Breaking News:

Selebrita

Gus Samsudin Dipenjara, Pesulap Merah Puas & Kirim Karangan Bunga ke Polisi: Tindak Tegas Pembodohan

Pesulap Merah alias Marcel Radhival nampaknya begitu puas setelah Gus Samsudin menjadi tersangka dan dipenjara karena membuat konten ajaran sesat.

Instagram Pesulap Merah
Pesulap Merah kirim karangan bunga ucapan terima kasih untuk Polda Jatim yang menangkap Gus Samsudin. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pesulap Merah alias Marcel Radhival nampaknya begitu puas setelah Gus Samsudin menjadi tersangka dan dipenjara karena membuat konten ajaran sesat.

Pesulap Merah bahkan sampai mengirimkan ucapan lewat karangan bunga kepada Polda Jatim setelah Gus Samsudin jadi tersangka.

Karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih, berdiri tegak di depan Polda Jatim.

Hal itu terlihat dari postingan Pesulap Merah di Instagram yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (5/3/2024).

Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus konten tukar pasangan yang viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, viral video yang menyebut tukar pasangan suami istri diperbolehkan asal suka sama suka.

Bahkan tukar pasangan suami istri bisa dapat jaminan masuk surga.

Baca juga: Konten Tukar Pasangan Viral, Gus Samsudin Ternyata Keluarganya Harmonis, Ini Sosok Istri Keduanya!

Dusta dan kebohongan biang kerok pembuat konten ajaran sesat pasutri boleh tukar pasangan akhirnya terbongkar. Adalah Gus Samsudin, sosok di balik pembuatan konten viral tersebut
Dusta dan kebohongan biang kerok pembuat konten ajaran sesat pasutri boleh tukar pasangan akhirnya terbongkar. Adalah Gus Samsudin, sosok di balik pembuatan konten viral tersebut ((kolase Youtube))

Polisi kemudian bertindak cepat menanggapi keresahan masyarakat atas viralnya video Gus Samsudin tersebut.

Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput paksa Gus Samsudin di tempat tinggalnya di Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (29/2/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan, Gus Samsudin ditangkap karena pihaknya khawatir jika yang bersangkutan melarikan diri sehingga proses penyidikan terhambat.

"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan,"

"Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto.

Kini Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Jauh sebelum kasus ini viral, Gus Samsudin dan Pesulap Merah pernah berseteru.

Setelah mengetahui Gus Samsudin menjadi tersangka, Pesulap Merah langsung mengucapkan terima kasih.

Menurutnya, Polda Jatim sudah melakukan tindak tegas terhadap pembodohan publik.

"Polisi Republik Indonesia, khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukum Samsudin,"

"Sukses dan bahagia terus untuk POLRI," tulis Marcel Radhival di karangan bunga tersebut.

Baca juga: Terungkap Lokasi Syuting Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin di Blitar, Pemilik Dibayar Rp 200 Ribu

Marcel Radhival Pesulap Merah dan Gus Samsudin
Marcel Radhival Pesulap Merah dan Gus Samsudin (Kolase Tribunnews.com)

Klarifikasi Gus Samsudin

Setelah videonya viral dan belum dijadikan tersangka, Gus Samsudin sempat melakukan klarifikasi.

Video yang beredar di masyarakat hanyalah konten yang dibuatnya dalam akun YouTube Mbah Den.

Video itu pun dibuat dengan tujuan untuk menaikan subsribers.

Dikutip dari Instagram LambeTurah, Gus Samsudin mengaku video tersebut dibuat untuk kebutuhan konten.

Gus Samsudin pun meminta maaf sudah membuat masyarakat gaduh dan resah.

"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat,"

"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama,"

"Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat," kata Gus Samsudin.

(TribunJakarta)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com 

Tags:
Pesulap MerahGus SamsudinDipenjarakontenajaran sesat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved