Berita Viral
Kecelakaan di Bangli Tewaskan I Ketut Ridet, Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Bali, Mobil Masuk Jurang
Diduga tak kuat menanjak, sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal, masuk ke dalam jurang di Bangali, Bali.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Diduga tak kuat menanjak, sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal, masuk ke dalam jurang di Bangali, Bali.
Korban dari kecelakaan lalulintas itu ternyata I Ketut Ridet, petinggi Demokrat Bali sekaligus Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Bali.
Kepolisian Resor Bangli (Polres Bangli) mengungkap kronologi terjadinya kecelakaan itu.

Baca juga: SOSOK Wawan, Pemuda yang Pukul ODGJ di NTT, Ternyata Ahli Bela Diri, Panik dan Kabur Setelah Viral
Informasi yang dihimpun dari Kasi Humas Polres Bangli, Iptu Wayan Sarta, lakalantas tersebut berlangsung pada Sabtu 6 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita.
Mobil yang ditumpangi Ridet dan tiga rekannya itu terlibat lakalantas di kawasan perkebunan, Jl. Br. Kayu Padi, Desa Songan B, Kintamani, Bangli.
Pasalnya, lakalantas dipicu lantaran mobil merek Toyota Hardtop yang ditumpanginya tak kuat menanjak di TKP.
“Tidak kuat untuk menanjak sehingga mobil tersebut langsung mundur,” ungkap Kasi Humas sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Sabtu 6 Januari 2024 malam.
Lebih lanjut, Ridet dan tiga kerabatnya yakni I Kadek Suarnawa, I Komang Gede, I Wayan Moneng mulanya datang dari arah Utara menuju ke Selatan (menanjak).
Ketika kendaraan yang ditumpanginya menikung ke arah Barat, tiba-tiba Toyota Hardtop tersebut tak kuat menanjak.
Walhasil, mobil tersebut mundur dan sang pengemudi tak dapat mengendalikan kendaraannya.
Tragisnya, mobil yang hilang kendali itu langsung masuk ke jurang yang berada di sebelah kanan jalan.
“Pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya yang sudah kehilangan kendali sehingga mobil tersebut terjatuh ke dalam jurang yang berada di kanan jalan,” tutur Kasi Humas.
Atas kejadian tersebut, Ridet meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Bangli.
Sementara rekannya I Kadek Suarnawa mengalami luka lecet pada tangan dan kaki.
I Komang Gede mengalami luka lecet pada wajah, dan I Wayan Moneng mengalami benturan pada kepala dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Bangli.
Sebelumnya, kabar duka datang dari dunia perpolitikan di Bali pada awal tahun 2024.

Baca juga: NAHAS! Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Terpental 400 Meter, Kondisinya Mengenaskan
Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-DA) Demokrat Bali, I Ketut Ridet dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu 6 Januari 2024.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, Ridet yang juga dipercaya sebagai Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Bali itu meninggal dunia lantaran terlibat kecelakaan lalulintas di Kintamani, Bangli.
Dikonfirmasi kepada salah satu staf di internal DPD Demokrat Bali, dirinya membenarkan adanya kabar duka tersebut.
“Benar,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Sabtu 6 Januari 2024 sore.
Informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, jenazah Ridet akan dibawa ke RSUD Wangaya, Denpasar untuk dititipkan sementara.
Diketahui, Ridet merupakan politisi kondang dari Partai Demokrat.
Bahkan, dia pernah berlaga pada Pilkada Bangli tahun 2015 silam.
Meski sempat menelan kekalahan, nampaknya dia tak patah arang.
Hal ini dibuktikan dengan kembalinya keikutsertaan Ridet pada Pemilu 2024 mendatang.
Ridet akan berlaga memperebutkan kursi DPRD Bali Dapil Bangli dari partai politik yang dinahkodai Agus Harimurti Yudhoyono itu.

INNALILLAHI Caleg PDIP Meninggal Kena Serangan Jantung, Nyaleg-nya Langsung Diganti Anak Tertua
Kabar duka datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Di tengah gencarnya bursa capres cawapres, PDIP harus kehilangan salah satu calegnya.
Gembong Warsono, caleg DPRD DKI Jakarta meninggal dunia karena serangan jantung pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.
Padahal dia sudah terdaftar sebagai calon legeslatif untuk pertarungan Pemilu 2024 mendatang.
Untuk itu, posisi nyalegnya langsung digantikan oleh anak tertuanya.
Status caleg DPRD DKI Jakarta mendiang Gembong Warsono sudah resmi digantikan oleh putra sulungnya, Yanuar Prabowo.
Yanuar diketahui merupakan sulung dari empat anak Gembong.
Pengurusan nama Yanuar sebagai caleg pengganti mendiang ayahnya itu telah dikirim DPD PDIP DKI Jakarta kepada KPU DKI Jakarta.
"Pengganti Pak Gembong sebagai caleg DPRD DKI Jakarta itu putra kandungnya yakni Yanuar Prabowo," kata Anggota KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Ingat Caleg yang Jual Ginjal lalu Dibantu Dahlan Iskan? Kini Sudah Sukses Jadi DPRD Pekalongan
Dody menjelaskan, nantinya Yanuar akan menggantikan posisi Gembong sebagai caleg PDIP nomor urut 1 di dapil Jakarta 7 yang meliputi Kecamatan Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pesanggrahan dan Setiabudi.
Sebab, di masa setelah pencermatan DCS seperti saat ini, parpol hanya boleh menggantikan nama calegnya yang meninggal tanpa mengubah nomor urut dan dapil yang bersangkutan.
"Selain PDIP, ada juga Perindo yang mengajukan penggantian nama caleg karena calegnya meninggal dunia dan saat ini pengajuannya masih kami verifikasi," kata Dody.
Sementara itu, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Gembong Warsono sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, Dody menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Dia menjelaskan, proses PAW anggota DPRD yang meninggal dunia sama seperti dengan yang mengundurkan diri ataupun diberhentikan oleh parpol.
Di mana mekanismenya melalui internal parpol yang bersurat ke pimpinan DPRD dan barulah ke KPU DKI untuk digantikan dengan calon yang perolehan suaranya ada di bawahnya berdasarkan hasil pemilu terakhir.

"Karena kan kalau meninggal dunia harus dibuktikan dengan akte kematian dan ditindaklanjuti diproses internal partai untuk pengusulan PAW baru ke pimpinan DPRD dan baru ke KPU provinsi," kata Dody.
Selain Gembong, Dody menyebut pihaknya juga belum menerima surat PAW dari PDIP DKI untuk Steven Setiabudi Musa yang juga meninggal beberapa hari lalu.
Dody menjelaskan, proses PAW anggota DPRD DKI Jakarta dapat dilakukan maksimal sebelum enam bulan terakhir masa jabatan satu periode berakhir.
"Batasnya itu diatur dalam PKPU paling lama 6 bulan sebelum habis masa jabatan, kalau habis masa periode DPRD kan tinggal ditarik saja 6 bulan sebelumnya," kata Dody.
Baca juga: DIPECAT PDIP! Cinta Mega Tobat, Kapok Main Judi Slot, Kini Dipinang PAN: Diusung Jadi Caleg DPRD DKI
Diketahui, Gembong Warsono yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta dan Sekretaris DPD PDIP DKI, Gembong Warsono meninggal dunia di RSPP Pertamina, Sabtu (14/10/2023) dini hari.
Gembong meninggal dunia diduga karena serangan jantung.
Sedangkan pada Senin (9/10/2023) atau lima hari sebelumnya, Steven Setiabudi Musa yang juga merupakan Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP meninggal dunia karena sakit.
Berbeda dengan Gembong, Steven memang tidak mencalonkan kembali sebagai caleg pada Pemilu 2024 mendatang.
(Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)
Diolah dari berita tayang di Tribun-Bali.com
Sumber: Tribun Bali
Sosok Ida Yulidina Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Dulu Model Majalan di Tahun 80-an, Kini Sederhana |
![]() |
---|
Siswi SMK Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Minta Uang Rp 8 Juta Buat Beli HP, Berujung Dihabisi |
![]() |
---|
Tragis Nasib Tri Gunarwi di Wonogiri, Tercebur Sumur Gegara Bisikan Misterius, Diam Tak Minta Tolong |
![]() |
---|
Potret Setia Nany Arianty Istri Irjen Krishna Murti, Lama Menemani, Kini Suami Diterpa Dugaan Mendua |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Asal Sragen yang Tipu Pasien Capai Rp538 juta, Sempat Vonis HIV Korban |
![]() |
---|