Berita Viral
Alasan Mengapa 2 Pelaku Kasus Vina Sulit Ditangkap & Masih Buron, Polda Jabar Ungkap Hal Ini
Polda Jabar ungkap alasan mengapa 3 orang pelaku kasus Vina sulit ditangkap dan masih buron hingga kini
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi perhatian masyarakat setelah dirilisnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang dianggap sukses.
Kini, kasus pembunuhan Vina kembali diusut dan keluarga berharap para pelaku segera ditangkap.
Tentu saja publik menunggu update terbaru mengenai kasus Vina dan berharap para pelaku ditangkap, termasuk 3 orang pelaku yang masih buron.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memastikan tak ada intervensi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam perkara ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara.
"Tidak ada (intervensi)," ujar Surawan, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Saat Itu Jalanan Sepi Hanafi Jadi Saksi Penemuan Jasad Vina & Eki di Talun Cirebon 8 Tahun lalu
Menurut dia, salah satu kendala dalam pengungkapan tiga pelaku lainnya yang hingga saat ini masih buron karena delapan tersangka lainnya mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar.
Selain itu, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap.
Dengan kondisi itu, pihaknya terus mendalami dan akan pemeriksaan ulang.
Dalam waktu dekat, kata dia, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian dan pelaku yang sudah berada di balik jeruji besi.
"Intinya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana yang di bawah umur," katanya.
Baca juga: 7 Potret Nayla Denny Purnama Pemeran Utama Vina: Sebelum 7 Hari, Mirip Vina Bikin Keluarga Teringat

Sebelumnya, kasus ini kembali mencuat setelah diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Pihak keluarga korban menyatakan total ada 11 pelaku, tapi baru delapan yang diadili dan hingga saat ini masih ada tiga pelaku yang belum ditangkap.
Dari delapan pelaku, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Kedelapan tersangka yang telah dijatuhi hukuman adalah HS, ES, J, S, SD, RA dan ER serta ST.
Sumber: Tribun Jabar
4 Fakta Kondisi Terkini Patrick Kluivert, Disebut Tak Dipercaya Pemain & Dicap Jelek Media Belanda |
![]() |
---|
Fakta Pelaut Rusli Nikahi 2 Wanita, Istri Pertama Guru Agama Pacaran 13 Tahun, Istri Kedua Setahun |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Anti Puspitasari yang Mulai Terkuak, Tengah Hamil & Suami Ungkap Pertengkaran |
![]() |
---|
Pantas Dokter Kamelia Nempel, Ammar Zoni Ternyata Punya Bisnis Ini Meski di Rutan 'Dia Cuma Pecandu' |
![]() |
---|
Yusuf Mansur Ngaku Bercanda Saat Minta 10 Juta untuk Doa Berbayar, 'Candaan yang Serius Tapi Santai' |
![]() |
---|