Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan & Minuman, MOOC Pintar Kemenag 2024

Ini kunci jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman, MOOC Pintar Kemenag.

Editor: Dika Pradana
edit by TribunNewsmaker / Freepik
Inilah jawaban Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal tahun 2024. 

A. Majelis Ulama Indonesia.

B. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

C. Komisi Fatwa Produk Halal

D. Komite Fatwa Produk Halal.

Jawaban : B. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

3. Jenis Sanksi administrasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal kepada Pelaku Usaha adalah ...

A. peringatan tertulis, denda administratif, dan/atau pencabutan Sertifikat Halal.

B. peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan Sertifikat Halal; dan/atau penarikan barang dari peredaran.

C. peringatan tertulis, pencabutan Sertifikat Halal; dan/atau penarikan barang dari peredaran.

D. peringatan tertulis, denda administratif, dan/atau penarikan barang dari peredaran

Jawaban : B. peringatan tertulis, denda administratif, pencabutan Sertifikat Halal; dan/atau penarikan barang dari peredaran.

4. Penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi Produk barang gunaan yang dipakai kategori sandang, penutup kepala, dan aksesoris dimulai dari ...

A. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2027.

B. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2029.

C. tanggal 17 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026

Halaman 2 dari 4
Tags:
kunci jawabanModul 3MOOCPintar Kemenag
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved