Breaking News:

Bansos dan BLT

Alhamdulillah Bansos PKH 2024 Cair, Rp3 Juta Per Tahun Bisa Didapatkan Ibu Hamil & Anak Yatim

Bansos PKH 2024 cair, Rp3 juta per tahun bisa didapatkan ibu hamil dan anak yatim.

Editor: Candra Isriadhi
RS Hermina
Bansos ibu hamil dan anak yatim. Bansos PKH 2024 cair, Rp3 juta per tahun bisa didapatkan ibu hamil dan anak yatim. 

Kategori penerima Bansos PKH tahap 3 pada bulan Agustus 2024 ini bukan hanya diberikan kepada Anak Yatim, balita atau bahkan ibu hamil saja.

Namun Bansos PKH periode bulan Agustus 2024 ini diberikan kepada anak sekolah dasar, dan juga penyandang disabilitas.

Segera daftar Bansos PKH untuk Anak Yatim, balita dan juga ibu hamil. Sejumlah Bansos terutama Bansos PKH tahap 3 akan dicairkan pada periode bulan Agustus 2024.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai bagaimana cara daftar Bansos PKH tahap 3 untuk Anak Yatim, balita dan juga ibu hamil, berikut adalah besaran Bansos nya.

Ilustrasi penerima PKH komponen ibu hamil.
Ilustrasi penerima PKH komponen ibu hamil. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

- Bansos PKH untuk penyandang disabilitas, akan memperoleh dana sebesar Rp600 ribu.

- Bansos PKH untuk balita dan ibu hamil, akan memperoleh Bansos sebesar Rp750 ribu per tahapnya.

- Bansos PKH anak sekolah, jenjang SD memperoleh Rp225 ribu, jenjang SMP sebesar Rp375 ribu, dan jenjang SMA sebesar Rp500 ribu.

Berdasarkan jadwal yang diterapkan Kementerian Sosial bahwa Bansos PKH tahap 3 tersebut kemungkinan akan cair mulai bulan Agustus sampai September 2024.

Selain Bansos PKH tahap 3 yang diberikan kepada Anak Yatim, balita dan ibu hamil, Bansos lainnya yang akan disalurkan adalah BPNT.

Selanjutnya ada besaran Bansos untuk Anak Yatim piatu, di mana Bansos ini termasuk ke dalam BLT atau Bantuan Langsung Tunai.

Bansos untuk Anak Yatim ini akan segera dicairkan pada tahun 2024, dana yang diperoleh adalah Rp200 ribu per bulannya, selama periode 12 bulan.

Maka dari itu, memasuki bulan Agustus 2024 ini, Bansos untuk Anak Yatim akan segera disalurkan melalui Bank Himbara, dan juga PT Pos Indonesia.

Pada awal tahun, BLT Anak Yatim piatu telah disalurkan untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp600 ribu.

Lantas, Bagaimana cara daftar Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil periode Agustus 2024?

1. Masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman 2 dari 3
Tags:
jadwal pencairan bansosjenis jenis bansosBansos 2024syarat mendapat bansossyarat BLT ibu hamil
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved