Breaking News:

Berita Viral

Heboh Kades di Langkat Sumut Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa: Pecat!

 Heboh kepala desa (Kades) di Desa Sarapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga berselingkuh dengan istri orang.

|
HO / Istimewa
Warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat menyegel kantor desa. Emosi karena kadesnya diduga selingkuh. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Heboh kepala desa (Kades) di Desa Sarapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga berselingkuh dengan istri orang.

Perselingkuhan kades tersebut membuat warga Desa Sarapuh Asli murka hingga kompak menyegel kantor desa.

Warga meluapkan amarahnya atas prilaku yang diperbuat kades hingga meminta pelaku diturunkan dari jabatannya.

Pasalnya Kades Serapuh Asli berinisial NH, diduga selingkuh dengan istri orang lain. 

Peristiwa ini pun beredar melalui video yang diunggah dimedia sosial (Medsos) khususnya Instagram oleh akun @seputaran.binjai. 

Amatan wartawan di video tersebut, warga desa tampak beramai-ramai mendatangi kantor desa dan menyegel pintu masuk kantor desa. 

Tampak dalam segel yang terbuat dari kertas karton itu bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli tidak mau memiliki kades yang selingkuh dengan istri orang. Turunkan kades sebelum kami makan bolu ultah".

Perselingkuhan yang diduga dilakukan Kades Serapuh Asli dengan istri orang lain, mulanya diketahui dari video yang beredar luas.

Baca juga: Pengakuan Guru Selingkuh dengan Siswa, Kepergok Berhubungan di Mobil, Dipermalukan Murid & Guru Lain

Warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat,
Warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat menyegel kantor desa.

Di mana dalam video itu, sang-kades diberi suprise satu loyang kue bolu ulang tahun oleh istri orang lain tersebut di dalam sebuah kamar.

Disebut-sebut kamar itu berada disebuah hotel melati. 

Keduanya melakukan hal-hal romantis, seperti mengecup kening dan saling berpelukan secara bergantian. 

Namun, akhirnya video ini beredar ke tengah-tengah warga desa, dan membuat warga marah dan emosi melihat ulah kades itu. 

Sedangkan itu segel kedua tampak bertuliskan "Kami masyarakat Desa Serapuh Asli menonaktifkan kantor desa ini sementara waktu, seblum adanya keputusan dari Bupati Langkat".

Sementara itu, saat ini wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pemerintah setempat terkait dugaan perselingkuhan Kades Serapuh Asli.

Baca juga: Istri TNI Bongkar Suami Selingkuh dengan 5 Wanita Malah Jadi Tersangka, Tinggalkan Anak Masih Batita

Terbaru, Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah kembali berjalan normal untuk memberikan pelayanan kepada warga.

"Benar kantor desa sempat disegel masyarakat. Kondisinya sekarang sudah normal, pelayanan kantor desa sudah berjalan kembali," ujar Camat Tanjung Pura, Muhammad Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024). 

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (IMCNews.ID)

Lanjut pria yang kerap disapa Nawi ini mengatakan, pihak Muspika, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta Pemdes kami telah membuka segelnya agar masyarakat tidak dirugikan, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan.

Disinggung soal permintaan warga agar si kades dicopot dari jabatannya, Nawi menambahkan jika semua itu ad mekanisme dan aturannya. 

"Kita tunggu saja. Artinya kita dari kecamatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)," ujar Nawi. 

"Kita secara lisan juga sudah meberitahukan ke Dinas PMD.

Dan di dalam hal ini yang berperan BPD, kita menunggu lah apa tindaklanjut dari BPD. Proses tetap berjalan," sambungnya. 

Bahkan kabar yang mencuat, selingkuhan sang kades dikabarkan istri salah seorang perangkat desa yang sudah tak menjabat lagi. 

Kades Menghamili Wanita & Janji Akan Menikahi, Ternyata Malah Kabur, Kini Divonis Denda 50 Juta

Viral seorang kepala desa dengan inisial AKO menghamili wanita tetapi malah kabur meski sudah janji akan menikahi.

Akhirnya, kepala desa tersebut dituntut sang wanita dengan inisial MT (25), dan harus membayar denda.

Pengadilan Negeri Oelamasi Kupang, Nusa Tenggara Timur memvonis seorang kepala desa, AKO sebesar Rp 50 juta karena ingkar janji kepada kekasihnya.

AKO adalah kepala desa di Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

AKO disebutkan tidak mau bertanggungjawab setelah menghamiliki kekasihnya, MT hingga melahirkan bayi perempuan yang kini berusia lima bulan.

Baca juga: Bertahun-tahun Berjuang Hamil Namun Belum Diberi Keturunan, Wanita Syok Suami Menghamili Wanita Lain

Padahal terlapor telah berjanji menikahi korban sesuai surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat.

"Sehingga berkaitan dengan putusan dari PN Oelamasi pada Kamis (14/3/2024), tergugat dihukum membayar Rp 50 juta kepada penggugat," kata Kuasa Hukum MT, Jeremia Alexander Wewo.]

Jeremia menjelaskan, dalam perkara itu kliennya menggugat kepala desa dalam perkara ingkar janji menikahi yang terdaftar dalam nomor register 83/PDT.G/2023/PN.OLM di PN Oelamasi, Kabupaten Kupang.

Sehingga, kasus itu mulai disidangkan pada awal Januari 2024 dengan agenda mediasi. Namun, saat itu AKO tidak hadir.

Selanjutnya, ditunda lagi ke Kamis (7/3/2024) hingga akhirnya baru berhasil pada Kamis (14/3/2024).

"Perkara ini berakhir di mediasi dan tidak dilanjutkan ke upaya hukum. Dalam aturan, putusan perdamaian itu inkracht dan mengikat. Sehingga tergugat tidak melanjutkan upaya hukum apa pun," ungkapnya.

Baca juga: TEKA-TEKI Pria yang Menghamili Perempuan Melahirkan Tanpa Merasa Hamil Terpecahkan, Ini Dia Sosoknya

Ilustrasi hamil dan patah hati
Ilustrasi hamil dan patah hati (freepik)

Saat mediasi, kata Jeremia, AKO mengaku bersalah dan bersedia mengganti rugi Rp 50 juta.

Selain itu AKO juga bersediak membayar peliharaan anak dengan rincian sebelum masuk sekolah dasar, dibayar Rp 50.000.

Namun jika sang anak sudah masuk SD, maka biayanya berubah menjadi Rp 1 juta.

"Itu yang harus dibayar rutin oleh tergugat setiap tanggal 15 hingga anak menginjak dewasa," jelasnya.

Setelah disepakati,akta perdamaian antara penggugat dan tergugat langsung dibuat, lalu ditandatangani oleh para kuasa hukum dan mediator dari Hakim PN Oelamasi.

Terkait hal tesebut, Kades AKO masih belum memberikan penjelasan.

Tak digubris saat MT hamil

Ilustrasi hamil, wanita muda nekat menikah diam-diam dengan kekasihnya
Ilustrasi hamil (Canva.com)

Sebelumnya, MT bercerita bahwa Sang Kades telah menghamilinya dan berjanji di hadapan orangtuanya untuk menikah.

Ia mengaku tergoda dengan iming-iming AKO hingga hubungan asmara terus berlanjut.

MT mengaku, hubungan asmaranya dengan AKO terjadli saat ia pulang cuti kerja sebagai asisten rumah tanggal di Malaysia.

Hingga akhirnya MT diketahui hamil pada Oktober 2021, namun saat menyampaikan kehamilannya, Sang Kades dan keluarganya tak menggubris.

Bahkan AKO dan keluarganya tak memiliki niat baik untuk menemui MT dan keluarganya.

"Karena tidak datang bertemu saya dan keluarga maka kami laporkan ke Pemerintah Dusun 03, Desa Netemnanu Selatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,

Namun AKO tidak mengakui perbuatannya kalau dia yang kasih hamil saya," ucapnya berderai air mata.

Selanjutnya, keluarganya sempat memutuskan melakukan denda adat, namun AKO mengaku tak mampu membayar.

Upaya pendekatan secara kekeluargaan sudah dilakukan tapi dia terus mengelak. Tidak puas, keluarga mengadu ke ke Polsek Amfoang Timur

Dalam kondisi hamil, MT pun mendatangi Polsek Amfoang Timur untuk melakukan mediasi.

"Tidak ada laporan polisi. Saya baru ceritakan kronologi, polisi langsung bilang masalahnya kami sudah tahu," ungkap MT.

Polisi kemudian melakukan mediasi dan oknum Kades membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab, serta melanjutkan ke acara adat hingga pernikahan.

"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya, AKO dan sejumlah saksi di atas materai. Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil menunjukan bukti surat pernyataan.

(Tribunnewsmaker.com/ TribunMedan /Kompas,com)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Kadeskepala desaselingkuhLangkatSumatera Utaraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved