Breaking News:

Berita Viral

Masih Ingat Felicia Tissue? Dulu Diejek, Kini Diselamati Putus dari Kaesang: Tuhan Menyelamatkanmu

Masih ingat dengan sosok Felicia Tissue? dulu sempat jadi sorotan saat jadi pacar Kaesang Pangarep.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Instagram @ayanggkahiyang/ Felicia Tissue
Felicia Tissue, rina Gudono dan Kaesang Pangarep. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masih ingat dengan sosok Felicia Tissue? dulu sempat jadi sorotan saat jadi pacar Kaesang Pangarep.

Baru-baru ini nama Felicia Tissue tengah memenuhi media sosial, terutama platform X.

Wanita yang menetap di Singapura ini mendadak dibanjiri ucapan selamat.

Baca juga: Adu Gaya Salmaniaa, Selebgram Cantik yang Chat-an dengan Teuku Ryan Vs Ria Ricis, Siapa Paling Kece?

Hal it bermula dari ramainya dugaan Kaesang Pangarep semakin melebarkan sayapnya di dunia politik.

Kaesang Pangarep bahkan dirumorkan maju dalam ajang Pilkada tahun ini.

Meski belum dikonfirmasi, dugaan tersebut berhasil menghebohkan publik.

Selain itu, ada yang menyayangkan rumor yang semakin menebalkan sebutan dinasti untuk keluarga Presiden Jokowi.

Terkini. opini publik pun berubah terhadap Kaesang Pangarep.

Felicia Tissue
Felicia Tissue (Instagram/@feliciatissuee)

Bahkan ada yang bahkan terang-terangan menyebut Kaesang dengan sebutan yang tidak menyenangkan.

Kemudian pada saat yang sama, Felicia Tissue pun mendapatkan ucapan selamat karena tidak menjadi menikah dengan Kaesang Pangarep.

Terlebih dengan drama masa lalu yang memojokkan Felicia Tissue.

"Ah, Mba Felicia Tissue. I really congratulate for your break up with this disgusting person. (Ah, Mbak Felicia Tissue. Aku memberikan selamat kepadamu karena telah putus dari orang menjijikan ini)" tulis akun @phsycalgraffiti.

Kemudian unggahan itu langsung dibanjiri dengan komentar-komentar lainnya yang seragam.

"Wkwkw dulu aku ikut galau liat Mba Felicia Tissue disakitin sama ini orang sekeluarga. Tapi sekarang aku ngucapin selamat kepada Mbak Feli, sudah terlepas dari hal hal yang tidak baik untuk hidupnya," komentar netizen.

"Sorry ye Mba Tissue, dulu gue ngejulidin Anda soale menye-menye, enggak habis-habis setelah di-ghosting Banana (Kaesang). Ternyata itu cara Allah menghindarkan dari rudal balistik, walaupun dipikirp-pikir alurnya absurd dan lucu," ujar netizen lain.

"Dulu netizen jUga kayak ngece-ngece Mbak Felicia tu karena terkesan ngemis.  Tapi sekarang, kayaknya pada kebalik. She dodged the bullet hahaha,"timpal warganet lainnya.

Sementara itu, setelah berpisah dari Kaesang Pangarep, Felicia Tissue diketahui belum menikah.

Sedangkan Kaesang menikahi Erina Gudono, jebolan Putri Indonesia.

Diketahui Felicia Tissue sendiri sibuk dengan kariernya sebagai seorang pengusaha.

Pada 2022 lalu, namanya sempat muncul dalam headline berita setelah merilis bisnis bernama Tissue Snack.

Terbaru pada tahun 2024, Felicia berkesempatan untuk bertemu Viktor Axelsen dan membuat konten bersama.

Sebagai indformasi, Viktor Axelsen sendiri kini menduduki posisi pertama untuk pebulutangkis terbaik dalam kategori single putra.

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Berpeluang Maju Pilgub Jakarta, Bakal Menang Mudah?

Kaesang Pangarep berpeluang maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024 imbas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah.

Seperti diketahui, Kaesang, 29 tahun, sebelumnya tak bisa mendapatkan tiket untuk memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.

Lantas, akankah Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024?

Baca juga: Elektabilitas Anies Ungguli Ridwan Kamil di Survei Terbaru, PKS Usulkan Anies Maju di Pilgub Jakarta

Diketahui, Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.

KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sedangkan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.

Mengapa kartu Kaesang jadi hidup?

Dalam Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula dibuat KPU.

Mahkamah kini mengatur, usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Karena diubah oleh MA, maka Kaesang bisa saja mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, seandainya pada hari pelantikan kelak ia telah memenuhi batas usia tersebut.

Baca juga: Angin Segar buat Andika Perkasa, Berpotensi Kuat Diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024, Ini Alasannya

Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia peserta Pilkada Serentak.
Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat usia peserta Pilkada Serentak. (Tribunnews)

Kapan jadwal pelantikan?

Pelantikan calon gubernur terpilih berbeda-beda jadwalnya di setiap daerah.

KPU mengatur, hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 paling lambat 16 Desember 2024.

Nantinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi tenggat waktu bagi calon yang kalah untuk mendaftarkan gugatan sengketa. Berkaca pada Pilkada 2020, MK memberi tenggat 14 hari kerja.

Jika sampai tenggat usai di wilayah itu tak ada sengketa pilkada, maka MK akan memberi tahu KPU. KPU lalu punya waktu maksimum 5 hari untuk menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.

Paling lambat 3 hari setelah penetapan, KPU sudah harus mengusulkan pelantikan calon gubernur terpilih.

Sehingga, di atas kertas, pelantikan calon terpilih gubernur Jakarta hasil Pilkada serentak 2024 akan dilangsungkan pada awal 2025 nanti atau setelah Kaesang berulang tahun ke-30.

Dasco sudah promosi

Gugatan tentang batas usia ke MA ini diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.

Ridha diketahui merupakan kerabat eks Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria.

Partai Garuda juga pernah ada di belakang gugatan batas usia minimum capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski gugatan Garuda ditolak MK saat itu, namun Mahkamah mengabulkan gugatan sejenis yang akhirnya membuat kakak Kaesang, Gibran Rakabuming, berhasil mendapatkan tiket pada Pilpres 2024 dan terpilih sebagai calon wakil presiden 2024-2029 mendampingi Prabowo Subianto.

Baru-baru ini pula, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mempromosikan Kaesang sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024 melalui unggahan di akun Instagram.

Dalam unggahan itu, Kaesang akan dipasangkan dengan keponakan Prabowo, Budisatrio Dijwandono (42), yang notabene anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra.

Sejumlah petinggi PSI juga sejak beberapa bulan lalu telah mengapungkan isu untuk mengusung Kaesang pada Pilgub DKI Jakarta 2024, seandainya ketua umum mereka itu dapat memenuhi syarat usia.

Reaksi tak terduga PDIP soal MA ubah syarat usia calon Kepala Daerah
Reaksi tak terduga PDIP soal MA ubah syarat usia calon Kepala Daerah (Kompas.com)

Reaksi Tak Terduga PDIP soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Sebut Pengkhianatan Reformasi

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pilkada 2024 PDIP, Chico Hakim mengaku geram atas keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas usia calon kepala daerah. Dia menganggap hukum kembali diakali demi loloskan putra penguasa.

"Kembali lagi hukum diakali oleh hukum demi meloloskan putra penguasa maju sebagai calon," kata Chico.

Chico pun menyayangkan bahwa negara terus mengakomodir kepentingan pemimpin yang tanpa pengalaman. Apalagi, soaok itu belum cukup umur dan prestasi. "Negeri ini terus dipaksa mengakomodir pemimpin pemimpin tanpa pengalaman, tanpa rekam jejak yang jelas, yang minim prestasi dan belum cukup umur," katanya.

Lebih lanjut, Chico menambahkan tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi.

"Mengakali hukum dengan hukum adalah bentuk pengkhianatan tertinggi pada cita-cita reformasi," pungkasnya.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum mendengar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas usia kepala daerah. Apalagi, putusan ini muncul saat ramai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didorong menjadi Cawagub Jakarta oleh Gerindra.

"Saya belum baca belum dengar, serius," kata Muzani.

Muzani pun juga belum mendengar kabar Kaesang didorong menjadi bakal cawagub Jakarta oleh Gerindra. Isu itu pertama kali dihembuskan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Nantinya, Kaesang akan dipasangkan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra, Budisatrio Djiwandono yang akan maju di Pilgub Jakarta 2024. "Enggak ada, saya belum tahu belum denger dan Pak Dasco belum cerita mengenai hal ini," katanya.

Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat untuk berspekulasi terkait putusan MA. Dia pun enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut.

"Silakan saja berspekulasi dengan keputusan ini," kata Herman.

Demokrat, kata Herman, siap mendukung hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas usia kepala daerah. Nantinya, partai berlambang mercy itu siap mengerahkan kadernya di parlemen untuk ikut mengubah PKPU.

"Kalau itu menjadi putusan hukum, hukum tetap dan itu harus dijalankan dilaksanakan dengan mengubah petaturan PKPU ataupun perundang undangan kami akan mengikuti terhadap hasil putusan itu," katanya.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Tags:
Felicia TissueKaesang PangarepSingapura
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved