Breaking News:

Bansos dan BLT

Cara Cek Bansos Spesial Ramadhan 2024, Gunakan HP, PC atau Laptop Langsung bisa Akses Data Penerima

Cara cek Bansos spesial Ramadhan 2024, gunakan HP langsung bisa akses data penerima.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi penyaluran Bansos 2024. Cara cek Bansos spesial Ramadhan 2024, gunakan HP langsung bisa akses data penerima. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek Bansos spesial Ramadhan 2024, gunakan HP langsung bisa akses data penerima.

Bagi masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa cek status penerima bansos melalui HP.

KPM cukup akses laman cekbansos.kemensos.go.id kemudian lakukan langkah seperti di dalam artikel.

Jumlah KPM pada tahun 2024 ini diketahui sebanyak 21 juta lebih penerima manfaat. 

Hadirnya Bansos Ramadhan tahun ini menjadi berkah yang akan dikirim langsung ke rumah masing-masing KPM PKH juga KPM BPNT. 

Apakah Anda termasuk penerima Bansos Ramadhan 2024 tersebut?

Baca juga: Modal KTP Cek Bansos BPNT 2024 Kini Semakin Mudah, Akses Cekbansos.kemensos.go.id Dapat Rp 600 Ribu

Tenang, jangan panik.

Cara cek penerima Bansos Ramadhan 2024 sangat mudah dengan cara online dari rumah cukup dari handphone. 

Begini tahapan selengkapnya cara cek penerima Bansos Ramadhan 2024 melalui link cekbansos.kemensos.go.id: 

Tampilan aplikasi Cek Bansos 2024.
Tampilan aplikasi Cek Bansos 2024. (TribunPontianak/Ka/Kontan)

- Silahkan gunakan hape, komputer, atau laptop

- Pastikan gadget Anda tersambung dengan paket internet

- Buka atau akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Lanjutkan dengan pilih asal Provinsi masing-masing

- Kemudian pilih asal Kabupaten/Kota

- Seterusnya pilih asal Kecamatan

- Lanjutkan pilih asal Kelurahan/Desa

- Lalu ketik nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik huruf kode captcha persis seperti yang tersedia

- Terakhir klik “Cari Data” di kanan bawah

- Status penerima Bansos akan muncul

Demikian cara cek penerima Bansos pangan sebagai berkah Ramadhan 2024 melaui link resmi CekBansos.kemensos.go.id.

Daftar Bansos yang Cair Maret 2024 Sekaligus, Warga Miskin Bisa Dapat Dana Mencapai Rp 2,4 Juta 

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (Sumber: Istimewa/Kompas.com)

Berikut adalah serangkaian Bansos yang akan disalurkan sepanjang tahun 2024, dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 hingga KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, diantaranya.

1. Bansos PKH

Jika berkaca pada pencairan PKH tahun 2023, bantuan ini disalurkan kepada 10 juta KPM yag masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Program PKH Tahap 1 tahun 2024 telah memasuki periode pencairan.

Para penerima dapat mengakses bantuan ini melalui kartu KKS ATM Merah Putih dari bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Besaran bantuan untuk berbagai kelompok penerima bervariasi mulai Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun, berikut rinciannya per bulan.

- Anak balita usia 0-6 tahun: Rp750.000

- Siswa Sekolah Menengah Atas: Rp500.000.

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000.

- Disabilitas: Rp600 ribu

2. Bansos BPNT

Bansos BPNT Tahap 1 tahun 2024 juga telah tersedia untuk pencairan. Dana ini dapat dicairkan oleh penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Dengan menyasar kepada 18,8 juta KPM, bantuan BPNT ini diberika dalam bentuk tunai yakni senilai Rp200.000 per tahap atau sekitar Rp2,4 juta per tahunnya.

Tujuan BPNT adalah untuk meningkatkan akses keluarga miskin atau rentan secara ekonomi terhadap bahan pangan yang bermutu dan bergizi.

Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening KPM yang tergabung dalam bank Himbara seperti BRI, BSI, BNI, dan Mandiri senilai Rp400.000 untuk pencairan 2 bulan sekaligus.

Selain itu, penyaluran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia senilai Rp600.000 untuk tiga bulan pencairan.

3. KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.
Berdasarkan Pergub No. 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus. (Sumber: Jakarta.go.id)

KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Bantuan ini sudah mulai dicairkan pada bulan

November dan akan dilanjutkan pada bulan Desember 2024.

Besaran bantuan untuk penerima KJP Plus berkisar antara Rp135.000 hingga Rp450.000, yang akan disalurkan melalui rekening bank DKI.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos Reguler 2024, Dapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan & Pangan Non Tunai

4. Bansos BLT El Nino 2024

Bantuan khusus BLT El Nino diberikan kepada penerima yang terkena dampak fenomena alam El Nino yang terjadi dibulan Desember 2023. 

Para penerima yang terdaftar di DTKS Kemensos RI akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000.

Bantuan ini akan dicairkan dalam dua bulan sekaligus, total mencapai Rp400.000.

Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. (Ilustrasi bansos)

Cara Pendaftaran Bansos Tahun 2024

Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store dengan langkah-langkah yang tertera.

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline dengan mendaftar langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat.

Usulan-usulan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait hingga akhirnya diolah oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk penetapan dan pengumuman Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Bagi mereka yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan ingin mengecek status penerimaan, dapat mengunjungi link cekbansos .kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi yang tersedia.

Ini merupakan langkah pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.

(TribunPontianak.co.id )

Diolah dari artikel TribunPontianak.co.id.

Tags:
jenis jenis bansoscara daftar bansossyarat mendapat bansoscara mengambil bansoscara cek bansoscara mencairkan bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved