ucap korban.
Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh
Meski sempat berusaha kabur, namun E kembali melakukan rudapaksa hingga korban tidak berdaya.
"Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya," tuturnya.
E kemudian mengantar korban pulang dan mengancam agar tidak menceritakan kasus rudapaksa yang dialami.
Selang beberapa bulan, E mengajak A bertemu lagi namun ditolak karena masih trauma.

"Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang," ucapnya.
Korban kemudian merasa janggal karena tidak datang bulan, setelah dicek dirinya hamil.
Korban menceritakan kasus rudapaksa ke orang tuanya, sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
(Kompas.com)
Diolah dari artikel di Kompas.com dan di Tribunnews.com
Sumber: Kompas.com
Sosok Guru di Lampung Hampir Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan, Sering Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|
Dalang Penculikan Kacab Bank BUMN di Bekasi Terbongkar, Ternyata Sosok Ini Jadi Otak Pembunuhan |
![]() |
---|