Breaking News:

Bansos dan BLT

Rp1.8 Juta Sudah Bisa Diambil, Bantuan PIP 2024 Alokasi Juni Cair, Pastikan Nama Tercatat di DTKS

Rp1.8 juta sudah bisa diambil, Bantuan PIP 2024 alokasi Juni cair, pastikan nama tercatat di DTKS.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com
Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP. Rp1.8 juta sudah bisa diambil, Bantuan PIP 2024 alokasi Juni cair, pastikan nama tercatat di DTKS. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rp1.8 juta sudah bisa diambil, Bantuan PIP 2024 alokasi Juni cair, pastikan nama tercatat di DTKS.

Bagi siswa yang tercatat sebagai penerima dana bantuan, kini sudah bisa mengambil Bantuan PIP 2024.

Pecairan Bantuan PIP 2024 dijadwalkan berlangsung dari Juni hingga Desember 2024.

Program bantuan PIP 2024 ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, yang akan ditransfer sekali ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) masing-masing siswa.

Bagi siswa yang telah mendapatkan status pencairan berupa terbitnya SK Nominasi, diharapkan segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Baca juga: Rp400 Ribu Siap Diambil, Bansos Reguler PKH & BPNT hingga bantuan PIP 2024 Alokasi Juli Segera Cair

Sementara itu, siswa yang sudah memiliki rekening aktif akan langsung menerima SK Pemberian.

 Siswa dapat mengklaim bantuan PIP 2024 di Bank BRI atau BNI jika status SK Pemberian menunjukkan "Dana Sudah Masuk".

Untuk mengecek status penerimaan PIP 2024, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Ilustrasi pencairan Bantuan PIP 2024.
Ilustrasi pencairan Bantuan PIP 2024. (TribunPontianak/Ka/Net)

* Buka browser dan akses laman pip.kemdikbud.go.id Klik Disini 

* Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia

* Isi hasil penjumlahan sederhana sebagai captcha

* Klik "Cari Penerima PIP"

Informasi terkait penerimaan PIP akan muncul

Jika keterangan yang muncul adalah "Data Tidak Ditemukan", artinya siswa tersebut bukan termasuk dalam kategori penerima PIP.

Adapun kategori penerima PIP meliputi:

Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbudristek yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP.
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbudristek yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

* Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

* Siswa dengan orang tua berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

* Siswa dari keluarga kurang mampu dengan pertimbangan khusus: Dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

* Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

* Siswa yatim piatu/yatim/piatu

* Terkena dampak bencana

* Siswa dengan gangguan fisik

* Memiliki 3 saudara yang tinggal serumah

Program Indonesia Pintar 2024 diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah finansial.

Siswa penerima bantuan diharapkan dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan mereka.

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Tags:
Bantuan PIPProgram Indonesia Pintarjadwal pencairan bansosjenis jenis bansosBansos 2024cara mengambil bansos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved