Breaking News:

Kabupaten Klaten

Komisi Informasi Jateng Lakukan Visitasi Pemkab Klaten, Ini Hasilnya!

KIP Jawa Tengah lakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahap ketiga pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2024.

Editor: Candra Isriadhi
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Sekda Klaten Jajang Prihono bersama Wakil Ketua KIP Jateng Setiadi usai pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Kompleks Setda Klaten, pada Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah lakukan monitoring dan evaluasi (monev) tahap ketiga pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, pada Kamis (7/11/2024). 

Rombongan KIP Jateng yang dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Jateng Setiadi disambut langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono bersama sejumlah pejabat di lingkungan Setda Klaten di Ruang Rapat Utama Gedung B2 Kompleks Setda Klaten

Pada tahap ketiga monev keterbukaan informasi publik tahun 2024, KIP Jateng memberikan nilai nyaris sempurna yakni 99,75 poin kepada Pemkab Klaten.

Sekda Klaten Jajang Prihono bersama Wakil Ketua KIP Jateng Setiadi usai pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Kompleks Setda Klaten, pada Kamis (7/11/2024).
Sekda Klaten Jajang Prihono bersama Wakil Ketua KIP Jateng Setiadi usai pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Kompleks Setda Klaten, pada Kamis (7/11/2024). (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

Nilai tersebut terdiri dari nilai visitasi dan pengecekan Self Assessment Questionnare (SAQ) sebesar 75 persen dan presentasi sebesar 25 persen.

Diungkapkan Wakil Ketua KIP Jateng Setiadi, bahwa nilai visitasi dan pengecekan SAQ, Pemkab Klaten meraih nilai 100 poin. Dan pada penilaian presentasi, Pemkab Klaten meraih nilai 99 poin.

“Sehingga nilai akhir, rekapitulasinya adalah 99,75. Mudah-mudahan nanti pada pelaksanaan uji publik nanti, nilai yang diraih melebihi nilai tahun sebelumnya,” paparnya saat membacakan surat keputusan hasil monev keterbukaan informasi publik tahun 2024. 

Baca juga: Disdik Klaten Lakukan Evaluasi Kegiatan Luar Sekolah Buntut Siswa Meninggal saat Kegiatan Sekolah!

Adapun tahapan pemeringkatan badan publik terdiri dari tahap I;penilaian website dan sosial badan publik, tahap II; penilaian SAQ, tahap III; visitasi, dan tahap IV; uji publik.

Untuk diketahui, visitasi tersebut bertujuan untuk menilai pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik, termasuk kewajiban untuk mengumumkan, menyediakan, dan melayani permohonan informasi publik. 

Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung B2 Kompleks Setda Klaten, pada Kamis (7/11/2024).
Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung B2 Kompleks Setda Klaten, pada Kamis (7/11/2024). (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap badan publik mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kegiatan tersebut, tim KIP Jawa Tengah melakukan penilaian berdasarkan berbagai aspek, termasuk ketersediaan informasi, kemudahan akses, dan respon terhadap permohonan informasi dari masyarakat. 

Dengan hasil dari visitasi ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Kabupaten Bersinar dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca juga: Jawaban Bupati Sri Mulyani Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap RAPBD 2025 Klaten

Pada kesempatan yang sama, Sekda Klaten Jajang Prihono mewakili Pemkab Klaten mengungkapkan, atas capaian nilai yang diraih diharapkan mampu mendorong seluruh OPD di Pemkab Klaten untuk meningkatkan pelayanan informasi publik.

“Nilai ini jangan sampai hanya berupa nilai di atas kertas. Jadi pastikan nilai yang baik ini karena betul-betul berdasarkan implementasi yang baik," jelasnya. 

"Saya rasa itu yang lebih terpenting,” tegas Sekda. 

Sekda Klaten Jajang Prihono bersama Wakil Ketua KIP Jateng Setiadi usai pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Kompleks Setda Klaten, pada Kamis (7/11/2024).
Sekda Klaten Jajang Prihono bersama Wakil Ketua KIP Jateng Setiadi usai pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 di Kompleks Setda Klaten, pada Kamis (7/11/2024). (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

(TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Klatenkegiatan bupati klatenSri MulyaniSekdaJajang Prihono
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved