Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan & Minuman, MOOC Pintar Kemenag 2024

Ini kunci jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman, MOOC Pintar Kemenag.

Editor: Dika Pradana
edit by TribunNewsmaker / Freepik
Inilah jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal tahun 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simaklah kunci jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal tahun 2024.

Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal tahun 2024 ini merupakan bagian dari MOOC Pintar Kemenag.

Pertanyaan yang tersaji dalam Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman ini dapat Anda akses melalui Platform Pintar Kemenag.

Ketika dihadapkan dengan soal dalam Pintar Kemenag, Anda perlu berpikir kritis.

Jika Anda telah memahaminya maka bukanlah hal sulit bagi Anda untuk menuntaskan soal tersebut.

Namun jika Anda kesulitan dalam mengerjakan soal tersebut, maka simaklah artikel ini hingga selesai.

Artikel ini akan menyajikan jawaban terbaik dari soal dalam Pintar Kemenag.

Maka dari itu, simaklah artikel ini hingga tuntas!

Baca juga: Jawaban Agar Perubahan Terjadi Maka Perlu? Post Test Modul 4 Memimpin Perubahan, Merdeka Mengajar

Inilah jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal tahun 2024.
Inilah jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal tahun 2024. (edit by TribunNewsmaker / Freepik)

1. Pengaturan regulasi terkait sertifikasi halal obat, produk biologi, dan alat kesehatan adalah: 

A. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024

B. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022.

C. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023

D. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2021.

Jawaban : C. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023

Baca juga: Menurut Ki Hajar Dewantara, Apa Arti Mendampingi Murid? Jawaban Post Test Modul 4 Merdeka Mengajar

2. Penetapan kehalalan Produk untuk sertifikasi halal yang dilakukan oleh Pelaku Usaha mikro dan kecil melalui pernyataan halal dilakukan oleh:

Halaman 1 dari 4
Tags:
kunci jawabanModul 3MOOCPintar Kemenag
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved