Berita Viral
Kalap Belanja Online, Wanita Ini Kirim Paketnya ke Kantor Polisi, Suami Pusing Bayarnya COD
Seorang istri kalap belanja online dan mengirimkan paketnya ke kantor suaminya yang berprofesi sebagai polisi.
Editor: Eri Ariyanto
Terlebih istri temannya menggunakan metode pembayaran COD saat pesan barang secara online.
Terlihat Propam polisi berpangkat Bripka itu cuma bisa bingung saat melihat si kurir menghitung uang yang harus dibayar.
Sang polisi sampai harus tepuk jidat melihat ulah istrinya yang belanja online COD tapi barangnya dikirim ke kantornya.
Rekaman video berdurasi 42 detik tersebut berhasil menarik perhatian banyak warganet di media sosial.
Sebagian warganet turut memberikan beragam komentarnya di unggahan tersebut.
"Kan emang tugasnya suami buat bayar"
"Istri yang pesan, suami yang bayar"
"Aku yakin istrinya pasti ketawa ngakak di rumah"
"Istrinya pinter sekali"

Stres Resign Kerja, Wanita di Karawang Jadi ODGJ, Kecanduan Belanja Online: Ortu sampai Jual Tanah
Gak tahan kerja dan nekat untuk resign, seorang wanita di Karawang, Jawa Barat kini menjadi ODGJ dan kecanduan belanja online.
Semenjak dirinya cabut dari tempat kerjanya, wanita tersebut ketagihan membeli barang-barang branded secara online.
Untuk membayar tagihan belanja tersebut, orangtua dari wanita itu terpaksa harus menanggungnya.
Bahkan, orangtua kini harus menjual tanahnya demi menuruti kemauan belanja anaknya.
orangtua khawatir jika anaknya nekat berbuat nekat bilamana permintaannya tak dituruti.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok Budianto, Kepsek SD di Pringsewu Absen 3 Bulan, Wabup Umi Laila: Gaji Bapak Gak Halal Lho |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ramadhan 2026, Cek Kalender Hari Besar Versi SKB 3 Menteri Baru, Kurang Berapa Bulan? |
![]() |
---|
Viral Tepuk Sakinah di TikTok, Bimbingan Pranikah dari KUA, Calon Pengantin Sudah Hafal? |
![]() |
---|
Detik-detik Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Hampir Kena Tipu Modus KTP Digital, Ceramahi Pelaku: Dosa |
![]() |
---|
Isi Surat Perintah Menutupi & Merahasiakan Keracunan MBG Bocor, Badan Gizi Nasional Beri Klarifikasi |
![]() |
---|