Breaking News:

Berita Viral

Deretan Foto Mas Kawin Palsu yang Bikin Anak Camat Purwakarta Jabar Kecewa, Suami Tak Tanggung Jawab

Inilah deretan fotomas kawin palsu yang diberikan anggota polisi di Bandung ke anak camat Purwakarta, Jawa Barat.

YouTube SripokuTV
Penampakan perhiasan emas palsu yang diberikan untuk anak camat di Purwakarta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan foto mas kawin palsu yang diberikan anggota polisi di Bandung ke anak camat Purwakarta, Jawa Barat, Syifa Dwi Fatmawati.

Emas-emas yang diduga palsu tersebut bahkan sudah dicek keasliannya oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi serta pemilik toko emas.

Sebelumnya Syifa Dwi Fatmawati diberikan mas kawin pernikahan oleh suaminya, Muhamad Agung Drajat Pratama.

Menurut Syifa, suaminya itu bertugas di Jatanras Reskrim Polda Jabar.

Syifa Dwi Fatmawati dan Agung menikah pada 30 Mei 2021 di Purwakarta.

Ayah Syifa adalah Almarhum Diaudin, yang meninggal dunia saat menjabat sebagai Camat Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Saat menikah dengan Agung, Syifa diberi mas kawin berupa emas 10 gram.

Dedi Mulyadi bahkan hadir sebagai saksi nikah keduanya.

Namun setelah setahun menikah dan memiliki anak, Syifa baru mengetahui kalau emas 10 gram yang dijadikan mas kawin itu ternyata palsu.

Baca juga: Awal Mula Kecurigaan Anak Camat Soal Mahar Emas Palsu, Sang Mertua Mengelak Begini Saat Ditanya

Berikut ini foto-foto mas kawin palsu yang diberikan anggota polisi di Bandung ke anak camat.
Berikut ini foto-foto mas kawin palsu yang diberikan anggota polisi di Bandung ke anak camat.

"Ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali," kata Syifa dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi.

Kemudian Syifa pun mengonfirmasi itu ke suaminya dan diteruskan lagi ke ibu mertuanya.

Namun saat itu ibu mertua Syifa Dwi Fatmawati mengatakan kalau emas itu asli.

Sang ibu mertua menjanjikan akan membantu menjualkan emas itu ke toko tempat ia membeli.

"Ngerasa gak ada harga diri jadi cewek, mikir apa bisa sampe beli emas palsu buat mahar aku nikah," ungkap Syifa.

Tapi setelah berbulan-bulan ternyata tidak dijualkan juga.

 

Hingga akhirnya Agung menangih pada ibunya untuk diberikan emas asli pada Syifa.

"Soalnya waktu itu kata suami sudah dipasrahin ke ibunya," jelas dia.

Akhirnya Syifa pun diberikan gantinya emas dengan nominal Rp 4,7 juta.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Perkawinan Anak Camat di Purwakarta, Jabar Tidak Sah! Saksi Nikah:Saya Kurang Cek

Foto-foto emas palsu mas kawin yang diberikan polisi ke anak pak camat  h
Foto-foto emas palsu mas kawin yang diberikan polisi ke anak pak camat

Dilihat dari foto dan videonya di media sosial, emas palsu yang dijadikan mas kawin itu berupa kalung dan cincin.

Kalung itu terlihat tebal dan panjang, kemudian ditambah dengan liontin berbetuk panjang dipenuhi permata.

Lalu sebuah cincin kawin dengan hiasan permatai di sekelilingnya.

Menurut Syifa, emas itu sudah mulai menghitam karena bukan merupakan emas asli.

"Itu udah item-item pak," katanya ke Dedi Mulyadi.

Foto-foto emas palsu mas kawin yang diberikan polisi ke anak pak camat
Foto-foto emas palsu mas kawin yang diberikan polisi ke anak pak camat (Kolase TikTok dan Youtube)

Kemudian untuk memastikan ucapan Syifa, Dedi Mulyadi pun membawa perhiasan itu ke toko emas.

Pemilik toko emas pun mengecek kadar emas pada dua perhiasan tersebut.

"Gimana koh, bukan emas?," tanya Dedi Mulyadi.

"Bukan," jawab pemilik toko emas itu.

"Jadi jenisnya apa ini?," tanya Dedi lagi.

"Mainan," jawab pemilik toko emas.

Namun meski mas kawin yang diberikan adalah emas palsu, pernikahan Syifa dan Agung itu tetap sah.

"Tetap sah karena rukun nikahnya terpenuhi," kata KUA Kecamatan Pasawahan, Mahmudin, yang menikahkan Syifa dan Agung.

Ia mengatakan, Syifa bisa saja menuntut pembatalan pernikahan ke pengadilan agama.

Namun hal itu akan membuat status anaknya jadi tidak memiliki ayah.

(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
mas kawinPurwakartaDedi MulyadiSyifa Dwi Fatmawatiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved