Breaking News:

Berita Viral

Sadis & Brutal! Mahasiswa di Kupang Nekat Bacok 2 Orang Warga hingga Terluka Parah, Ini Nasib Pelaku

Sadis, seorang mahasiswa nekat bacok 2 orang warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Eri Ariyanto
Freepik
Ilustrasi seorang mahasiswa nekat bacok 2 orang warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sadis, seorang mahasiswa nekat bacok 2 orang warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini sang pelaku yang berinisial PUL telah menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

PUL sempat kabur usai membacok dua orang warga pada Rabu (31/1/2024).

Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan 2 warga di Kupang. (Stock Image/Alamy)

Baca juga: Cerita Korban Selamat dalam Kecelakaan Maut Bus Rombongan Hanura di Tol Ngawi: Tabrakan Cukup Keras

"Pelaku ini menyerahkan diri kemarin siang di Polsek Kelapa Lima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, Senin (5/2/2024) pagi.

Florensi menyebut, PUL merupakan pelaku pembacokan kakak beradik Stefanus dan Yulius, yang indekos di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

PUL, lanjut dia, menyerahkan diri dibantu keluarganya dan atas kesadaran sendiri.

Mahasiswa tersebut akhirnya dijemput aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima.

"Pak Kapolsek Kelapa Lima pimpin anak buahnya turun ke rumah pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Kelapa Lima," kata Florensi.

Saat ini, lanjut dia, PUL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain PUL, polisi pun telah mengamankan tiga orang mahasiswa lainnya karena terlibat kasus yang sama dan juga pembakaran tiga unit sepeda motor.

Pelaku pembunuhan ditangkap
Ilustrasi seorang mahasiswa nekat bacok 2 orang warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Freepik)

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Perahu Pembawa Jenazah di Tanjung Serai, 3 Orang Meninggal Dunia dan 2 Hilang

Tiga mahasiswa itu yakni, Ayandri Umbu Laiya Kani (23) Heriyanto Umbu Mariawa, (22)Putra Chandra Umbu Neka Jarawoli, (23).

"Ketiga mahasiswa itu sementara diamankan untuk dimintai keterangan." ujar Florensi.

"Mereka diperiksa berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima," lanjutnya.

ILUSTRASI pembacokan
ILUSTRASI pembacokan (Istimewa)

Sakit Hati Tak Diberi Pekerjaan, Pria di Kalsel Bacok Lansia pakai Parang, Tewas Bersimbah Darah

Sakit hati karena tak diberi pekerjaan, seorang pria di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) nekat membacok lansia tetangganya sendiri.

Pria tersebut tega menghabisi nyawa tetangganya menggunakan parang secara brutal.

Diketahui, pelaku berinisial ZN kini telah ditangkap tim kepolisian setempat.

Pelaku dan korban merupakan warga Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korbannya adalah SB (86), lansia yang berprofesi sebagai tukang pijat.

Baca juga: Gak Sudi Diajak Balikan, Wanita di Sumedang Kritis Dibacok Suami, Pelaku Ketakutan: Mau Akhiri Hidup

Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

"Motifnya sakit hati karena korban tak memberi pekerjaan pelaku membersihkan rumput di sawah," ungkap Diaz dalam keterangannya yang diterima, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: KRONOLOGI Bocah di Musi Rawas, Sumsel Dibacok Ibu, Tetangga Syok Ada Jeritan: Tewas Bersimbah Darah

Karena sakit hati, pelaku mengambil parang di rumahnya dan mendatangai korban.

Korban lantas dibunuh menggunakan senjata tajam (sajam).

Setelah menghabisi tetangganya, pelaku pulang dan membuang barang bukti sajam dan jaket yang digunakannya.

"Usai membunuh korban, pelaku menceritakan kepada istrinya," jelasnya.

Petugas dari Polres Barito Kuala yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada pelaku.

Namun, sebelum ditangkap, pelaku menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh tetangganya.

"Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga meninggal dunia," katanya lagi.

Baca juga: NASIB Tragis Pegawai Kios di Kramat Jati Tewas Disiram Air Keras, Kronologi Terungkap:Sempat Dibacok

ILUSTRASI pembacokan
ILUSTRASI pembacokan (Tribun)

Ancaman hukuman mati

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara atau paling berat hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, seorang lansia berinisial SB (86) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Tabunganen Muara, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel pada Sabtu (31/1/2024).

Korban pertama kali ditemukan oleh 3 orang pelanggannya yang hendak datang minta dipijat.

Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Polisi meyakini jika SB adalah korban pembunuhan.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimahasiswaKorban PembacokanKupang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved