Kunci Jawaban
Soal & Kunci Jawaban Massive Open Online Course/MOOC Modul 3.2 Regulasi Pendirian Rumah Ibadat
Simaklah soal dan kunci jawaban Massive Open Online Course/MOOC Modul 3.2 Regulasi Pendirian, Pengembangan, & Pemanfaatan Rumah Ibadat - Bagian 2.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simaklah soal dan kunci jawaban Massive Open Online Course/MOOC Modul 3.2 Regulasi Pendirian, Pengembangan, & Pemanfaatan Rumah Ibadat - Bagian 2.
Ketika dihadapkan dengan soal Massive Open Online Course/MOOC Modul 3.2 Regulasi Pendirian & Pemanfaatan Rumah Ibadat Anda perlu berpikir kritis.
Dengan berpikir kritis, Anda akan dengan mudah mengerjakan soal tersebut.
Diketahui, Pelatihan atau Trial Course: Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadat Pelopor di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Kemenag berlangsung dua hari.
Pelatihan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu Massive Open Online Course (MOOC) dan Hybrid.
Pelatihan Tahap MOOC 23 – 24 Juli 2024. Peserta yang telah selesai dan lulus pada Tahap MOOC, melanjutkan pelatihan ke Tahap Hybrid yang dijadwalkan Kamis, (25/7/2024).
Berikut ini kunci jawaban Modul 3.2 Regulasi Pendirian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Rumah Ibadat - Bagian 1, dilansir dari kanal YouTube Madrosatuna.
Baca juga: 10 Soal & Kunci Jawaban Modul 3.5 Model Pembelajaran Bagian 4, Pelatihan Pintar Kemenag 2024

Baca juga: Kunci Jawaban Materi 3.4 Perspektif Keadilan, Pelatihan Fasilitator Bimwin Catin Pintar Kemenag
Soal 1
PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2026 adalah pendalaman dan pengembangan dari aturan sebelumnya yakni
A. UU PPNS Nomor 1 Tahun 2026 2006
B. KMA Nomor 1 Tahun 2002
C. SKB Nomor 1 tahun 1969
D. PMA Nomor 1 tahun 2025
Jawaban:
C. SKB Nomor 1 tahun 1969
Soal 2
Melakukan kunjungan ke rumah ibadah yang bukan rumah ibadat keagamaan kita dapat menyebabkan
A. Pelanggaran terhadap ajaran agama yang kita peluk ini
B. Berkurangnya nilai keagamaan kita
C. Tidak memiliki pengaruh sama sekali terhadap hidup keagamaan kita
D. Pendidikan toleransi dan kerukunan antar umat beragama
Jawaban:
D. Pendidikan toleransi dan kerukunan antar umat beragama

Soal 3
Ada tiga pokok penting yang dibicarakan di dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, kecuali
A. Kebebasan beragama dijamin UU
B. Forum kerukunan umat beragam (FKUB)
C. Tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama
D. Pendirian rumah ibadat
Jawaban: A. Kebebasan beragama
Baca juga: Jawaban Apa yang Dimaksud Perbedaan Individual dalam Pembelajaran? Mengapa Penting? Merdeka Mengajar
Soal 4
Setiap rumah ibadah agama apapun perlu dirawat dan dihormati karena
A. Rumah ibadah bernilai sejarah
B. Sesuai dengan aturan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 C. Harus dilaksanakan sesuai undang-undang PNPS Nomor 1 tahun 1969
D. Tempat doa yang sakral dan memiliki nilai spiritual
Jawaban:
D. Tempat doa yang sakral dan memiliki nilai spiritual
Soal 5
Di antara peran dan fungsi rumah ibadah di bawah ini, kecuali
A. Tempat pendidikan keagamaan
B. Tempat merayakan perayaan ritual keagamaan juga termasuk
C. Tempat membangun relasi untuk kepentingan bisnis
D. Pusat pendidikan spiritual keagamaan
Jawaban:
C. Tempat membangun relasi untuk kepentingan bisnis

Semoga artikel ini membantu!
Semoga beruntung!
Cobalah kerjakan soal ini dengan jujur!
Dengan begitu Anda bisa mengukur kemampuan berpikir Anda!
(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel)
Sumber: Tribun Sumsel
Belajar Dialog Bahasa Inggris Lewat Soal Bahasa Inggris Kelas 12 Halaman 6: May I Help You? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pancasila Kelas 7 Halaman 12: Biografi Tokoh BPUPK dan Peran dalam Sidang |
![]() |
---|
Materi Offering Help: Jawaban Soal Bahasa Inggris Halaman 6 dan7 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 32: Listening tentang Perilaku dan Makanan Bekantan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 6 Halaman 60: Worksheet 2.12 Our Hygiene Habits |
![]() |
---|