Beasiswa 2024
Ada Hikmah di Balik Hack PDN, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Diperpanjang & Sudah Bisa Diakses
Ada hikmah di balik musibah, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 diperpanjang karena hacker.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada hikmah di balik musibah, Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 diperpanjang karena hacker.
Sebelumnya website Beasiswa Pendidikan Indonesia terdampak oleh peretasan yang dilakukan kepada Pusat Data Nasional (PDN) oleh hacker pada 20 Juni 2024.
Hal itu menyebabkan laman Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 tak bisa diakses.
Akhirnya Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan pendaftaran BPI (Beasiswa Pendidikan Indonesia) diperpanjang dan aplikasi pendaftaran bisa diakses mulai hari ini, (18/7/2024) pukul 18.00 WIB.
Sementara, pendaftaran BPI 2024 ditutup pada 30 Juni. Sehingga banyak pendaftar D4, S1 sampai S3 terpaksa 'gigit jari' akibat gagal registrasi karena batas waktu telah berakhir.
Namun dari Instagram resmi BPI, pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral Luar Negeri bagi dosen LPTK/PPG dan vokasi 2024 diperpanjang menjadi 18 hingga 31 Juli 2024.
Baca juga: Kesempatan Warga Kendari, Nusantara Sakti Group Buka Lowongan Kerja 2024, Dicari Lulusan SMA/SMK
Jika pendaftar sudah memiliki akun, pendaftar BPI Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral diminta untuk reset password. Kemudian, log in di portal BPI dan lengkapi semua berkas pendaftaran.
Sedangkan bagi peminat BPI Dalam Negeri dan BPI Pathway Program Doktoral di atas yang belum memiliki akun, maka diminta untuk membuat akun dan log in di portal pendaftaran. Kemudian melengkapi semua berkas pendaftaran.
Sedangkan pendaftar BPI Luar Negeri Tahun 2024 diminta untuk unggah ulang dokumen persyaratan pendaftaran.
Pendaftar juga diminta mengecek akun dan surel masing-masing.
Khusus yang masuk dalam daftar sanggah, wajib mengunggah dokumen sampai 21 Juli.

Daftar jenis BPI Dalam Negeri 2024
Saat ini, BPI Dalam Negeri yang dibuka antara lain:
- BPI Calon Guru SMK S1/D4
- BPI Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) S1/D4
- BPI Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) S1/D4
- BPI Pelaku Budaya S1/D4, S2, dan S3
- Beasiswa Indonesia Maju S1/D4
- BPI Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) S1/D4
- BPI Pendidikan PTA S2 dan S3
- BPI Pendidikan PTV S2 dan S3
- BPI Pendidik dan Tenaga Kependidikan S2
Persyaratan daftar BPI 2024
Berdasarkan petunjuk teknis Beasiswa BPI 2024, berikut syarat BPI untuk semua jenjang:
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal dan bukan penduduk tetap di negara lain.
2. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa:
- Pendaftar Beasiswa BPI yang melampirkan LoA dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan BPI wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA.
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan BPPT, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran.
3. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut
berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan
sebagai penerima beasiswa.
4. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:
- sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah; atau
- sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek
5. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
- Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri
- Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
6. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
- Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri;
- Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri; atau
- Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
7. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
8. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
9. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com),atau IELTS (https://www.ielts.org) dengan skor paling rendah 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™.
- Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan (ketentuan pada Juknis BPI 2024)
- Sertifikat Kemampuan bahasa asing yang di maksud di atas yang berlaku dan diterbitkan oleh lembaga resmi yang diakui sebagai syarat masuk Perguruan Tinggi tujuan.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pada Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB pada jenjang sebelumnya, cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan sampai pada saat pendaftaran.
10. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
- Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
- Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
12. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.
13. Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan dan diharuskan melepaskan jabatan dan/atau meninggalkan tugas selama menjadi penerima beasiswa sesuai dengan aturan yang berlaku.
14. Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing
skema Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA).
15. Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025 untuk Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA) paling tinggi semester 2 (dua) pada semester ganjil tahun akademik 2024/2025.
16. Pendaftar tidak mengambil jenjang pendidikan yang sama dengan yang telah
diselesaikan.
17. Pendaftar tidak sedang;
- melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing;
- melaksanakan Pendidikan pada jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan/tamat; dan/atau
- berstatus sebagai calon penerima atau penerima beasiswa dari sumber lain yang akan mengakibatkan atau mengakibatkan double funding terhadap beasiswa BPI Kemendikbudristek.
- Tidak sedang mendaftar dan atau menerima beasiswa Tanpa Gelar (non-degree) dengan sumber pembiayaan LPDP sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
- Tidak sedang mendaftar dan atau menerima beasiswa bergelar dengan sumber pembiayaan LPDP maupun beasiswa lainnya sampai dengan ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
- Tidak sedang dan akan mendaftar atau mengikuti seleksi CASN atau PPPK sampai ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
18. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk pendaftar yang melaksanakan pendidikan jalur masuk reguler pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan BPPT dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
kelas eksekutif;
kelas khusus;
kelas karyawan;
kelas jarak jauh;
kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree jenjang S3 PTA);
kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler; dan
mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.
19. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan, kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan yang sesuai Juknis BPI 2024.
20. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan yang tercantum dalam Juknis BPI 2024.
21. Memenuhi persyaratan usia dan persyaratan khusus masing-masing jenjang.
Cara Daftar Beasiswa BPI 2024
Mekanisme pendaftaran sendiri seperti berikut ini:
Mendaftar secara daring melalui: www.beasiswa.kemdikbud.go.id;
Mengecek email yang didaftarkan pada website
Mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi beasiswa BPI 2024 yang masa pendaftarannya diperpanjang. Jadi, sudah siap untuk mendaftar?
Sumber: Kompas.com
Beasiswa KEB Hana 2024 Disalurkan, Mahasiswa UGM Bisa Dapat Dana Mencapai Rp10 Juta Tanpa Potongan |
![]() |
---|
4 Beasiswa 2024 Dibuka Oktober, Ada Bantuan UKT dan Gratis Biaya Hidup hingga Tunjangan Lain |
![]() |
---|
10 Beasiswa 2024 Bisa Kuliah Gratis ke Luar Negeri S1, S2, S3 Hingga Bebas Biaya Hidup |
![]() |
---|
Selamat Beasiswa Jardine 2024 Dibuka, Raih Kuliah Gratis S1-S3 di Oxford atau Cambridge Inggris |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Pendaftaran Beasiswa Fellowship 2024 ke Inggris dibuka Kementerian Agama Gandeng LDPD |
![]() |
---|