Beasiswa 2024
45 PTN Buka Jalur Mandiri KIP Kuliah 2024, Begini Cara Cek Kampus yang Menerima Mahasiswa Khusus
Selamat 45 PTN buka jalur mandiri KIP Kuliah, begini cara cek kampus yang menerima bantuan atau tidak.
Editor: Candra Isriadhi
Halaman akan memproses dan menunjukkan daftar universitas yang menerima KIP Kuliah.
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri
Masih dari sumber yang sama, pendaftaran jalur mandiri di PTN menggunakan KIP Kuliah dibuka mulai 7 Juni-31 Oktober 2024.
Calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan yang diberikan pada seleksi mandiri menggunakan KIP Kuliah. Berikut rincian syaratnya:
1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri
Setelah melengkapi persyaratan, calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online.
Dilansir dari Kompas.com (8/6/2024), berikut cara daftar jalur mandiri dengan KIP Kuliah:
Kunjungi website Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Sumber: Kompas.com
Beasiswa KEB Hana 2024 Disalurkan, Mahasiswa UGM Bisa Dapat Dana Mencapai Rp10 Juta Tanpa Potongan |
![]() |
---|
4 Beasiswa 2024 Dibuka Oktober, Ada Bantuan UKT dan Gratis Biaya Hidup hingga Tunjangan Lain |
![]() |
---|
10 Beasiswa 2024 Bisa Kuliah Gratis ke Luar Negeri S1, S2, S3 Hingga Bebas Biaya Hidup |
![]() |
---|
Selamat Beasiswa Jardine 2024 Dibuka, Raih Kuliah Gratis S1-S3 di Oxford atau Cambridge Inggris |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Pendaftaran Beasiswa Fellowship 2024 ke Inggris dibuka Kementerian Agama Gandeng LDPD |
![]() |
---|