Bansos dan BLT
Segera Cair Mei 2024! Bansos BPNT Tahap 2 Bisa Diambil Secara Tunai di Kantor Pos
Segera cair Mei 2024! Bansos BPNT Tahap 2 bisa diambil tunai di Kantor Pos.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Segera cair Mei 2024! Bansos BPNT Tahap 2 bisa diambil tunai di Kantor Pos.
Pada bulan Mei 2024 masyarakat yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial.
Salah satunya adalah Bansos BPNT 2024, yang akan disalurkan pada Mei 2024.
Bantuan BPNT akan dibagikan kepada penerima manfaat berupa uang tunai.
Meskipun BPNT pada tahun sebelumnya masih diberikan berupa sembako.
Jika mengikuti dari skema penyaluran tahun lalu, pencairan Bansos BPNT akan dilakukan secara bertahap.
Namun hingga saat ini jadwal resmi terkait pencairan Bansos BPNT 2024 ini belum diumumkan secara resmi.
Baca juga: Bisa Diurus di Bank Terdekat! Begini Cara Update Kartu KKS untuk Menerima Bansos 2024 dengan Mudah
Tetap pantau jadwal resmi pencairan BPNT 2024 ini di akun resmi Kemensos melalui website atau akun Instagramnya di @kemensosri.
Pertama Anda datang mengunjungi kantor pos terdekat. Pelayanan kantor pos di buka mulai dari pagi hingga sore.
Kedua, petugas pos bisa mendatangi rumah warga penerima Bansos BPNT untuk menyalurkan bantuan.
Ketiga, pihak kantor pos menyerahkan dana melalui RT, RW dan Kelurahan dan nantinya masyarakat yang akan mengambil melalui kantor RT, RW dan Kelurahan.

Syarat dan Ketentuan Agar Mendapatkan Bansos 2024
* KPM harus terdaftar sebagai penerima BPNT saja, atau penerima BPNT+PKH yang telah mendapat bansos per bulan Januari 2024.
* KPM harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
* KPM harus memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.
* KPM harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos.
Demikian informasi Bansos BPNT 2024 yang siap cair di bulan Maret dan skema pengambilan dana Bansos melalui kantor pos. Semoga bermanfaat.
Kriteria Penentuan Penerima Manfaat
Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi dari pemerintah daerah, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekstra, termasuk keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
* Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id klik disini
* Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
* Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
* Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru
* Klik opsi "CARI DATA"
Rincian Bansos PKH 2024
Program Keluarga Harapan tahun 2024 dirancang untuk menjangkau tujuh kategori masyarakat dengan rincian bantuan sebagai berikut ini.
Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp3 juta per tahun.
Anak Usia Dini/Balita: Menerima bantuan sejumlah Rp750.000 per tahap, total bantuan tahunan adalah Rp3 juta.
Lansia dan Penyandang Disabilitas: Diberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total keseluruhan mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkatan sekolah, variasi dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta.
Sebagai informasi bahwa melalui PKH, pemerintah berambisi untuk tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat yang berada dalam kesulitan, tetapi juga untuk mempromosikan peningkatan kualitas hidup serta memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pendidikan anak-anak dalam keluarga penerima manfaat.
Sumber: Tribun Pontianak
Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
![]() |
---|
Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
![]() |
---|
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|