Breaking News:

Berita Viral

Tak Terselamatkan, Balita Usia 3 Tahun Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah di Sumbawa Barat

Seorang balita berusia 3 tahun meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Editor: Eri Ariyanto
BPBD Banjarmasin
Ilustrasi kebakaran 

Feligius menuturkan, RF memang tidak punya Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga biaya pengobatan yang harus dikeluarkan keluarga cukup besar.

Mempertimbangkan waktu pengobatan di RUSD Bajawa yang bisa sampai sebulan dengan kondisi keuangan, keluarga bersepakat untuk menempuh pengobatan tradisional.

Feligius menuturkan, Rikardus Fono merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) Watuwula.

Baca juga: DETIK-DETIK SPBU di Badung, Bali Meledak & Terbakar, Ada Remaja Nyalakan Korek Api saat Beli Bensin

Sementara ibu mereka, Maria Goreti Mogi, adalah seorang petani berjuang sendiri.

"Mama juga sekarang sakit - sakit," ujar Feligius.

Feligius mengatakan, RF yang masih duduk di bangku SD sangat peduli dengan kondisi keluarga terutama ibunya.

Setiap Sabtu, saat hari pasar di Malanuza, RF biasanya mendorong gerobak barang untuk membatu ekonomi keluarga.

Menyadari kondisi yang dihadapi keluarga saat ini, Feligius berharap ada uluran tangan dari pihak mana saja yang berkenan membantu biaya pengobatan RF.

"Semoga ada yang bisa bantu kami," harapnya

Ilustrasi bocah bermain meriam bambu
Ilustrasi bocah bermain meriam bambu (via TribunFlores)

Sementara itu Dokter Paulina, Direktris RSUD Bajawa membenarkan bahwa Rikardus Fono tidak punya Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kantor Unit Ngada mendaftarkan RF guna meringankan biaya pengobatan, namun tidak ada solusi.

Dia menyebut RF saat ini bukan telah keluar dari RSUD Bajawa atas permintaan keluarga.

"Kasus pasien ini, luka bakar disebabkan karena (karena) kelalaian sendiri (bermain meriam bambu) maka kalaupun pun ada KIS tidak bisa di-cover. Ini pun sudah kami konsultasikan ke pihak BPJS," ujar dr. Paulina, Kamis (28/12/2023).

Lepas dari kasus yang menimpa RF, dr. Paulina menegaskan KIS sangat penting sehingga masyarakat perlu memerhatikan secara serius.

"Kami selama ini sudah edukasi untuk pasien yg dirawat tidak pnya kartu KIS agar saat mereka pulang segera urus KIS, jangan tunggu masuk dirawat dulu baru urus, karena jangka waktu untuk aktif kartu KIS itu 14 hari," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Tags:
berita viral hari inibalitaKebakaran RumahkorbanSumbawa Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved