Breaking News:

Bansos dan BLT

Rp900 Ribu Bisa Langsung Diambil, BLT Dana Desa 2024 Alokasi Juli Segera Cair & Disalurkan

Rp900 ribu bisa langsung diambil, BLT Dana Desa segera cair dan disalurkan.

Editor: Candra Isriadhi
NET via TribunSultra
Update BLT Dana Desa 2024. Rp900 ribu bisa langsung diambil, BLT Dana Desa segera cair dan disalurkan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rp900 ribu bisa langsung diambil, BLT Dana Desa segera cair dan disalurkan.

Kini penyaluran BLT Dana Desa 2024 alokasi Juli cair di daerah Riau.

Meski bukan bantuan reguler BLT Dana Desa diharapkan cukup membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Dana Desa adalah bantuan yang mana sumbernya berasal dari APBDesa 25 persen bagi masyarakat miskin dengan musyawarah desa.

Jumlah uang yang diterima oleh penerima BLT DD ini dalam satu adalah Rp300 ribu, jika dua bulan adalah Rp600 ribu dan apabila tiga bulan sekaligus adalah Rp900 ribu.

Namun jumlah uang yang diterima setiap penerima ini antara satu daerah dengan yang lain tidaklah sama karena bergantung pada anggaran.

Baca juga: Bansos PKH & BPNT 2024 Tahap 2 Alokasi Juli Cair, Warga Miskin Dijatah Dana Ratusan Ribu Rupiah

Nantinya penyaluran BLT DD ini ada yang diberikan secara langsung atau diantar ke rumah KPM.

Kemudian ada yang diberi surat undangan dan suruh datang ke kantor desa lalu diberikan secara langsung.

Selain itu adapula yang dibuatkan rekening jadi dari pihak desa mentransfer sejumlah dana.

Ada salah satu daerah yang mendapatkan penyaluran bantuan BLT DD ini di desa Lubuk Besar kecamatan Kemuning Riau.

Secara nasional Program Adanya BLT Dana Desa adalah program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu di desa.

Ilustrasi Bantuan berupa BLT Dana Desa 2024- Dengan adanya pencairan di wilayah Riau, Tentu ini menjadi kabar gembira bagi KPM untuk alokasi bulan Juli 2024.
Ilustrasi Bantuan berupa BLT Dana Desa 2024- Dengan adanya pencairan di wilayah Riau, Tentu ini menjadi kabar gembira bagi KPM untuk alokasi bulan Juli 2024. (TribunPontianak/Ka/Net)

Sumber dana BLT adalah dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Tidak ada jadwal pasti mengenai pencairan BLT Dana Desa 2024 kepada masyarakat penerima. Sebab, waktu penyaluran menyesuaikan dari pihak desa.

Begitu juga dengan mekanisme pencairan BLT Dana Desa 2024.

Ada desa yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

Untuk tahun 2024, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait BLT Dana Desa untuk KPM yang memiliki potensi kemiskinan ektreem. 

Alokasi untuk bantuan ini dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa yang dipangkah setiap kali pencairan dana desa. 

Sama seperti BLT Dana Desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulan yang dianggarkan oleh kepala desa. 

Jika ditotal secara keseluruhan, maka penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan uang dari pemerintah sebesar Rp 3,6 juta selama satu tahun.

Sebagai informasi penting bahwa pada tahun 2024 BLT Dana Desa diberikan merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Oleh sebab itu pada tahun 2023 program BLT Dana Desa disebut juga namanya Kemiskinan Ekstrem bagi yang tidak menerima Bansos PKH dan BPNT. 

Dengan BLT Dalam proses penetapan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem, pihak desa akan menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.

Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.

Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan melalui pendataan dan survei langsung.

Hal ini bertujuan agar BLT Kemiskinan Ekstrem disalurkan ke orang yang tepat.

Syarat Menerima BLT Dana Desa 2024

Ilustrasi bansos BLT Dana Desa berupa uang tunai Rp 900 ribu.
Ilustrasi bansos BLT Dana Desa berupa uang tunai Rp 900 ribu. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

- Mengalami kehilangan mata pencaharian.

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.

- Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan. 

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id)

Tags:
jadwal pencairan bansoscara mengambil bansosjadwal pencairan bltcara mengecek bltBLT Dana Desa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved