Breaking News:

Selebrita

Tangis Tubagus Joddy di Makam Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah, 'Assalamualaikum Kakak-kakakku'

Tangis Tubagus Joddy di makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, langsung ziarah setelah bebas bersyarat

Editor: Talitha Desena
Instagram @polresjombang dan Instagram Tubagus Joddy
Tangis Tubagus Joddy di makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

Bahkan kini rasa hampa dan sepi selalu menyelimuti hari-hari Joddy usai peristiwa nahas itu.

"Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. 

Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita," lanjutnya.

Di akhir, Joddy tak lupa mengajak warganet turut mendoakan mendiang Vanessa dan Bibi.

"Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.

Al-Fatihah untuk alm dan almh," tutupnya.

Tubagus Joddy Sopir Almarhumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Sudah Bebas Setelah Jalani Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Tubagus Joddy Sopir Almarhumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Sudah Bebas Setelah Jalani Hukuman 2,5 Tahun Penjara (Instagram)

Diketahui, Joddy telah dinyatakan bersalah atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa dan suaminya, Bibi.

Ia juga sudah menjalani penahanan sejak 11 November 2021, lalu.

Joddy sempat divonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.

Berkat perubahan perilaku baiknya, ia menerima remisi 10 bulan dan kini dinyatakan bebas bersyarat.

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang, Senin (11/4/2022).
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang, Senin (11/4/2022). (Instagram Joddy/via KOMPAS.com)

Bebasnya Joddy telah dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), mengutip dari Kompas.com.

"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Bebas besyarat, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/Ayu/Pravitri)(Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Vanessa AngelBibi ArdiansyahTubagus Joddyberita viral hari ini
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved