Pilkada 2024
Perbandingan Harta 2 Cawagub di Pilkada Jateng 2024, Hendrar Prihadi vs Taj Yasin, Siapa Terkaya?
Berikut perbandingan harta kekayaan calon Gubernur di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Hendrar Prihadi vs Taj Yasin, siapa terkaya?
Editor: Eri Ariyanto
Sementara itu, Taj Yasin mempunyai kekayaan sebesar Rp 3.217.389.399 (Rp3,2 miliar).
Kekayaan itu terdiri dari beragam aset, yaitu tanah dan bangunan senilai Rp2.870.250.000.
Aset berupa 8 tanah dan bangunan itu tersebar di Kabupaten/Kota Rembang.
Lebih lanjut, Taj Yasin juga memiliki alat transportasi dan mesin yang terdiri dari empat motor, dua mobil, dan satu lainnya dengan jumlah Rp 411.500.000.
Eks Wakil Gubernur Jawa Tengah itu juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp106.000.000 serta kas dan setara kas, yakni Rp 529.639.399.
Taj Yasin Maimoen juga diketahui memiliki utang sejumlah Rp 700.000.000.
Profil Cawagub Jawa Tengah
Hendrar Prihadi
Hendi saat ini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 10 Oktober 2022.
Sebelumnya, Hendi merupakan Wali Kota ke-14 Semarang dengan masa jabatan 17 Februari 2016 hingga 10 Oktober 2022.
Hendi mengawali karier politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah (DPRD Jateng) periode 2009-2014.
Lantas berikut riwayat pendidikan serta riwayat jabatan Hendrar Prihadi atau Hendi, dikutip dari lkpp.go.id:
Pendidikan Formal
S3 Universitas Diponegoro, lulus Tahun 2021
S2 Universitas Diponegoro, lulus Tahun 2002
Sumber: Tribunnews.com
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|