Breaking News:

CPNS 2024

Cara Menggunakan Nilai Tes SKD CPNS 2023 untuk Mendaftar CPNS 2024, Peserta Hanya Perlu Siapkan NIK!

Cara menggunakan nilai SKD CPNS 2023 untuk daftar CPNS 2024, peserta hanya perlu siapkan NIK!

Editor: Candra Isriadhi
panrb.
Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS. Cara menggunakan nilai SKD CPNS 2023 untuk daftar CPNS 2024, peserta hanya perlu siapkan NIK! 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara menggunakan nilai SKD CPNS 2023 untuk daftar CPNS 2024, siapkan NIK!

Pada pendaftaran CPNS 2024 ini nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 masih bisa dipakai .

Caranya pun cukup mudah, calon peserta CPNS 2024 perlu mempersiapkan NIK untuk cek nilai SKD 2023.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perkembangan rekrutmen CPNS dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024).

Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan bahwa nilai hasil SKD yang diperoleh tahun sebelumnya berlaku sampai dengan seleksi CPNS satu periode berikutnya.

Hal itu berarti, hasil nilai SKD CPNS 2023 bisa digunakan untuk pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang akan datang.

Hal itu sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Segera Dibuka April, Fresh Graduate Prioritas untuk Jadi ASN Talenta Digital

Meski demikian, Haryomo mengatakan, apabila peserta seleksi memilih mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terang Haryomo.

Terakhir, Haryomo menjelaskan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ilustrasi seleksi CPNS 2024.
Ilustrasi seleksi CPNS 2024. (SHUTTERSTOCK/INDRARF)

“Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK, dan PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS." ujar Haryomo.

"Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” sambungnya.

Baca juga: 11 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Auditor, Penyuluh hingga Pengawas

Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023:

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya, Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.

Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan test SKD CPNS. (panrb.)

Formasi CPNS 2024

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.

Dalam hal ini, Azwar Anas mengatakan telah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate; serta pegawai pemerintah dengan PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data BKN.

(TribunNewsmaker.com/TribunJambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
aturan baru seleksi cpnscara daftar cpnsjadwal seleksi cpns 2024seleksi cpns 2024tips lolos pendaftaran cpnscara mendaftar cpnsCPNScara cek nilai skdcara download sertfikat skd
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved