Breaking News:

Beasiswa 2024

45 PTN Buka Jalur Mandiri KIP Kuliah 2024, Begini Cara Cek Kampus yang Menerima Mahasiswa Khusus

Selamat 45 PTN buka jalur mandiri KIP Kuliah, begini cara cek kampus yang menerima bantuan atau tidak.

Editor: Candra Isriadhi
Tangkap layar laman Puslapdik Kemendikbud Ristek
Ilustrasi universitas swasta yang bisa pakai KIP Kuliah. Selamat 45 PTN buka jalur mandiri KIP Kuliah, begini cara cek kampus yang menerima bantuan atau tidak. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selamat 45 PTN buka jalur mandiri KIP Kuliah, begini cara cek kampus yang menerima bantuan atau tidak.

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah 2024 sebaiknya pastikan dulu PTN mana yang akan dituju.

Pasalnya, hanya beberapa PTN saja yang bisa menerima KIP Kuliah 2024.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan berupa biaya kuliah dan biaya hidup dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Dilansir dari laman KIP-Kuliah, program KIP Kuliah juga bisa digunakan untuk mendaftar jalur mandiri. 

Baca juga: Beasiswa S1 Petrokimia Gresik 2024 Dibuka, Dapatkan Benefit Kuliah Gratis & Uang Saku Per Bulan

Beberapa PTN menerima KIP Kuliah untuk jalur mandiri.

Lantas, mana saja PTN yang menerima KIP kuliah untuk jalur mandiri?

PTN yang menerima KIP Kuliah jalur mandiri

Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2024
Jadwal Pencairan KIP Kuliah Semester Genap 2024 (YouTube Dibidikmisi)

Dilansir dari laman KIP Kuliah, berikut beberapa PTN yang menerima KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri:

  1. Universitas Sumatera Utara
  2. Universitas Negeri Medan
  3. UIN Sumatera Utara
  4. Universitas Andalas
  5. Universitas Negeri Padang
  6. UIN Imam Bonjol Padang
  7. Universitas Riau
  8. Universitas Bengkulu
  9. Universitas Sriwijaya
  10. UIN Raden Fatah Palembang
  11. Universitas Lampung
  12. UIN Raden Intan Bandar Lampung
  13. Universitas Bangka Belitung
  14. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  15. Universitas Terbuka
  16. Universitas Indonesia
  17. Universitas Negeri Jakarta
  18. UPN “Veteran” Jakarta
  19. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  20. IPB University
  21. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  22. Universitas Padjadjaran
  23. Universitas Pendidikan Indonesia
  24. Universitas Diponegoro
  25. Universitas Jenderal Soedirman
  26. Universitas Negeri Semarang
  27. UIN Walisongo Semarang
  28. Universitas Tidar Magelang
  29. Universitas Sebelas Maret
  30. Universitas Gadjah Mada
  31. Universitas Negeri Yogyakarta
  32. UPN “Veteran” Yogyakarta
  33. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  34. Universitas Airlangga
  35. Universitas Brawijaya
  36. Universitas Negeri Malang
  37. Universitas Jember
  38. Universitas Negeri Surabaya
  39. UIN Sunan Ampel Surabaya
  40. Universitas Udayana
  41. Universitas Mataram
  42. Universitas Sam Ratulangi
  43. Universitas Negeri Gorontalo
  44. Universitas Hasanuddin
  45. Universitas Negeri Makassar.

Cara cek PTN yang menerima KIP Kuliah

Daftar perguruan tinggi KIP Kuliah 2024.
Daftar perguruan tinggi KIP Kuliah 2024. (Kemendikbudristek)

Calon mahasiswa dapat mengecek daftar PTN yang menerima KIP Kuliah, berikut caranya:

Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Gulir hingga ke bagian bawah sampai menemukan "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah"

Ketikkan nama perguruan tinggi yang dituju atau masukkan nama program studi yang diinginkan di kolom "cari"

Kemudian tekan "Enter" pada keyboard.

Halaman akan memproses dan menunjukkan daftar universitas yang menerima KIP Kuliah.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk jalur mandiri

Masih dari sumber yang sama, pendaftaran jalur mandiri di PTN menggunakan KIP Kuliah dibuka mulai 7 Juni-31 Oktober 2024.

Calon mahasiswa harus melengkapi persyaratan yang diberikan pada seleksi mandiri menggunakan KIP Kuliah. Berikut rincian syaratnya:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
    • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri

Setelah melengkapi persyaratan, calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online

Dilansir dari Kompas.com (8/6/2024), berikut cara daftar jalur mandiri dengan KIP Kuliah:

Kunjungi website Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
KIP Kuliahpenyebab kip kuliah tak cairdaftar ptn penerima kip kuliah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved