Bansos dan BLT
Kabar Baik Warga Jakarta, Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024 Sudah Dirilis, Lansia Dapat Rp 600 Ribu
Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 sudah dirilis, warga miskin dapat Rp 600 ribu.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira warga Jakarta, jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 sudah dirilis, warga miskin dapat Rp 600 ribu.
Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 Tahap 2 kini sudah dilaksanakan.
Adapun jadwal pencairan Bansos KLJ Tahap 2 2024 bisa dilihat di artikel ini.
Saat ini, terdapat beberapa jenis bansos yang disalurkan di berbagai wilayah, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, dan KLJ Tahap 2.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi yang membutuhkan.
Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk aktif memantau informasi terbaru melalui berbagai sumber berita.
Baca juga: Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini
Hal ini penting agar mereka dapat memperoleh jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan, KLJ Tahap 2 yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan mereka.
Dengan adanya program bansos ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang cukup bagi masyarakat yang membutuhkan untuk memperbaiki kesejahteraan dan kondisi sosial mereka.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menyatakan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
page:article-content-body:section:text">
Pencairan PKH telah dimulai untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia, kabar baik datang dalam waktu dekat.
PT Pos Indonesia telah mengirim surat undangan pencairan PKH di beberapa wilayah, menandakan bahwa pencairan akan segera dilaksanakan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pencairan melalui Kartu KKS Merah Putih masih belum dilakukan secara bersamaan.
Estimasi menunjukkan bahwa pencairan bansos PKH melalui Kartu KKS akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2024.
2. KLJ tahap 2

Menurut informasi yang tertera di situs resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, pencairan Kartu Layanan Jaminan Kesehatan (KLJ) tahap 2 akan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2024.
Proses pencairan ini akan dilaksanakan setelah verifikasi dan validasi data lapangan untuk penerima baru dan eksisting telah selesai.
Pada tahap pertama, penyaluran dana KLJ telah dimulai sejak 1 Maret 2024.
Sebanyak 52.135 warga lanjut usia di DKI Jakarta yang memiliki Kartu Lansia Jakarta telah menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan.
Penyaluran dana bantuan KLJ tahap 2 akan dilakukan melalui Bank DKI, dengan jumlah bantuan yang sama yaitu Rp 600.000.
Para penerima manfaat diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi mengenai pencairan KLJ tahap 2.
Mereka juga dapat memeriksa status mereka melalui ponsel dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id.
Dengan demikian, warga lanjut usia yang menjadi penerima manfaat KLJ di DKI Jakarta akan menerima dana tahap 2 tahun 2024 dengan jumlah yang setara dengan tahap sebelumnya.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Alokasi dana untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024 telah tersedia, menandakan bahwa bantuan ini akan segera cair dalam rentang waktu antara bulan Mei hingga Juni.
Program BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
Langkah penting yang dapat dilakukan untuk memastikan seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah melalui aplikasi "Aplikasi Cek Bansos".
Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan bantuan dengan mudah dan cepat.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Dengan adanya alokasi dana yang sudah tersedia untuk periode berikutnya, diharapkan bahwa bantuan ini dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi dampak pandemi.
Langkah-langkah seperti penggunaan aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" juga membantu memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi bantuan sosial tersebut.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Alokasi Bansos BPNT untuk bulan April, Mei, dan Juni telah mencapai tahap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Pencairan ini khusus dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PT Pos Indonesia telah mulai membagikan undangan pencairan bansos kepada KPM di berbagai daerah, menandakan bahwa proses pencairan sedang berlangsung.
Program BPNT yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua individu memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini karena terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Salah satu kriteria utama adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan sistem yang mengintegrasikan data penduduk yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan memahami status pencairan dan kriteria penerima, diharapkan KPM dapat memperoleh manfaat BPNT dengan lebih efektif.
Ini adalah langkah yang penting dalam upaya memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan dengan tepat dan efisien.
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|