Kunci Jawaban
Soal & Kunci Jawaban IPS kelas 8 SMP Halaman 25 Kurikulum Merdeka, Sumber Daya Hutan di Indonesia
Berikut ini soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 8 SMP halaman 25 Kurikulum Merdeka
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini soal dan kunci jawaban pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 8 SMP halaman 25 Kurikulum Merdeka.
Cermati dengan baik bagian soal dan kunci jawaban pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 8 SMP halaman 25 Kurikulum Merdeka, anak-anak diminta untuk mengerjakan tugas Lembar Aktivitas 7.
Pahami bagian soal dan kunci jawaban bagian Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 8 SMP halaman 25 Kurikulum Merdeka, anak-anak akan mengerjakan materi memuat soal terkait potensi sumber daya alam di Indonesia.
Pelajari dengan baik bagian soal dan kunci jawaban pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 8 SMP halaman 25 Kurikulum Merdeka, diharapkan anak-anak dapat semakin memahami materi pelajaran IPS setelah mengerjakan soal-soal di artikel ini.
Inilah soal dan kunci jawaban pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 8 SMP halaman 25 Kurikulum Merdeka!
Baca juga: Soal & Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 98 Semester 2: Upaya yang Dilakukan dalam Membina Persatuan
Lembar Aktivitas 7: Aktivitas Kelompok
1. Buatlah kelompok yang berisikan 4-5 orang peserta didik
2. Setiap kelompok membuat esai macam-macam potensi sumber daya alam di Indonesia
3. Pemilihan potensi sumber daya alam dapat dibagi secara merata di setiap kelompok, meliputi sumber daya hutan, sumber daya tambang, dan sumber daya kemaritiman.
4. Carilah informasi melalui sumber-sumber yang relevan
5. Tuliskan hasil diskusi kelompok dalam bentuk mind map
6. Presentasikan di depan kelas didampingi dengan guru.
Baca juga: Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 179 - 183: Isian Majas Puisi Nyanyian Grimis

Jawaban:
Sumber Daya Hutan
Hutan dapat definisikan sebagai tempat berupa lahan yang luas yang terdiri dari komponen-komponen biotik dan abiotik yang di dalamnya terdapat ekosistem yang saling mempengaruhi satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan.
Hal ini setara dengan yang tercantum dalam UU RI No 1999 tentang Kehutanan pasal 1 sebagaimana dikutip Sabara (2006) yang mendefinisikan hutan sebagai kesatuan ekosistem berupa hamparan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dapat dipisahkan.
Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.
Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30 persen.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63 persen atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan.
Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
a. Hutan Produksi
Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan produksi mencapai 69,4 juta hektar (milik BUMN dan swasta melalui Hak Pengusahaan Hutan/HPH).
Hasil hutan yang dimanfaatkan berupa kayu dan nonkayu. Hasil hutan non kayu adalah buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera, dan lain-lain.
Fungsi ekonomi hutan produksi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat seperti memanfaatkan semua potensi yang terdapat di dalam hutan produksi seperti kayu, dan ro-tan.
Pemanfaatan hutan produksi dapat dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan pada bentuk-bentuk pemanfaatan.
Baca juga: Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Halaman 30, Kandungan Listrik Pada Buah

b. Hutan Lindung
Hutan lindung memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu:
- Mengatur suplai air,
- Mengendalikan erosi,
- Mencegah banjir,
- Mencegah intrusi air laut,
- Mempertahankan kesuburan tanah,
- Menyediakan suplai makanan dan energi untuk kehidupan manusia.
c. Hutan Konservasi
Hutan konservasi merupakan kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
Hutan konservasi dapat diklasifikasikan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Kawasan suaka alam sendiri dibedakan menjadi kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa.
Sedangkan kawasan pelestarian alam diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam, serta kawasan taman hutan raya.
Cakupan wilayah hutan konservasi dapat di daratan maupun perairan.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
Sumber: Tribunnews.com
Kunci Jawaban Cerita Kiki dan Gaga – Bahasa Indonesia Kelas 1 Halaman 148 Bab Temanku Berbeda |
![]() |
---|
PAI Kelas 7 Halaman 229: Kunci Jawaban Tempat Bersejarah Peninggalan Islam di Spanyol |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Aktivitas 10.2: Andalusia, Jejak Peradaban Islam di Barat – PAI Kelas 7 Halaman 226 |
![]() |
---|
Bahas Membiasakan Berpikir Kritis, Kupas Tuntas Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 26 dan 27 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Aktivitas Peserta Didik Bab Ushul Fikih – Fikih Kelas 12 Halaman 14 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|