Kabupaten Klaten
Disbudporapar Klaten Pasang Papan Informasi di 9 Cagar Budaya, Upaya Lestarikan Catatan Sejarah
Disbudporapar Klaten memasang papan informasi untuk melindungi cagar budaya di sembilan lokasi.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Klaten memasang papan informasi untuk melindungi cagar budaya di sembilan lokasi.
Pemasangan papan informasi tersebut dilakukan pada Selasa (27/8/2024) sebagai bagian dari pelestarian cagar budaya di Kabupaten Bersinar.
"Sesuai dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 dan juga kami ada regulasi dengan peraturan bupati (perbup) nomor 9 tahun 2019 tentang pelestarian budaya," ujar Kepala Disbudporapar Klaten Sri Nugroho.
Dirinya mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai tindaklanjuti laporan masyarakat yang telah melaporkan ke pihak dinas.
Baca juga: KPK Lakukan Koordinasi bersama Pemkab Klaten, Bupati Klaten Sri Mulyani Ungkap Nilai MCP!
Nugroho memaparkan, ada 9 lokasi yang dipasang papan informasi perlindungan cagar budaya yakni:
1. Makam Syeh Domba di Desa Paseban, Kecamatan Bayat
2. Makam Panembahan Romo di Dukuh Kriyan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes
3. Masjid Agung Kauman (Masjid Kajoran) di Dukuh Kauman, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes
4. Makam Kiai Mlati di Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah
5. Situs Keprabon di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo
6. Situs Nglumbang Dungik di Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom
7. Situs Kropakan di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom
8. Situs Bekelan di Desa/Kecamatan Karangnongko
9. Stasiun Klaten
Hal ini dilakukan, agar lokasi situs mudah diketahui.

"Sehingga memberikan informasi kepada publik, bahwa Klaten ini benar-benar ada cagar budaya."
"Walaupun sudah tidak berwujud, namun kita wajib apa bila menemukan dan laporan dari masyarakat kita tindaklanjuti dan kita pasang papan nama dan petunjuk arah sebagai bentuk perlindungan," jelasnya.
Total, ada 16 situs yang dipasang papan.
"Situs yang terdaftar ini sekitar 169, keseluruhan situs," paparnya.
Dari pantauan TribunSolo.com, pemasangan papan dilakukan di Situs Bekelan, yang berada di Dusun Bekelan, Desa dan Kecamatan Karangnongko.
Baca juga: KPK Ajak Diskominfo Klaten Berkolaborasi, Cegah Korupsi Lewat Informasi Anti-korupsi ke Masyarakat!
Di lokasi, batu-batu besar banyak ditemukan tersebar di lahan milik warga.
Nugroho mengatakan, bila cerita soal situs Bekelan sendiri kini tidak diketahui.
"Ternyata sudah kehilangan lacak (cerita), tahu-tahu sudah seperti ini," ungkapnya.
Namun demikian, diperkirakan situs ini dahulu merupakan bangunan Candi.
"Kita hanya menemukan sisa-sisanya, termasuk beberapa komponen yang dimanfaatkan pemilik lahan untuk talut," pungkasnya. (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
BNN Jateng Libatkan PKK Klaten untuk Cegah Narkoba dari Lingkup Keluarga |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Raih Penais Award 2025, Bupati Hamenang: Terima Kasih untuk Penyuluh Agama |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Datangi Murid SMP Viral Tak Sekolah Sepekan, Pastikan Hak Pendidikan Terjamin |
![]() |
---|
Petani Ringinputih Keluhkan Sawah Kekeringan, Bupati Klaten Hamenang Janji Cari Solusi |
![]() |
---|
Sepanjang Agustus, BPBD Klaten Drop Ratusan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan |
![]() |
---|