Breaking News:

Berita Viral

MISTERI Kematian Wanita di Sampang, Pelaku Ternyata Sudah Susun Rencana Pembunuhan dalam Dua Malam

Fakta-fakta baru terkait meninggalnya Siti Maimuna (30), akhirnya terungkap.

Editor: Eri Ariyanto
TribunMadura
Fitria (23), tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sah selingkuhannya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta-fakta baru terkait meninggalnya Siti Maimuna (30), akhirnya terungkap.

Pelaku Fitria (23) ternyata sudah menyusun matang-matang rencana pembunuhan dalam dua malam.

Hal itu termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak untuk menghabisi korban.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunMedan)

Baca juga: TEKA-TEKI Kakek di NTB Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Tetangga Ungkap Keseharian Korban

Fitria (23), tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sah selingkuhan, Siti Maimuna (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (9/1/2024) lalu, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.

"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.

Hadir di Acara Pemakaman hingga TikTokan

Pelaku ternyata sempat menghadiri acara pemakaman korban.

Fitria (23), tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sah selingkuhannya
Fitria (23), tersangka pembunuhan sadis terhadap istri sah selingkuhannya (TribunMadura)

Baca juga: Eks Office Boy di Lampung Timur Jadi Polisi Gadungan, Kelabui 10 Gadis, Harta Para Korban Dirampas

Tersangka gadis muda, Fitria (23) melakukan hal itu untuk mengelabui kecurigaan keluarga korban serta warga mengingat, rumah antara tersangka dan korban masih satu desa .

"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, pasca menghabisi nyawa korban, kondisi tersangka mampu menyembunyikan perbuatannya, dengan berperilaku keseharian yang tenang.

Kemudian, tidak sedikitpun ada kecemasan di raut wajah, bahkan sempat-sempatnya tersangka beraktivitas di Media Sosial (Medsos) TikTok.

Namun, berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

Halaman 1/3
Tags:
berita viral hari iniSiti MaimunaFitriapembunuhanSampang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved