Breaking News:

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Prajabatan 2024 Resmi Dibuka, Simak Kriteria Calon Peserta

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 resmi dibuka, simak kriteria calon peserta.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Guru bersalaman dengan murid baru kelas 1 saat hari pertama masuk sekolah, di SD Negeri Lengkong Wetan 1, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (16/7/2018). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024 resmi dibuka, simak kriteria calon peserta.

Bagi calon peserta yang sudah lama menunggu pendaftaran PPG Prajabatan 2024, kini ada kabar gembira.

Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2024.

PPG Kemendikbud bertujuan untuk melahirkan generasi baru guru Indonesia yang profesional, kompeten, dan berdedikasi tinggi demi terciptanya pembelajaran berkualitas dan berpihak kepada murid, serta menjadikan guru sebagai profesi yang bermartabat dan membanggakan.

Dengan mengajak anak muda untuk menjadi guru, Kemendikbud membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2024 mulai 4 April hingga 15 Mei 2024 mendatang.

Pada tahun ini, Kemendikbud membuka PPG Prajabatan dengan lebih banyak pilihan studi.

Baca juga: Masuk Sekolah Hari Pertama Usai Lebaran 2024, Begini Aturan Terbaru Seragam Sekolah SD, SMP & SMA

Kriteria Calon Peserta PPG Prajabatan 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berusia paling tinggi 32 tahun

4. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Perguruan Tinggi (PDDikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan pendidikan di luar negeri.

Ilustrasi guru mengajar siswa.
Ilustrasi guru mengajar siswa. (DOK. Kemendikbud Ristek)

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
PPGPendidikan Profesi Gurujadwal pendaftaran ppg
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved