Berita Viral
Demi Punya Momongan, Pria Ini Minta Ayahnya Donorkan Sperma, Kini Ayah Biologis Bayinya Jadi Misteri
Demi momongan, pria nekat campurkan sperma ayahnya dan dimasukkan ke istri, kini hamil dan kebingungan anak siapa.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria nekat mencampurkan sperma ayahnya dengan spermanya agar istrinya segera mendapatkan buah hati.
Sebelumnya, pasutri tersebut mengaku kesulitan untuk mendapatkan buah hati.
Hingga pada akhirnya mereka nekat menggunakan cara tersebut untuk memancing pembuahan.

Terbukti, sang istri akhirnya hamil dan kini telah memiliki buah hati yang saat ini telah berusia lima tahun.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti sperma siapa yang berhasil membuahi wanita tersebut.
Bahkan ketika kasus ini dibawa ke ranah Pengadilan Tinggi, hakim menyebut ada kemungkinan bahwa bocah tersebut merupakan hasil dari pembuahan kakeknya.
Baca juga: Menantuku Ternyata Anak Kandungku Gegara Tompel, Mertua Minta Menantu Tes DNA: Syok Tahu Hasilnya
Dilansir TribunNewsmaker.com dari SkyNews pada Sabtu, (17/2/2024), kasus ini dialami oleh sebuah keluarga asal Sheffield, Inggris.
Orang tua anak tersebut berinisial JK dan PQ, sedangkan ayah dari JK berinisial RS.
Dalam kasus ini, Hakim Poole mengatakan bayi laki-laki berusia lima tahun berinisial D bisa menderita dampak emosional jika dia mengetahui bagaimana ia dikandung.
Sementara itu, Dewan Barnsley mengajukan tawaran hukum atas orang tua dari anak tersebut setelah diberitahu tentang keadaan konsepsi dalam proses terpisah.
Dewan meminta Pengadilan Tinggi di Sheffield memerintahkan agar tes DNA dilakukan untuk menentukan siapa pria yang merupakan ayah D.
Baca juga: CURIGA Menantu Selingkuh, Kakek Bawa Cucu Buat Tes DNA, Syok Perselingkuhan Mendiang Istri Terungkap

Namun dalam keputusannya pada hari Kamis, Hakim Poole menolak tawaran tersebut dan menyatakan bahwa dewan tersebut tidak mempunyai kepentingan dalam hasilnya.
Hakim mengatakan keluarga tersebut telah menciptakan ladang ranjau kesejahteraan.
"Saya tidak percaya JK, PQ dan (ayahnya) RS telah memikirkan dengan baik konsekuensi rencana mereka agar JK hamil, jika tidak maka kecil kemungkinannya mereka akan hamil." ujar hakim.
Dia melanjutkan bahwa anak laki-laki tersebut adalah seorang anak unik yang tidak akan ada jika tidak ada pengaturan yang tidak biasa yang dibuat untuk konsepsinya, namun pengaturan tersebut juga menciptakan potensi baginya untuk menderita kerugian emosional jika dia mengetahui hal tersebut.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
8.000 Lebih Dapur MBG Tak Higienis, M Qodari Sebut Baru 34 SPPG yang Penuhi Syarat Keamanan Pangan |
![]() |
---|
Selain Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Juga Jabat Komisaris Independen Pertamina, Gaji Fantastis! |
![]() |
---|
Sosok Imam Muslimin, Eks Dosen UIN Malang yang Viral Diusir Warga, Santai Tinggal di Guest House |
![]() |
---|
Miris! 3 Siswa SD di Jember Diduga Dianiaya Kepsek, Dipicu Ramai saat Mata Pelajaran Agama |
![]() |
---|
Sosok Kembar Devi-Desi Penerima Beasiswa LPDP, Tertarik Hukum Karena Pengalaman Ibunya Saat Jadi TKW |
![]() |
---|